Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono resmi membuka Pelatihan dan Sertifikasi Government Chief Information Officer (GCIO). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda mulai 8-9 November tersebut digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara bekerjasama dengan Inixindo Bandung. Pelatihan dan sertifikasi GCIO btersebut diikuti para eselon II, eselon III, eselon IV, maupun Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sekda Kukar Sunggono yang membacakan pidato Bupati Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa saat ini teknologi informasi dan komunikasi semakin berperan penting dalam segala aspek kehidupan manusia. “Saat ini sektor kesehatan, ekonomi, perbankan, pendidikan, pemerintahan, dan banyak bidang yang lain tidak bisa lepas dari pemanfaatan teknologi. Dengan kemajuan sektor komunikasi dan informatika, memaksa kita untuk melakukan transformasi digital,” ujarnya.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1469/Dibuka-Seleksi-Terbuka-Jabatan-Dewas-LPPL-RPK-Kukar
"Seiring dengan adanya program Smart City di Kabupaten Kutai Kartanegara, keberadaan teknologi digital ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Organisasi Perangkat Daerah yang mampu memanfaatkan teknologi digital dan mengimplementasikannya dalam pelayanan masyarakat,” tuturnya.
Sekda Sunggono menjelaskan bahwa semangat digitalisasi pemerintahan sudah dimulai sejak era otonomi daerah. “Kita sudah bergerak melakukan transformasi digital di sektor administrasi pemerintahan dan layanan publik untuk memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan melayani. Saat ini kita mengusung Program Digitalisasi Layanan Publik yang juga merupakan bagian dari program prioritas Kukar Idaman,” ujarnya.
Diingatkannya bahwa Pemkab Kukar berkomitmen dalam transformasi digital. “Maka pola kerja dan juga pola pikir harus ikut bertransformasi. Untuk dapat memimpin dengan baik di era digital ini, dibutuhkan kemampuan berpikir yang sistematis dan analitis. Seorang pemimpin digital harus mampu memahami bagaimana teknologi dapat membantu organisasinya, membuat keputusan yang tepat dan cerdas, serta dapat mengintegrasikan teknologi ke dalam proses bisnis organisasi,” tegasnya.
Ditekankannya bahwa transformasi digital bukan sekedar mengubah proses manual menjadi digital, tetapi harus ada jaminan bahwa dengan digitalisasi layanan publik dapat terjamin keberlangsungannya, keamanannya, dan mudah diakses oleh pengguna. “Dengan pelatihan Digital Leadership ini, diharapkan pejabat di setiap perangkat daerah dapat bijak dalam memanfaatkan teknologi digital. Tidak boleh lagi ada belanja aplikasi yang tumpang tindih, layanan yang tidak terintegrasi, dan datanya tidak dapat dibagi-pakaikan antar perangkat daerah,” ungkapnya.
Ditegaskannya bahwa dalam pelaksanaan transformasi digital, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah memiliki produk hukum Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. “Peraturan ini harus menjadi pedoman bagi seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dalam melaksanakan transformasi digital di organisasinya,” pungkasnya.
Penulis : Heriyanto (Pengolah Data)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
