Penulis: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer: Muhammad Firza Akbar, Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan), Muhammad Firyal Hawari (Tenaga Ahli Video Editor)
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono menerima penghargaan Kategori Pemerintah Kabupaten dan Kota Terbaik III. Dengan nilai 99,20 capaian tersebut masuk dalam kategori Badan Publik Informatif. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dalam event Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim Tahun 2025 di Pendopo Odah Etam di Kota Samarinda pada hari Jumat, 3 Oktober 2025.
Hadir dalam event tersebut Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Forkopimprov Kaltim, Walikota dan Bupati se-Provinsi Kaltim, Forkopimda se-Provinsi Kaltim, Sekretaris Daerah se-Provinsi Kaltim, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Imran Duse beserta jajaran Komisioner, Diskominfo Kabupaten/Kota se-Provinsi Kaltim, BLUD, BUMD, beberapa Perangkat Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kaltim, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Provinsi Kaltim, dan para tamu undangan.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Imran Duse dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud apresiasi kepada para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Provinsi Kaltim. "Ini merupakan apresiasi Komisi Informasi Provinsi Kaltim kepada PPID se-Kaltim yang dalam kurun waktu 1 tahun terakhir telah menunjukan dedikasi, kerja keras, dan komitmennya dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat," ujarnya.
Ditegaskan bahwa mendapatkan informasi publik dijamin dalam amandemen UUD 1945 tentang Hak Atas Informasi Publik. "Mendapatkan informasi publik merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi, baik sebagai warga negara, maupun sebagai individu,” ungkapnya.
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa program prioritas Komisi Informasi ada 3, yakni monitoring dan evaluasi (Monev) Badan Publik, indeks keterbukaan infromasi publik (IKIP), dan sengketa informasi publik. “Terimakasih atas kehadiran para tamu undangan, dan saya mengapresiasi kerja keras Komisi Informasi Provinsi Kaltim yang telah sukses untuk mengadakan acara ini,” tuturnya.
Pada malam penganugerahan tersebut, beberapa Badan Publik di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil meraih sejumlah penghargaan. Untuk kategori Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Terbaik III diraih RSUD Aji Muhammad Parikesit dengan nilai 98,40 (Informatif). Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) predikat Informatif diraih Perumda Tirta Mahakam Kukar.
Kategori Penyelenggara Pemilu Terbaik I diraih Bawaslu Kukar dengan nilai 98,40 (Informatif). Kategori Yudikatif Terbaik I diraih Pengadilan Agama Tenggarong dengan nilai 100 (Informatif). Kategori Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Terbaik III diraih Dinas Perhubungan Kukar dengan nilai 97,44 (Informatif), serta predikat Informatif diraih Dinas Perkebunan Kukar.
Untuk kategori Badan Publik Vertikal Kabupaten/Kota Terbaik I diraih Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar, dan Terbaik II diraih Kantor Pertanahan Kukar dengan nilai 98,80 (Informatif). Sedangkan kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik III diraih Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan nilai 99,20 (Informatif).
#komisiinformasipublik #keterbukaaninformasipublik #ppid #ppidprovinsikaltim #ppidkukar #informatif #ikip #sengketainformasi #monevbadanpublik #komisiinformasikaltim #komisiinformasipusat #malampenganugerahaankomisiinformasi2025
#kukaridamanterbaik #diskominfokukar #kukarkab_official #kabupatenkutaikartanegara