Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Pemateri Sosialisasi SPBE Kukar Pradiptya Setyahadi: “Perlunya Pergeseran Mindset dari Pembangunan Aplikasi menjadi Pengembangan Modul Lintas Platform”
    15 Jul 2025

    Penulis: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer: Muhammad Firyal Hawari (Tenaga Ahli Video Editor)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)



    Pradiptya Setyahadi selaku Pemateri dari Digitama Consulting menyampaikan pentingnya perubahan mindset dari pembangunan aplikasi menjadi pengembangan modul digital yang dapat diterapkan lintas digital. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kukar yang diselenggarakan Bidang Aptika Diskominfo Kukar. Kegiatan yang dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Dafip Haryanto tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Kompleks Kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada hari Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri sejumlah Perangkat Daerah yang terlibat langsung dalam implementasi SPBE di Kabupaten Kutai Kartanegara. 


    “Pemkab Kukar sudah memiliki dokumen arsitektur SPBE. Tugas kita selanjutnya adalah melakukan review secara berkala dan mengubah mindset pembangunan aplikasi menjadi pembangunan modul digital yang bisa diterapkan lintas platform,” ujarnya. Disampaikan bahwa dokumen arsitektur SPBE yang telah disusun mencakup proses bisnis, layanan, aplikasi, data, hingga infrastruktur seluruh OPD. 


    “Dokumen arsitektur SPBE bukanlah sesuatu yang kaku, melainkan living document yang harus diperbarui setiap tahun. Dokumen ini akan menjadi dasar penganggaran digitalisasi di daerah dan perlu dikuatkan melalui mekanisme clearing dari pusat yang diatur dalam UU Pemerintahan Digital,” tuturnya. 


    Dijelaskan bahwa pendekatan modular seharusnya menjadi strategi utama dalam transformasi digital pada Pemerintah Daerah. “Ke depan kita tidak lagi berbicara tentang membangun aplikasi baru secara terpisah, tapi bagaimana membangun modul yang bisa dipasang di berbagai platform, baik di website OPD maupun website utama Pemkab” tegasnya.


    Ditekankan pentingnya implementasi dashboard interaktif yang bisa ditanam di berbagai situs resmi OPD. Menurutnya, keberadaan dashboard ini akan memudahkan proses pemantauan kinerja OPD, terutama dalam rapat-rapat eksekutif, tanpa perlu membuat presentasi manual. “Dashboard bisa langsung diakses oleh Bupati atau Sekda dan pejabat kunci lainnya, tanpa perlu repot bikin PPT oleh OPD,” jelasnya.


    Dalam pemaparannya Pradiptya menyampaikan praktik integrasi data yang melibatkan masyarakat dan pelaku usaha sebagai bentuk penguatan kolaborasi antar-stakeholder. Dicontohkan dalam bidang pariwisata, model pengumpulan data kunjungan wisata harian yang dilakukan di Yogyakarta melibatkan pelaku usaha wisata lokal yang diberi peran sebagai agendata. “Setiap hari, mereka secara rutin mengisi Google Form sebagai bentuk kontribusi terhadap sistem digital daerah. Kalau mereka rajin update, Pemerintah bisa memberi imbal balik seperti promosi gratis. Tapi kalau tidak berkomitmen, Pemerintah bisa mempertimbangkan saat pelaku usaha melakukan perpanjangan izin usaha,” ungkapnya.


    Selain sektor pariwisata, juga dicontohkan pada bidang pertanian, seperti komunitas petani salak yang diajak turut mengisi data panen lewat Google Form dengan insentif langsung. “Hal ini merupakan wujud mutualisme yang mendorong partisipasi warga dalam digitalisasi daerah,” tuturnya. 


    Ditekankan pentingnya budaya konsultasi sebelum membangun aplikasi, mendefinisikan proses bisnis yang simpel, serta komitmen OPD dalam menjaga keamanan aplikasi dan memperbarui data secara berkelanjutan. Direkomendasikan pentingnya pengembangan super app dan pemanfaatan AI dalam tahapan lanjutan dalam penguatan SPBE Kukar.



