Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Balai Sidang Pengadilan Agama Kembali buka di Kecamatan Muara Jawa dan Kecamatan Kota Bangun
    Kembali
    30 Okt 2025

    Balai Sidang Pengadilan Agama Kembali buka di Kecamatan Muara Jawa dan Kecamatan Kota Bangun

    Diskominfo

    Penulis: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan)  

    Fotografer: Pengadilan Agama Tenggarong 

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda) 


    Balai Sidang Pengadilan Agama di Kabupaten Kutai Kartanegara kembali dibuka di 2 wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Muara Jawa dan Kecamatan Kota Bangun. Pembukaan balai sidang ini berlangsung pada pada hari Senin, 3 November 2025. Sebelumnya beberapa balai sidang di Kabupaten Kutai Kartanegara sempat dinonaktifkan karena keterbatasan anggaran. Dengan kerjasama dengan pihak Pemkab Kukar, balai sidang yang sebelumnya ditutup, kembali dibuka dan aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.


    Humas Pengadilan Agama Tenggarong, Riduansyah, menjelaskan bahwa pembukaan balai sidang di 2 kecamatan tersebut merupakan langkah Pengadilan Agama Tenggarong dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berada jauh dari kantor pengadilan utama di Tenggarong.

    Disampaikan melalui balai sidang, masyarakat dapat mengajukan berbagai perkara perdata keagamaan, termasuk perkara perceraian, nafkah, dan hak asuh anak, tanpa harus menempuh jarak jauh menuju pusat kota. Pembukaan balai sidang ini diharapkan dapat mempermudah akses keadilan dan mempercepat proses penyelesaian perkara.

    “Balai sidang juga berfungsi untuk memberikan bimbingan dan pemahaman hukum kepada pasangan yang telah bercerai, khususnya mengenai 4 hak istri pasca perceraian, yaitu nafkah iddah, mut’ah, nafkah madhiyah, dan hak asuh anak,” ujarnya. 

    Humas PA Tenggarong menjelaskan bahwa nafkah iddah merupakan nafkah yang wajib diberikan mantan suami kepada mantan istri selama masa iddah, yakni sekitar 3 bulan setelah perceraian. Mut’ah adalah pemberian mantan suami kepada mantan istri sebagai bentuk penghargaan dan penghiburan atas berakhirnya ikatan perkawinan, yang dapat berupa uang atau barang. 


    Nafkah madhiyah ialah nafkah yang belum sempat ditunaikan oleh suami kepada istri dan anak selama masa perkawinan. Sedangkan hak asuh anak diberikan kepada ibu untuk memelihara anak yang belum mumayyiz atau belum berusia 12 tahun. Tujuannya agar anak mendapatkan kasih sayang dan perhatian yang memadai.

    Humas PA Tenggarong, Riduansyah, menjelaskan bahwa pembukaan balai sidang tersebut merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Tenggarong dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak pasca perceraian, serta mewujudkan pelayanan hukum yang lebih cepat, sederhana, dan terjangkau.

    “Dengan dibukanya kembali balai sidang di 2 kecamatan ini, diharapkan masyarakat sekitar Muara Jawa dan Kota Bangun dapat lebih mudah mendapatkan layanan hukum yang adil dan transparan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat Kota Tenggarong,” pungkasnya. 


    #balaisidangpatenggarong #pengadilanagamatenggarong #pelayananhukumdekatmasyarakat #akseskeadilanuntuksemua #pelayananhukumterjangkau #balaisidangmuarajawa #balaisidangkotabangun #inovasipelayananperadilan #keadilanbagimasyarakatdaerah #kukarberinovasi #mendekatkanpelayananhukum #hakistripascacerai #pemahamanhukumkeluarga #keadilanuntukperempuan #menujuperadilanmodern #pelayanancepatsederhanaterjangkau #peradilanagamauntukrakyat #bimbinganhukumkeluarga #pa_tenggarongpedulimasyarakat

    #kukaridamanterbaik #diskominfokukar #kukarkab_official #kabupatenkutaikartanegara



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    31 Okt 2025
    Kecamatan Tenggarong Raih Juara Umum MTQ ke-46 Kukar 2025
    31 Okt 2025
    Prodi Ilkom UNMUL Samarinda Bahas Kebhinnekaan Indonesia
    30 Okt 2025
    Balai Sidang Pengadilan Agama Kembali buka di Kecamatan Muara Jawa dan Kecamatan Kota Bangun
    29 Okt 2025
    Diskominfo Kukar-UNMUL Samarinda Lanjutkan Pembahasan Penyusunan Strategi Komunikasi Publik

    25 Okt 2025
    Terpilih Jadi Ketua R.T. 4 Kelurahan Timbau, Supriyono Tegaskan Komitmen untuk Perkuat Data dan Kolaborasi Warga
    24 Okt 2025
    Tingkatkan Efektivitas Layanan Mandiri, Tim IT Puskesmas Loa Ipuh Studi Tiru ke Puskesmas Loa Duri
    23 Okt 2025
    Diskominfo Kukar Gelar Rapat Monitoring Statistik Sektoral 2025
    23 Okt 2025
    Wujudkan Desa Digital, Pemdes Muara Badak Ulu Desain dan Sosialisasikan Website Publik Desa

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar