PJ Kepala Desa Jembayan Ilir Andryansyah dilantik secara resmi oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, yang diselenggarakan di BPU Desa Jembayan Ilir pada hari Kamis, 11 Januari 2024. Selain itu acara ini sekaligus Penyerahan Perbup tentang Penetapan Desa Persiapan Desa Jembayan Ilir dan Evaluasi Bantuan Program Pembangunan Berbasis RT bantuan 50 Jt Per RT serta Pengarahan Penggunaan HP Android untuk Aplikasi Kependudukan.
Dalam sambutannya Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan bahwa “Penunjukan ini didasarkan Surat Keputusan Bupati sesuai PERBUP No. 89 Tahun 2023. Pelantikan Kades Persiapan Desa Jembayan ilir ini menandakan bahwa sejak hari ini telah terbentuk Desa Persiapan dengan Nomor Register yang dikeluarkan Pemprov Kaltim No. 400.10.2.2/19308/DPMPD-II Tanggal 21 September 2023” ujarnya.
Desa persiapan “sesuai peraturan perundang-undangan adalah maksimal tiga tahun. Penjabat Kepala Desa memiliki kewenangan melaksanakan persiapan pembentukan Desa definitif. PJ ini punya masa kerja sekitar 3 tahun dan bila pekerjaannya tidak selesai maka desa ini akan dikembalikan ke desa induk, untuk itu saya berharap dukungan dari seluruh masyarakat agar ini bisa selesai tepat waktu" imbuhnya.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1574/Bupati-Kukar-Serahkan-Bantuan-Bus-Untuk-Operasional-Desa-Sungai-Payang
“Sebagai Penjabat Kepala Desa, untuk memahami tugas dan tanggung jawab yang akan diemban. Menjalankan amanah ini tidak usah berfikir terlalu tinggi dan kerjakan saja apa yang menjadi kebutuhan masyarakat desa” tambahnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa “Salah satu tugasnya adalah penetapan batas desa dan Edi berharap itu akan ditetapkan dan diurus dengan sebaik-baiknya Ia juga menegaskan bahwa jika akan ada peralihan maka nanti urusan surat menyurat pertanahan jangan dibebankan oleh masyarakat. "Itu kewajiban pemerintah karena ini merupakan Tugas pemerintah dan tolong permudah karena pemerintah yang mengubah batas wilayah terkait pemekaran wilayah "tegasnya.
Selain itu, hari ini diserahkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Desa Persiapan Desa Jembayan Ilir. Dengan penetapan ini bisa mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan masyarakat serta sebagai landasan hukum untuk mendukung pelayanan publik dan pengembangan infrastruktur di Desa Persiapan Jembayan Ilir.
Bupati juga mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan berbasis RT dengan bantuan sebesar 50 juta rupiah per RT”. Program ini merupakan upaya nyata Pemkab Kutai Kartanegara melalui Program KUKAR IDAMAN dalam memastikan pembangunan yang merata dan merespons kebutuhan masyarakat di tingkat RT.
Melalui evaluasi ini diharapkan dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan program tersebut dan apakah terdapat aspek-aspek yang perlu diperbaiki untuk pelaksanaan yang lebih baik di masa mendatang. Di akhir acara Bupati menyampaikan mengenai penggunaan HP Android untuk Aplikasi Kependudukan. Aplikasi ini menurut Bupati akan mempermudah proses administrasi kependudukan dan memberikan akses cepat terhadap informasi kependudukan serta akurasi data kependudukan yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penulis : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)