    #sosialisasispbekukar #pergeseranmindset #modullintasplatform #digitamaconsulting #moduldigital #spbekukar #bidangaptika #diskominfokukar#asisteniii #sekretariatdaerahkukar #kukar #bappedakukar #kantorbupatikukar #tenggarong #opdkukar #dokumenarsitekturspbe #reviewberkala #ubahmindset #livingdocument #uupemerintahandigital #websiteopd #implementasidashboardinteraktif #pantaukinerjaopd #integrasidata #kolaborasiantarstakeholder #googleform #sistemdigitaldaerah #prosesbisnisspbe #keamananaplikasi #updatedata #komitmenopd #pemanfaatanartificialintelligent #penguatanspbekukar


    Wujudkan Pemerintahan Digital di Kukar, Kabid Aptika Diskominfo Tekankan Komitmen Kolaboratif OPD
    15 Jul 2025

    Penulis : Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer: Tenaga Ahli IKP Diskominfo Kukar

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik  (SPBE). Kegiatan yang dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Dafip Haryanto tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lantai 1, Kompleks Kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada hari Selasa, 15 Juli 2025.


    Baca Juga : Amanat Sekcam Anggana dalam Apel Rutin Hari Senin, Dukung GATI dan Seleksi Paskibra Kecamatan Anggana

    Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Ery Hariyono dalam event tersebut menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif peserta yang hadir dan berbagai pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan tersebut. Kabid Aptika Diskominfo Kukar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi agenda penting dari pelaksanaan tata kelola digital pemerintahan. 

    Dalam event tersebut Kabid Aptika Diskominfo Kukar menyampaikan sejumlah penegasan dan harapan terkait pelaksanaan SPBE di Kabupaten Kutai Kartanegara. "Agar pelaksanaan program lebih fokus dan efektif, kami akan melakukan pendekatan langsung ke setiap Organisasi Perangkat Daerah secara face to face,” ujarnya. 

    Disampaikan langkah konkret yang telah dilakukan Diskominfo Kukar di antaranya adalah telah merekrut SDM Tenaga Teknis dan ditempatkan di setiap OPD. “Tugas mereka adalah mendukung aktivasi dan pemutakhiran website resmi OPD, serta menjaga keberlangsungan sistem informasi dan jaringan yang difasilitasi oleh Diskominfo,” tuturnya. 

    Disampaikan tentang pentingnya pengelolaan dan optimalisasi aset TIK, khususnya jaringan intra-pemerintah yang telah dibangun dengan investasi besar. “Saat ini sejumlah dinas seperti DPMD dan Dinas Perkebunan Kukar telah terintegrasi penuh dengan jaringan Diskominfo. Proses perluasan ke OPD lainnya masih berjalan, meskipun sempat terhambat akibat proyek perbaikan jalan,” jelasnya. 

    Terkait implementasi arsitektur dan peta rencana SPBE, Kabid Aptika Diskominfo Ery Hariono menegaskan bahwa keberhasilan SPBE di Kukar hanya dapat tercapai jika didukung kolaborasi lintas OPD. Diungkapkan dari hasil evaluasi oleh asesor sebelumnya, masih terdapat beberapa indikator yang belum terpenuhi karena rendahnya pelibatan aktif Perangkat Daerah. 

    "Selama 4 tahun pelaksanaan, kami menyadari tidak bisa bekerja sendiri. Banyak catatan dari Asesor yang menegaskan bahwa pelaksanaan SPBE justru terkait langsung dengan kinerja dan tanggung jawab OPD lain. Maka dari itu Kami berharap, ke depan semua OPD terkait harus terlibat aktif," ungkapnya.

    Disampaikan imbauan kepada seluruh OPD agar segera melaporkan setiap kendala teknis yang berkaitan dengan sistem dan jaringan. "Silakan segera informasikan ke kami jika ada kendala. Jangan menunggu lama hingga menjadi masalah besar. Pemerintahan digital yang kita bangun memerlukan respon cepat dan sinergi bersama. Hal ini penting agar solusi dapat segera diambil dan mencegah menjadi  isu dalam rapat besar," tuturnya. 

    Pada akhir sambutannya Kabid Aptika Diskominfo Kukar menyampaikan ucapan terima kasih kepada para narasumber dan peserta yang telah hadir. Diharapkannya hasil kegiatan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing OPD.

    Tata kelola digital pemerintahan dalam SPBE merupakan pelaksanaan tupoksi Diskominfo Kukar dalam memperkuat dan mempercepat transformasi sistem pelayanan publik berbasis elektronik. 

