Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Sekretaris Daerah Sunggono telah menerima beberapa penyampaian rekomendasi DPRD Kukar atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran (TA) 2022.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi pada sidang paripurna terkait penyampaian rekomendasi oleh tim Pansus DPRD Kukar tentang LKPJ Bupati Kukar TA 2022, Jumat 28 April 2023.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1109/Berkebun-Sawit,-634-KK-Desa-Benua-Puhun-Nikmati-Hasil-Bermitra-Plasma-dengan-Perusahaan
Beberapa rekomendasi penyampaian dari DPRD Kukar berkaitan dengan bidang hukum, bidang pembangunan, bidang ekonomi dan bidang kesejahteraan masyarakat.
Sementara Sekda Kukar Sunggono mengapresiasi dan menyambut baik beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kukar. Menurutnya hal tersebut nantinya akan menjadi perhatian dan catatan evaluasi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan menindaklanjuti catatan tersebut dengan melakukan rapat evaluasi, khususnya terkait capaian kinerja di tiap-tiap OPD.
Pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran dalam mengawal percepatan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2023, supaya harapan seluruh pihak termasuk dari DPRD bisa terpenuhi.
“Semoga harapan semua pihak termasuk DPRD bisa kita penuhi, dan kinerja pemerintah daerah tahun 2023 ini bisa lebih baik dari tahun kemarin,” harap Sunggono.
“Semua berproses dalam mengevaluasi kinerja pihak ketiga. Bupati telah memerintahkan saya untuk mengevaluasi capaian kinerja setiap OPD,“ timpalnya.
Masmun Jaya : Pranata Humas Diskominfo Kukar