Penulis/Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliput)
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Pengelolaan Arsip Dinamis Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pengelolaan arsip yang andal, serta pemanfaatan arsip yang menjamin ketersediaan informasi autentik, dan terpercaya. Selain itu kegiatan tersebut bertujuan untuk mendinamiskan sistem kearsipan di lingkungan Diskominfo Kukar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor Diskominfo Kukar di Tenggarong pada hari Selasa, 4 November 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kukar, Kasubag Umum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian, Arsiparis Ahli Muda dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar Hendro Sugiarto, serta seluruh staf terkait dari berbagai bidang di lingkungan Diskominfo Kukar.
Dalam paparannya Arsiparis Ahli Muda Diarpus Kukar, Hendro Sugiarto, menjelaskan pentingnya pemahaman dasar tentang tata naskah dinas seperti yang diatur dalam Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 43 Tahun 2024. “Hal yang pertama harus dipahami adalah tentang kata naskah. Masih sering ditemukan kesalahan tata naskah, terutama bagi yang tidak menggunakan aplikasi Srikandi,” jelasnya.

Disampaikan tentang pentingnya keseragaman dalam penyusunan naskah dinas agar seluruh Perangkat Daerah memiliki standar yang sama, baik dari segi format, jenis huruf, hingga tata cara penandatanganan dokumen.
Dijelaskan bahwa naskah dinas dibagi menjadi 3 jenis utama, yakni naskah dinas arahan, korespondensi, dan khusus . Juga disampaikan ketentuan teknis mulai dari penggunaan jenis huruf bookman old style atau arial, hingga penggunaan tinta biru untuk tanda tangan sebagaimana diatur dalam Perbup.
Arsiparis Ahli Muda Diarpus Kukar, Hendro Sugiarto berharap melalui kegiatan tersebut Diskominfo Kukar dapat menerapkan prinsip tata naskah dinas dengan baik. Tujuannya untuk meningkatkan tertib administrasi dan menjamin akuntabilitas dokumen pemerintahan.

#diskominfokukar #arsipdinamis2025 #tatanaskahdinas #kukartertibarsip #transformasidigital #kearsipanmodern #kukarinformatif #kukaridamanterbaik #kukarkab #kominfokukar #tatanaskahdinas