    #diskominfokukar #pemkabkukar #spbekukar #asisteniiikukar #transformasidigitalkukar #digitalisasipemerintahan #opdberdayadigital #kukarmenujudigital #sinergiopd #pemerintahandigital #bappedakukar #kabidaptikakukar #tatakeloladigitalpemerintahan #opdkukar #tenagateknisdiskominfokukar #sisteminformasidanjaringan #optimalisasiasettikkukar #dpmdkukar #disbunkukar #arsitekturspbekukar #petarencanaspbe #kolaborasiopdkukar #asesorspbekukar #pelayanandigital #transformasipelayanan


    Dinkes Kukar Akan Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Anak Sekolah di Kukar, Cek Penglihatan, Gigi, hingga Status Gizi
    15 Jul 2025

    Penulis/Photografer : Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Dinas Kesehatan Kukar akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi anak usia sekolah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara serentak pada 20 kecamatan di Kukar dengan sasaran lebih dari 50 ribu siswa tingkat SD, SMP, SMA, dan Madrasah. 

    Pelaksanaan kegiatan ini dirancang berdasarkan teknis pemeriksaan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Plt. Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kukar Nuraida menjelaskan bahwa pemeriksaan mencakup 13 jenis pemeriksaan bagi siswa SD, 16 jenis pemeriksaan untuk tingkat SMP, serta 14 jenis pemeriksaan yang diperuntukkan bagi siswa SMA.

    Dijelaskan bahwa kegiatan ini diperuntukkan bagi seluruh anak berusia 6 hingga 17 tahun yang terdaftar di sekolah formal maupun Madrasah di bawah Kementerian Agama. "Targetnya seluruh anak yang menjadi sasaran, sudah terdata paling lambat H-7 sebelum pemeriksaan. H-2 kami pastikan kesiapan logistik dan tenaga kesehatan. Sasaran lain termasuk pesantren dan satuan pendidikan nonformal, meskipun data final masih dalam proses pengumpulan," ungkapnya.

    Pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan mencakup berbagai aspek fisik dan kebugaran sesuai jenjang pendidikan. Untuk Siswa SD, dengan 13 jenis pemeriksaan yang sebagian besar bersifat noninvasif, seperti pemeriksaan tinggi badan, berat badan, pengukuran indeks massa tubuh, pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, pengukuran tekanan darah, pengecekan penglihatan dan pendengaran, serta pengisian kuesioner kesehatan yang melibatkan peran orang tua. Selain itu, pemeriksaan kebugaran fisik khusus kelas 4 hingga 6 dilakukan dengan lintasan lari sejauh 100 meter.

    Sementara pada tingkat SMP dan SMA jumlah pemeriksaan lebih banyak masing-masing 16 dan 14 item. Pemeriksaan meliputi skrining hemoglobin (HB) bagi siswi kelas 7, pemeriksaan kebugaran dengan lintasan 1.600 meter, pengukuran lingkar lengan atas, pemeriksaan status gizi, pengecekan kondisi kesehatan jiwa, pengisian kuesioner kesehatan, serta tes tertentu yang digunakan untuk mendeteksi potensi risiko penyakit secara lebih dini. Seluruh prosedur dilakukan secara bertahap, dengan pendampingan guru olahraga, tenaga kesehatan puskesmas, dan tim Dinas Kesehatan Kukar. 

    Kegiatan ini juga mewajibkan seluruh anak memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Dinas Kesehatan meminta pihak sekolah segera merekap data siswa yang belum memiliki BPJS agar pengaktifannya dapat diproses lebih cepat.

    "Apabila saat pemeriksaan ditemukan risiko penyakit yang memerlukan rujukan, minimal siswa sudah memiliki jaminan kesehatan aktif. Bagi yang belum punya BPJS, data akan kami koordinasikan bersama Dinas Sosial dan BPJS untuk diproses pengaktifannya," ujarnya.


    Baca juga: Dorong Pemerintahan Digital, Diskominfo Kukar Sosialisasikan Dokumen Akhir SPBE

    Menurut Kabid Yankes Dinkes Kukar kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah  Daerah dalam melakukan skrining kesehatan masyarakat sejak usia dini. Data yang terkumpul akan digunakan sebagai dasar kebijakan perencanaan kesehatan daerah di masa mendatang, termasuk penganggaran dan intervensi penyakit berisiko.

