Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kukar menggelar Forum Perangkat Daerah, Selasa 21 Maret 2023 di ruang Rapat Kantor Kesbangpol Kukar, Tenggarong.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti dengan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan lainya.
Rinda mengatakan forum PD ini tindak lanjut dari sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1029/Produk-BUMDes-Sumber-Purnama-Masuk-Toko-Retail-dan-Perbelanjaan-Modern
Renja perangkat daerah merupakan turunan dari rencana kerja pembangunan daerah atau disebut juga dengan rencana pembangunan tahunan daerah merupakan suatu dokumen perencanaan pembangunan yang diamanatkan oleh UU nomor 25 tahun 2004 tentang system perencanaan pembangunan nasional.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1028/Satpol-PP-Kukar-Patroli-Cipta-Kondisi-Selama-Ramadhan.
Proses penyusunan RKPD Kukar berdasarkan pada proses penjaringan aspirasi yang diformulasikan melalui mekanisme forum musrenbang yang dimulai dari musrenbang desa/kelurahan, kecamatan, forum perangkat daerah dan konsultasi publik RKPD serta memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan pada tahun sebelumnya yang selanjutnya disinergikan dengan prioritas pembangunan Provinsi Kaltim dan Pemerintah Pusat.
RKPD 2024 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kukar 2021-2026, telah ditetapkan tema pembangunan di 2024 yaitu ‘Pengembangan Ekonomi Unggulan Daerah Berbasis Desa dan Kecamatan. “Hari ini kita telah berada pada tahapan forum perangkat daerah, ” katanya.
Masmun Jaya : Pranata Humas Diskominfo Kukar