Pemerintah Kabupaten (Pemkab)) Kutai Kartanegara membuka pendaftaran untuk petugas pelacak kontak atau contact tracer guna membantu penanganan Covid-19 di kukar. Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kukar Martina Yulianti bernomor: B-3654/DINKES/SKRT-KEPEG/800/065.20/07/2021, pada hari Jumat(30/7/2021).
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, yakni,
-Minimal lulusan SMA,
-Mampu mengoperasikan Microsof office(excel dan word)
-Aktif dalam organisasi kemasyarakatan dan atau kepemudaan(diutamakan)
-Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
-Memiliki kendaraan pribadi
-Dapat meluangkan waktu untuk menjadi tenaga/tracer kasus covid-19.
Ini merupakan rekrutmen pertama khusus tenaga tracer penanggulangan covid-19 di kukar,Contact tracer adalah pelacak kontak yaitu petugas yang mencari orang-orang yang terkait dengan pasien terinfeksi Covid-19. Para contact tracer akan ditempatkan di puskesmas-puskesmas yang ada di kabupaten kutai kartanegara.
Batas pendaftaran para calon peserta paling lambat tanggal 2 Agustur 2021.Lamaran diantar langsung ke Sub Bagian Kepegawaian Dinas Kesehatan (Dinkes)kukar.