Serah terima jabatan untuk 9 orang Jabatan Tinggi Pratama (eselon II) di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara digelar hari ini, Kamis (16/9/2021) bertempat di Pendopo Odah Etam Tenggarong. Sertijab tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Sunggono mewakili Bupati Kutai Kartanegara yang berhalangan hadir.
Kegiatan itu dilaksanakan mulai pukul 14.00 dan berlangsung sekitar 1 jam. Kegiatan tersebut juga diikuti secara online oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Sertijab kali ini merupakan rangkaian dari proses mutasi yang telah dilaksanakan pada hari Selasa, 14 September 2021 bertempat di lapangan CBD, samping Kantor Bupati Kukar.
Dalam sertijab tersebut Bupati Edi Damansyah dan Sekda Kukar menyampaikan beberapa poin berikut :
1. Bupati Kukar meminta bahwa mutasi dan rotasi harus dimaknakan sebagai hal yang biasa dan lumrah dalam sebuah organisasi.
2. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Jabatan Pimpinan Tinggi berfungsi untuk memimpin dan memotivasi setiap pegawai, memiliki kepeloporan dalam bidang keahlian profesional, analisis, dan rekomendasi kebijakan dan memiliki kemampuan kepemimpinan management, pengembangan kerjasama dengan instansi internal ataupun eksternal.
3. Pentingnya keteladanan dan etika organisasi, etika pemerintahan dalam kehidupan organisasi.
4. Untuk setiap Jabatan Tinggi Pratama harus memenuhi syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidkan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas. Integritas dimaknakan sebagai kesesuaian perkataan dan perbuatan.
5. Pejabat Tinggi Pratama memiliki fungsi untuk melaksanakan pelayanan publik dan melaksanakan kebijakan pemerintah serta sebagai perekat persatuan bangsa.
6. Mutasi, rotasi, promosi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintahan Edi Damansyah dan Rendi Solihin kepada masyarakat untuk mengawal visi dan misi Kukar Idaman 2021-2026 , dan sebagai cara mewujudkan target kinerja.
7. Sekda berpesan bahwa kita berada di akhir anggaran dan diharapkan pejabat yang baru dilantik secepatnya beradaptasi dengan lingkungan untuk menghindari persoalan administratif dalam pelaksanaan kegiatan.
8. Berdasarkan PP No. 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS dan Permenpan RB Nomor 08 Tahun 2021 Tentang Menejemen Sistem Kinerja PNS , Pemkab Kukar semakin mencermati implementasi peraturan tersebut.
Management ASN yang sudah dilakukan adalah penataan kelembagaan berupa penyederhanaan, penghapusan dan penambahan kelembagaan dan sedang berproses diusulkan untuk diperdakan.
Tahapan selanjutanya adalah penyetaraan jabatan yang mengamanatkan setidaknya sampai akhir tahun 2021 sebanyak 445 jabatan di lingkungan Pemkab Kukar yang akan disetarakan/ dihilangkan.
9. Sekda berpesan, mekanisme pekerjaan yang akan menjadi trend ke depan, kita akan dihargai sesuai dengan kompetensi yang kita punya. Direktur di Menpan berpesan kepada Sekda bahwa seseorang yang memiliki kompetensi tidak lagi dipengaruhi dan ditentukan karena memiliki jabatan, tetapi dihargai karena bernilai bagi organisasi dan bisa dipakai oleh siapapun di dalam organisasi di Pemda. Sebaliknya jika tidak memiliki kompetensi, maka dengan sendirinya akan tersingkir, seperti seleksi alam, yang mampu tetap bertahan, yang tidak akan hilang dengan sendirinya.
10. Ditekankan oleh Sekda Kukar bahwa di tahun 2022 sangat mungkin terjadi perubahan yang sangat mendasar dalam sistem management kepegawaian.
Diharapkan ASN Kukar Jangan sampai gagap dan bingung kenapa seperti ini. Setiap ASN harus selalu berusaha untuk meningkatkan kompetensi.
11. Diharapkan para pejabat secara berjenjang harus memberikan pemahaman terhadap perubahan dinamika perubahan yang ada tersebut.
12. Pelaksanaan visi misi Kukar Idaman harus dilakukan percepatan, harus ada upaya lebih dari yang seharusnya. Target kinerja disesuaikan dengan program dedikasi. Pejabat harus membuat analisis sekarang, agar tahun depan dapat dieksekusi.
13. Sekda Kukar mempersilahkan para Kepala Dinas untuk dapat datang ke ruangan Sekda untuk dapat berbagi untuk menyelesaikan persoalan-peroalan yang ada. Perlu sinergi dan kebersamaan untuk mencari solusi.
14. Untuk SKP, LKH, DP3 pegawai sekarang harus ditulis tangan. Ini sebagai upaya membangun trust. Diharapkan kepada para pejabat bisa fair dan obyektif dalam hal ini.
15. Dalam waktu dekat akan diselenggarakan seleksi JPTP kembali dan eselon III B bisa mengikutinya. Mereka yang merasa memiliki potensi dipersilahkan ikut, akan banyak jabatan yang akan dilelang. Bupati menekankan pentingya dedikasi dan integritas.
16. Kepada pejabat baru diharapkan agar pengalaman di organisasi yang lama dapat menjadi instrospeksi diri untuk berbuat yang lebih baik di organisasi yang baru.