    Untuk anak yang tidak bersekolah formal, terutama di wilayah hulu yang hanya memiliki sekolah hingga SMP, pemeriksaan akan diarahkan ke puskesmas setempat agar tidak ada sasaran yang terlewat. "Tujuan utama kegiatan ini bukan sekadar pemeriksaan kesehatan tahunan, tetapi memastikan setiap anak mendapat hak atas layanan kesehatan gratis yang dijamin Pemerintah," tuturnya.


    #pemeriksaankesehatansiswa #dinkeskukar #kesehatansiswa #kesehatananaksekolah #cekgratis #pemeriksaankesehatan #kabkukar #kesehatansd #kesehatansmp #kesehatansma #madrasah #sekolahsehat #layananpublik #kesehatanpelajar #kukarhebat #pencegahandini #screeningkesehatan #generasisehat #kesehatanremaja #kesehatananak #puskesmas #kolaborasi #bpjs #ckg #cekkesehatangratisanaksekolah


    Dorong Pemerintahan Digital, Diskominfo Kukar Sosialisasikan Dokumen Akhir SPBE
    15 Jul 2025

    Penulis/Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Penulisan)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Sosialisasi SPBE. Sosialisasi tersebut membahas tentang Dokumen Akhir Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, Pedoman Manajemen Risiko, Manajemen Layanan dan Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi SPBE. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Lantai 1, Kompleks Kantor Bupati Kukar pada Selasa, 15 Juli 2025.

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar Dafip Haryanto dan dihadiri Plt. Kadis Kominfo Kukar Solihin, Tim Tenaga Ahli dari PT.  Digitama Sinergi Indonesia selaku konsultan dan narasumber, dan perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam pidatonya Plt. Kadis Kominfo Kukar Solihin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi SPBE Tahun 2024. 


    Baca juga: Asisten III Kukar: “Finalisasi Dokumen SPBE Titik Tolak Percepatan Pemerintahan Digital”

    “Rekomendasi yang diberikan di antaranya adalah melengkapi dokumentasi arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE sesuai dengan cakupan dan muatan yang diatur dalam referensi penyelenggaraan SPBE,” jelasnya. Ditambahkan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi tersebut untuk menyampaikan hasil akhir penyusunan dokumen arsitektur SPBE Kukar, sekaligus menyosialisasikan pedoman teknis manajemen risiko, layanan, dan aset TIK. 

    “Tujuan kegiatan ini untuk menyampaikan hasil akhir penyelenggaraan asitektur dan peta rencana SPBE Kabupaten Kutai Kartanegara, pedoman teknis manajemen resiko, manajemen layanan, dan manajemen aset TIK SPBE. Selain itu tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Perangkat Daerah terhadap arah kebijakan SPBE dan implementasi teknis di unit kerja masing-masing. Kegiatan ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan digital yang efektif dan terintegrasi.,” ungkapnya. 

    Plt. Kadis Kominfo Kukar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD dan pihak-pihak yang aktif berpartisipasi dalam proses pengumpulan data. “Kami dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar mengucapkan apresiasi yang sebesarnya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam pengumpulan data baik secara daring maupun melalui kegiatan On-Desk Interview yang dilaksanakan selama bulan Juni yang lalu. Data ini memudahkan proses penyusunan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE serta dokumen manajemen SPBE, manajemen layan, dan manajemen aset TIK SPBE,” tuturnya. 

    “Semoga kerjasama dan kolaborasi yang baik ini dapat terus berlanjut dalam pelaksanaan SPBE dan transisi menuju Program Pemerintahan Digital. Kolaborasi dan konsistensi kita dalam pelaksanaan SPBE akan menentukan keberhasilan transformasi birokasi yang lebih adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,“ ungkapnya.

    Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan dokumen SPBE secara simbolis dari Tim Konsultan PT Digitama Sinergi Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. 


    #spbekukar #kukardigital #pemerintahandigital #transformasibirokrasi #diskominfokukar #pemkabkukar #pelayanandigital #kukarkab


    Amanat Sekcam Anggana dalam Apel Rutin Hari Senin, Dukung GATI dan Seleksi Paskibra Kecamatan Anggana
    15 Jul 2025

    Penulis : Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : Kecamatan Anggana

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Sekretaris Camat Anggana Eka Isnawati memimpin apel pagi rutin pada Senin, 14 Juli 2025. Apel yang dilaksanakan di Halaman Kantor Camat diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta staf yang bertugas di lingkungan kecamatan Anggana. 

