Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Bangun Budaya Antikorupsi, KPK dan PU Gelar Pelatihan Verifikator PANCEK
    Kembali
    14 Jul 2025

    Bangun Budaya Antikorupsi, KPK dan PU Gelar Pelatihan Verifikator PANCEK

    Diskominfo

    Penulis: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber: Website KPK

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelenggarakan pelatihan calon verifikator Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) bagi dunia usaha. Pelatihan berlangsung pada 8–10 Juli 2025 di Gedung ACLC KPK, Jakarta. Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan internal berbasis integritas di sektor konstruksi tersebut ditujukan kepada jajaran Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PU. 



    “Pelatihan ini menjadi wujud komitmen Kementerian PU untuk membangun budaya antikorupsi pada lembaga non-struktural di bawahnya. Langkah ini merupakan upaya menciptakan tata kelola dunia usaha yang lebih bersih, adil, dan transparan, ujar Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin. 



    Diharapkan para peserta pelatihan dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik kecurangan yang masih kerap terjadi di lingkungan kementerian/lembaga maupun sektor usaha. Ditekankan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara individual semata. Dibutuhkan ekosistem yang mendukung, mulai dari pimpinan hingga pelaksana, agar upaya pencegahan bisa berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.



    Dalam sektor konstruksi, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan

    SNI ISO 37001:2016 telah diwajibkan bagi Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK), sesuai dengan Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2022. Sebagai pendukung, KPK menyediakan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) untuk membantu dunia usaha memahami pelaporan indikasi korupsi, proses sertifikasi, hingga sistem kepatuhan antikorupsi. “Kesalahan korporasi bisa muncul ketika perusahaan tidak serius menjalankan upaya pencegahan, termasuk memastikan kepatuhan hukum,” jelasnya. 



    Pelatihan ini merupakan bagian dari strategi nasional menuju akses keanggotaan OECD yang menyaratkan tata kelola bisnis yang kredibel. Ketua LPJK Kementerian PUPR Taufik Widjoyono menilai pelatihan ini merupakan komitmen nyata upaya pembinaan dunia usaha yang taat hukum dan beretika. “Pelatihan ini bukan hanya memandu pedoman teknis, tapi wujud komitmen mendorong dunia usaha bebas korupsi,” ujarnya. 


     

    Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin berharap setelah pelatihan, para verifikator akan menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional. “Mereka akan dibekali keterampilan teknis serta akses sistem yang dikembangkan oleh KPK. Korporasi bukan hanya objek regulasi antikorupsi, tetapi harus jadi subjek yang membangun tata kelola yang akuntabel,” tegasnya.



    Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin menambahkan, para verifikator harus memahami aspek teknis pelaporan sekaligus mampu menganalisis risiko, gratifikasi, dan konflik kepentingan yang rentan terjadi di lingkungan usaha. PANCEK diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam membentuk iklim usaha yang sehat dan berdaya saing tinggi.



    #antikorupsi #integritaskonstruksi #kpk #kementerianpu #pancek #smap #iso37001 #tatakelolausaha #pelatihanverifikator



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    06 Okt 2025
    Kabid Persandian Diskominfo Kukar: "Penggunaan Internet Harus Dibarengi Sikap Tanggung Jawab"
    06 Okt 2025
    Diskominfo Kukar Kembali Gelar Pelatihan Desain Grafis untuk Siswa PKL
    06 Okt 2025
    Ngulur Naga dan Belimbur di Kutai Lama Jadi Puncak Festival Budaya Erau Adat Kutai 2025
    06 Okt 2025
    Sekda Kukar Sunggono dalam Penutupan YRCC Kukar 2025 : “Kalian Adalah Duta Kemanusiaan”
    05 Okt 2025
    Sekda Kukar dalam Pembukaan FGD Hari Tani Nasional 2025: “KTNA Mitra Strategis Pemda dalam Pembangunan Pertanian”
    04 Okt 2025
    Pemkab Kukar Raih Penghargaan Terbaik III Keterbukaan Informasi Publik Kaltim Tahun 2025
    03 Okt 2025
    Mendagri RI Dukung PPDS Lewat Kerja Sama RSUD,
    03 Okt 2025
    Diskominfo dan Pihak SMK di Kukar Berkolaborasi Tingkatkan Kualitas Siswa PKL

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar