Kabupaten Kutai Kartanegara untuk kelima kalinya secara berturut-turut meraih prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2018 lalu. Prestasi tersebut merupakan hasil penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
LKPD ini telah diserahkan Bupati Edi kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono, sejak Jumat (24/2/2023) lalu.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1087/Terhitung-26-April-2023,Tarif-Tol Balikpapan %E2%80%93Samarinda-Naik
Adapun LKPD yang diserahkan terdiri diri Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional , Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1086/ASN-Dan-Non-ASN-Lingkungan-Sekretariat-Daerah-Kukar-Terima-Parcel-Lebaran-Tahun-Ini
LKPD yang telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah daerah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Atas WTP yang berhasil diraih Kukar, Edi menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Kaltim. Dengan prestasi yang diraih, Edi dan jajarannya akan menjadikan hal ini sebagai dorongan dan motivasi untuk bisa bekerja lebih baik lagi.
“Jadi kalau bicara siklusnya dari sisi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan pelaporan bisa diperbaiki,” kata Edi.
Kemudian, dari hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Pemkab Kukar akan segera menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh BPK.
Ia mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan beberapa hal yang menjadi catatan penting dari BPK secara baik dan tepat waktu, salah satunya untuk memperbaiki tata kelola manajemen keuangan.
“Harus kita tindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari. Audit ini sebetulnya memperbaiki kelemahan kita, kita tekankan juga pada jajaran konsisten saja melakukan beberapa rekomendasi yang diberikan oleh BPK . Beberapa catatan dan kelemahan di tahun 2022, Insya Allah 2023 kita perbaiki,” tegas Edi.
Untuk diketahui, Pemerintahan Kabupaten Kukar saat ini akan fokus menuntaskan program-program yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahum 2021. Program kerja tersebut sudah dirincikan dalam RPJMD 2021-2026.
Ada beberapa fokus yang harus segera diwujudkan, salah satunya Kukar sebagai lumbung pangan Kaltim. Untuk mencapai tujuan itu, pihaknya akan fokus menyelesaikan infrastruktur pertanian, penguatan kelembagaan kelompok tani, dan penunjang berupa Alat Mesin Pertanian.
Masmun Jaya : Pranata Humas Diskominfo Kukar