Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Kabid TIK Diskominfo Kukar Cetuskan Gagasan Manajemen Data Elektronik Terintegrasi
    Kembali
    29 Mei 2023

    Kabid TIK Diskominfo Kukar Cetuskan Gagasan Manajemen Data Elektronik Terintegrasi

    Diskominfo
    Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Ery Hariyono mencetuskan gagasan Manajemen Data Elektronik Terintegrasi Pemerintah Kabupaten  Kutai Kartanegara. Gagasan tersebut merupakan tema dalam aksi perubahan sebagai bagian dari persyaratan mengikuti Diklatpim 3 yang sedang dijalani. 

    Gagasan aksi perubahan tersebut disampaikan  dan didiskusikan Ery Hariyono bersama para Pejabat Diskominfo dan OPD lain di ruang rapat Kantor Diskominfo Kukar di Kawasan Bukit Biru Tenggarong pada hari ini senin, 29 Mei 2023. Hadir dalam pertemuan tersebut Kadis Kominfo Dafip Haryanto, Sekretaris Solihin, pejabat dari beberapa OPD, para Kabid, Kasub, dan JFT, serta staf Diskominfo. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1189/Bupati-Kukar-:-%E2%80%9CPerluasan-RSUD-A.-M.-Parikesit-Harus-Selesai-Tepat-Waktu-dan-Sesuai-Standard%E2%80%9D

    Ery Hariyono menjelaskan pentingnya membangun komitmen bersama untuk mewujudkan manajemen data elektronik terintegrasi. Disampaikan latar belakang gagasannya berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 52 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Interoprabilitas Data dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia, serta Permen kominfo Nomor 8 Tahun 2019. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1188/78-Persen-Warga-Desa-Lung-Anai-Sudah-Menikmati-Layanan-Air-Bersih

    Berdasarkan regulasi-regulasi tersebut dijelaskan salah satu tugas Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah terkait Layanan Manajemen Data Informasi e-Government, fungsi Integrasi Layanan Publik dan Kepemerintahan, layanan interoperabilitas, layanan interkonektivitas layanan publik dan kepemerintahan, serta layanan Pusat Application Programming Interface (API) daerah.

    Ery Hariyono menjelaskan jangka pendek ak di perubahan tersebut adalah terbangunnya suatu sistem manajemen data elektronik yang terintegrasi serta mampu memberikan layanan data untuk interoperabilitas dan interkonektivitas layanan publik dan kepemerintahan baik yang digunakan secara internal maupun eksternal. 

    Sedangkan tujuan jangka panjang aksi perubahan tersebut adalah mengintegrasikan semua database dan API dari sistem informasi yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam suatu pengelolaan. "Dengan demikian pengembangan dan pemanfaatan sistem informasi menjadi lebih efektif dan efisien," ujarnya. 

    Diharapkan dengan terwujudnya integrasi sistem informasi dapat meningkatkan kualitas pengelolaan data dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatnya akurasi dalam pengambilan keputusan oleh pimpinan. 

    Penulis: Adi Listiono
    Editor   : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    01 Okt 2025
    Mendagri RI Tito Karnavian Dorong Pemda Implementasikan Program Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
    01 Okt 2025
    Asisten II Setdakab Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Tenggarong
    29 Sep 2025
    Optimalkan Implementasi Aplikasi Srikandi, Diskominfo Kukar Laksanakan Pendampingan Admin SRIKANDI Perangkat Desa Segihan
    29 Sep 2025
    Bupati Aulia Rahman Basri dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar: “Tenggarong Barometer Pembangunan di Kutai Kartanegara”
    29 Sep 2025
    Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid: “Menjaga Kearifan Lokal adalah Menjaga Marwah Peradaban Nusantara”
    29 Sep 2025
    Pangeran Noto Negoro Muhammad Heriansyah: "Erau adalah Warisan Adat Lawas yang Harus Dilestarikan"
    29 Sep 2025
    Erau Adat Kutai 2025 berlangsung Khidmat dan Meriah, Belimbur Tandai Erau Berakhir
    26 Sep 2025
    Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Tentang Tata Krama Ritual Belimbur

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar