Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Prof. Henri Subiakto : “Collaborative Governance Perlu Didorong Untuk Mempercepat Tujuan Perlindungan Data Pribadi,”
    Kembali
    23 Nov 2022

    Prof. Henri Subiakto : “Collaborative Governance Perlu Didorong Untuk Mempercepat Tujuan Perlindungan Data Pribadi,”

    Diskominfo
    Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Diskusi Publik Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan UU Informasi dan Transaksi Elektronoik (ITE) Untuk Keamanan Di Dunia Digital. Event tersebut digelar  di Hotel Grand Fatma pada hari Senin (21/11/22) dan dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Solihin. 

    Hadir dalam even tersebut Kabid PLIP Surya Admaja yang bertindak sebagai moderator, Kabid Statistik Asdi, dam para Sub Koordinator  dan para undangan yang berasal dari unsur Forum Komunitas Informasi Masyarakat Kabupaten Kukar, para pelajar dan mahasiswa di Tenggarong, serta unsur pemuda. Diskusi publik tersebut menghadirkan narasumber Guru Besar Fisip Universitas Airlangga Surabaya Profesor Dr. Henri Subiakto, Drs., S.H., M.A.

    Prof. Henri dalam paparannya menyampaikan bahwa data pribadi para netizen pengguna platform dan aplikasi di Indonesia ataupun di negara-negara lain banyak dikelola dan diproses oleh perusahaan-perusahaan global pemilik platform dan aplikasi. Hal itu menjadi tantangan besar bagi pemerintah Indonesia dalam mengawasi dan memberikan perlindungan data pribadi bagi masyarakat. 

    Disampaikannya bahwa pemanfaatan data pribadi pengguna platform dan aplikasi secara langsung maupun tidak langsung semakin banyak dipakai oleh pihak pemilik aplikasi. Dijelaskannya bahwa data merupakan salah satu kekuatan bisnis di dunia digital. 

    Dijelaskannya bahwa dalam UU PDP, penyelenggaraan perlindungan data pribadi dilaksanakan lembaga yang ditetapkan dan bertanggung jawab kepada Presiden. 
    Dijabarkannya bahwa banyak tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan UU PDP ini. “Meminimalkan risiko adalah tanggung jawab bersama, tetapi beban pemerintah jauh lebih berat. Data personal penduduk banyak dikelola pemerintah untuk kebutuhan pelayanan publik,” ujarnya. 


    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar