Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kegiatan Audit Kearsipan Internal Tahun 2023 pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar. Kegiatan audit berlangsung di Ruang Rapat Kantor Doskominfo di Jalan Pahlawan 1, Kawasan Bukit Biru Tenggarong pada Selasa, 21 Maret 2023.
Kegiatan audit kearsipan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan, Pelayanan, dan Pemanfaatan Kearsipan Diarpus Marhaini yang didampingi Sub koordinator Pembinaan kearsipan Hendro Sugiarto, Pengelola Data Marliyana, Pengadministrasi Umum Dediya Nur, Pengolah Data Junaid Noor, dan Pengadministrasi Muhammad Junaidi.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1031/Bimtek-Aplikasi-Srikandi-di-Kelurahan-Dondang-Kecamatan-Muara-Jawa
Kepala Bidang Pengelolaan, Pelayanan, dan Pemanfaatan Kearsipan Diarpus Kukar Marhaini Marhaeni menyampaikan bahwa audit kearsipan pada OPD di Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan implementasi Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pengawasan Kearsipan.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1030/Kesbangpol-Kukar-Gelar-Forum-Perangkat-Daerah-Bahas-Pemilu-Pilkada.
Marhaeni menyampaikan apresiasi pada Tim Pengelola Arsip Diskominfo Kukar yang telah mengola arsip dengan baik. “Hal ini menunjukkan komitmen Tim Diskominfo Kukar terhadap pengelolaan arsip internal untuk memenuhi standard pengarsipan. Capaian Diskominfo semoga dapat menjadi motivasi dan support untuk terus meningkatkan kinerja, sehingga ke depan bisa meningkatkan prestasi,’’ ujarnya.
Sekretaris Diskominfo Solihin mengapresiasi Tim Pengarsipan Diskominfo Kukar atas upaya pengelolaan arsip internal. Apresiasi juga disampaikan kepada Tim Audit Diarpus Kukar atas saran, rekomendasi, dan dukungan kepada Tim Pengelola Arsip Diskominfo Kukar. “Semoga audit arsip ini dapat menjadi pendorong semangat, peningkatan kualitas, dan kinerja ASN Diskominfo Kukar khususnya Tim Pengelola Arsip Diskominfo,” ujarnya.
Diakhir kegiatan Subkoordinator Pembinaan Kearsipan Hendro Sugiarto menyampaikan hasil audit kearsipan pada Diskominfo Kukar. Disampaikannya perlu perbaikan dalam pengelolaan arsip yang harus mengacu pada tata naskah dinas, pentingnya membuat daftar arsip, dan penyusutan arsip berupa pemindahan dan pemusnahan arsip inaktif.
Hendro Sugiarto berharap penyampaian hasil audit kearsipan tersebut agar petugas arsip dapat memperbaiki pengelolaan arsipnya sesuai dengan rekomendasi Tim Diarpus Kukar. “Tertib arsip menjadi indikator yang sangat penting dalam akuntabilitas kinerja birokasi,” tuturnya.
Penulis : Heryanto
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Prahum Ahli Muda)