Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan sosialisasi Walidata OPD dan Desk Verifikasi Daftar Data OPD bagi admin Perangkat Daerah. Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari tersebut terkait Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 83 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaran Forum Satu Data Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 70 Tahun 2019 Sistem Informasi Pemerintah Daerah yang diimplementasikan kedalam Dashbord Informasi Pembangunan Daerah (BANGDA) pada domain SIPD.GO.ID.
Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari tersebut dibuka oleh Plt. Asisten 3 Kukar Dafip Haryanto di Hotel Harris Samarinda pada hari ini Senin, 30 Oktober 2023. Kegiatan tersebut dikuti 39 Dinas/Badan dan 20 Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Hadir dalam event tersebut, para Statistisi dan staf Bidang Statistik Diskominfo Kukar, serta para admin statistik sektoral dari OPD di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1455/KIM-Badak-Ulu-Kukar-Raih-Penghargaan-KIM-Adaptip-Pada-KIMFest-2023-di-Surabaya
Plt. Asisten 3 Kukar Dafip Haryanto dalam sambutanya menyampaikan tentang pentingnya ketersediaan data yang akurat, muktahir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Hal itu merupakan kebutuhan Pemerintah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pemerintahan dan pembangunan seperti yang diatur pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia (SDI),” ujarnya.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1454/Peringatan-HKG-PKK-ke-51-Tingkat-Kabupaten-Kukar-Tahun-2023-di-Kota-Bangun
Disampaikannya bahwa melalui Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 83 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaran Forum Satu Data Daerah menempatkan Badan Pusat Statistik sebagai Pembina Data Statistik dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Kartanegara sebagai sebagai Walidata dan Perangkat Daerah sebagai produsen data. “Untuk memenuhi ketersediaan data dan informasi yang memenuhi standard Satu Data Indonesia, diperlukan sinergi yang baik antara Pembina Data, Walidata, dan Produsen Data. Untuk menumbuhkan sinergi ini maka diperlukan kesamaan visi, misi, dan kualitas SDM dari berbagai pihak,” jelasnya.
Ditegaskannya bahwa digitaliasasi pemerintahan akan sulit dicapai apabila perangkat daerah dan pimpinan hingga staf belum memiliki mindset House Data. “Substansi dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik adalah penyediaan data dan informasi yang terintegrasi dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Data tersebut sangat penting dalam pengambilan keputusan penyusunan kebijakan dan penyusunan program kegiatan,” tegasnya.
“Seluruh Pimpinan Perangkat Daerah harus memiliki mindset House Data dan harus bisa mengumpulkan, menyediakan data, melakukan analisis dan interprestasi data.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berusaha mewujudkan data yang terintegrasi dan berkualitas dan menjadi mitra idaman Ibukota Nusantara dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Statistisi Diskominfo Kukar Sudarman menjelaskan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi Organisasi Perangkat Daerah (Produsen Data) dalam proses penginputan Data Statistik Sektoral melalui SIPD.GO.ID yang dikembangkan oleh KEMENDAGRI RI.
Penulis : Maulida Nurhayati ( Pengolah Data)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)