Perusahaan Air Minum Tirta Mahakam Cabang Tenggarong menyampaikan pengumuman akan melakukan pengurasan Water Treatment Plant Kapasitas 80 Liter perdetik yang berada di kawasan Bukit Biru Tenggarong. Pihak manajemen PDAM menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan pengurasan akan dilaksanakan pada hari Rabu, 7 Juni 2023 mulai pukul 20.00 wita hingga selesai dengan estimasi penyelesaian pekerjaan selama 1 hari.
Berkaitan dengan hal tersebut pihak manajemen PDAM Cabang Tenggarong menghimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan antisipasi dengan melakukan penampungan air. Disampaikan bahwa wilayah terdampak adalah kawasan Jalan Pesut, Gunung Menyapa, Gunung Sentul, Gunung Jati, Gunung Muria, Jahab, Bukit Biru, Karetan, Gunung Petung, IKIP Mekarsari, Arwana, dan sekitarnya.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1205/Bappeda-Pemprov-Kaltim-Gelar-Forum-Data-Tematik-Kemiskinan-Tahun-2023
Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) adalah sistem atau sarana yang berfungsi untuk mengolah air dari kualitaas air baku (influent) terkontaminasi untuk mendapatkan perawatan kualitas air yang diinginkan sesuai standar mutu atau siap untuk di konsumsi.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1204/Kabid-PKAPD-BKPSDM-Kukar-Ajukan-Gagasan-Aksi--Perubahan-SINTAKU-2.0
Terkait adanya gangguan layanan tersebut, pihak manajemen PDAM Tirta Mahakam Cabang Tenggarong menyampaikan permintaan maaf.
Penulis / Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)