Panitia Seleksi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Masa Jabatan tahun 2024-2029 menggelar dialog interaktif pra seleksi administrasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 23 November 2023 di Gedung RPK Kukar, di Jalan Stadion Utara Kelurahan Panji Tenggarong.
Dialog interaktif di Radio RPK Kukar tersebut melibatkan partisipan dari Tim Seleksi Calon Dewas LPPL RPK yakni Prahum Ahli Muda SDKP Hermawan, Prahum Ahli Muda PIP Hartono, dan Analis Produk Hukum Perundangan-undangan Bagian Hukum Setkab. Kukar Rahmadi, dan praktisi Ispandi. Dalam dialog tersebut membahas tentang seleksi Dewas LPPL yang terdiri dari 1 orang unsur Pemerintah, 1 orang unsur Praktisi Penyiaran dan 1 orang unsur Masyarakat, tata cara seleksi dan regulasi serta harapan kedepannya u LPPL RPK.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1498/Diskominfo-Gelar-Digital-Idaman-Award(DIA)-Tahun-2023
Prahum Ahli Muda SDKP Hermawan menyampaikan bahwa tata kerja dan pedoman penilaian telah diatur dalam Keputusan Panitia Pembentukan Dewas LPPL RPK No. 01/PPDP.LPPL-RPK/10/2023 tentang Tata Kerja Panitia Pelaksana Pembentukan dan Pedoman Penilaian Seleksi Calon Dewas LPPL RPK. Sedangkan Panitia Pembentukan Dewas LPPL RPK diatur dalam Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 276/SK-BUP/HK/2023.
Disampaikannya bahwa selain memasang pengumuman seleksi di papan pengumuman, LPPL RPK juga menyiarkan pengumuman seleksi tersebut lewat radio pada jam 09.00 wita di acara hiburan dan jam 11.00 wita di acara Informasi mulai 6 November hingga 15 November 2023 yang selanjutnya diperpanjang mulai tgl 17 November hingga 23 November 2023. Untuk kelancaran proses pelaksanaan seleksi, LPPL RPK juga menyiapkan ruang sekretariat dan ruang pertemuan bagi Tim Seleksi.
Penulis : Ahmad Rahadian
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)