Penulis: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliput)
Sumber: Puspen Kemendagri RI
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya Pemerintah Daerah dalam menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan memperkuat peran sektor swasta dalam mendorong pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya pada acara Program Pembekalan Calon Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Angkatan 2 Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta pada hari Rabu, 17 September 2025.
Kegiatan pembekalan ini dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri RI, peserta calon Kepala Kantor OJK, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam paparannya Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa Kemendagri RI memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Ditekankan bahwa APBD harus disusun secara seimbang, dengan memastikan pendapatan lebih besar daripada belanja.
“Pengelolaan keuangan daerah prinsipnya sama dengan mengatur keuangan negara bahkan rumah tangga, yakni bagaimana pendapatan lebih banyak daripada belanja. Dengan demikian, daerah memiliki ruang untuk menabung dan menjalankan program pembangunan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Baca juga: DPMD Kukar Gelar Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas Pengurus Tim Pembina Posyandu
Mendagri RI juga memaparkan bahwa kapasitas fiskal daerah dapat dikategorikan menjadi 3, yaitu kuat, sedang, dan lemah, tergantung pada besar kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan dengan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Disampaikan bahwa tingginya PAD menunjukkan bahwa sektor swasta tumbuh dengan baik, sementara rendahnya PAD menandakan ketergantungan tinggi pada Pemerintah Pusat.
“Target utama Pemerintah Daerah adalah menghidupkan sektor swasta. Semakin tinggi PAD, semakin besar pula peran swasta dalam pembangunan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mendagri RI menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan dunia usaha. Mendagri RI mendorong Kepala Daerah untuk melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam merumuskan strategi pembangunan, termasuk menggali potensi wilayah dan menjawab kebutuhan pelaku usaha.
“Pemda harus mampu mengidentifikasi potensi wilayah dan tahu yang dibutuhkan dunia usaha dari Pemerintah sebagai pihak pengambil kebijakan. Dengan begitu, pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha,” pungkasnya.
#kukaridamanterbaik #diskominfokukar #kukarkab_official #kabupatenkutaikartanegara #apbd #pembangunandaerah #mendagri #keuangandaerah #pemerintahdaerah #peranswasta #ojk