Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kutai Kartanegara terus melakukan berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Salah satunya dengan penetapkan desa dan sekolah Bersih Narkoba (Bersinar)
Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti menyebutkan, Kesbangpol menjadi leading sektor dan memfasilitasi dua lembaga yakni, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sejak 2020, saat ini setidaknya telah ditetapkan 11 Desa Bersinar dan tiga Sekolah Bersinar di Kecamatan Loa Kulu, Muara Kaman, dan Samboja.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1043/Sekretaris-Diskominfo-Kukar-Solihin-Paparkan-Renja-2024
“Tiga tempat itu peredaran narkotikanya tinggi. Sasarannya SMP karena ini masa remaja yang labil,” ujar Rinda.
Tujuan pembentukan Sekolah Bersinar untuk memberikan informasi pentingnya pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda atau pelajar.
Edukasi dan sosialisasi di sekolah sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada pelajar secara dini, sehingga pencegahan dapat diminimalisir sedini mungkin.
“Kita tidak mungkin memberantas narkotika, tapi kita bisa melakukan upaya pendidikan kepada anak-anak tentang bahaya narkotika,” ujarnya.
Ditambahkannya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kukar akan membangun kantor di rumah sakit lama, Jalan Imam Bonjol Tenggarong. Hal ini sebagaimana peraturan BNN tentang minimal aturan lahan yang digunakan BNNK seluas kurang lebih 2.500 meter.
“Untuk lokasi BNNK, ada satu lahan yang sudah kami komunikasikan meskipun SK-nya belum keluar, di belakang rumah sakit lama,” pungkasnya.
Masmun Jaya Pranata Humas Diskominfo Kukar