    Dalam amanatnya Sekretaris Camat Anggana Eka Isnawati menyampaikan beberapa arahan penting terkait pelaksanaan tugas dan kedisiplinan kerja. Salah satu poin yang disampaikan adalah ajakan kepada para ASN pria untuk turut serta mendampingi anak mereka di hari pertama masuk sekolah. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Program GATI mendorong keterlibatan aktif seorang Ayah dalam pendidikan dan perkembangan anak.


    Baca Juga : Cegah Penyelewengan dan Kendalikan Inflasi, NFA dan Bulog Perketat Penyaluran Beras SPHP

    “Partisipasi Ayah dalam momen penting seperti hari pertama sekolah merupakan bentuk kepedulian yang sangat berarti dalam membentuk karakter dan semangat belajar anak,” ujarnya. Selain itu juga disampaikan pelaksanaan seleksi Calon Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kecamatan Anggana. Dijelaskan bahwa kegiatan seleksi dijadwalkan berlangsung di Kantor Koramil Anggana dan akan dipantau langsung oleh Kasi Kesejahteraan Sosial Wahyu Eka Trisnawan bersama Sekretaris Camat Anggana. 

    Dijelaskan bahwa para peserta yang lolos seleksi nantinya akan mengikuti latihan intensif untuk persiapan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.

    Sekretaris Camat Anggana menegaskan bahwa apel pagi merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen pelayanan, kedisiplinan, serta keterlibatan aktif dalam mendukung berbagai program Pemerintah. 

    #kecamatananggana #kukar #paskibra #gati #apelpagi #asnkukar #kukarkab #pemerintahkukar #sekretariscamatanggana #kasikesraanggana #komitmenpelayananpublik #disiplinasn #peranayahbagianak


    Cegah Penyelewengan dan Kendalikan Inflasi, NFA dan Bulog Perketat Penyaluran Beras SPHP
    15 Jul 2025

    Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : NFA RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Badan Pangan Nasional (NFA) bersama Perum Bulog memperketat aturan penyaluran beras dalam pelaksanaan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Hal itu merupakan upaya Pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan mencegah potensi penyelewengan. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah yang terus menjadi perhatian Pemerintah Pusat.

    Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan NFA Maino Dwi Hartono menyampaikan bahwa pengetatan ini merupakan hasil keputusan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan Kemenko yang digelar pada 13 Juli 2025. Dalam rakor tersebut, disepakati bahwa penyaluran SPHP akan dilakukan selama Juli hingga Desember 2025 dengan target total 1,3 juta ton beras. 

    “Penyaluran dibatasi maksimal 2 pack atau 10 kilogram per konsumen dan dilarang keras untuk diperjualbelikan kembali,” ujarnya. Pernyataan ini disampaikan dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri di Jakarta Senin, 14 Juli 2025. 

    Ditegaskan bahwa semua kemasan SPHP menggunakan ukuran 5 kilogram dan setiap outlet wajib menampilkan informasi program secara terbuka. Penyaluran beras SPHP diprioritaskan ke wilayah dengan disparitas harga tinggi, seperti Papua Tengah, Papua Barat, Maluku, dan Sulawesi. Distribusi dilakukan melalui mitra pedagang beras di pasar tradisional, Gerakan Pangan Murah (GPM), outlet binaan pemerintah daerah, serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

    Agar program tepat sasaran, pengawasan dilaksanakan secara terpadu oleh Kantor Staf Presiden (KSP), Satgas Pangan POLRI, dan Pemerintah Daerah setempat. Sementara itu, harga eceran tertinggi (HET) tetap diberlakukan berdasarkan zonasi, yakni Rp12.500/kg untuk Zona 1, Rp13.100/kg untuk Zona 2, dan Rp13.500/kg untuk Zona 3.

    Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan pentingnya kepatuhan terhadap aturan agar tidak terjadi penyalahgunaan. “Setiap penyalur diwajibkan terdaftar dalam aplikasi Klik SPHP dan harus melaporkan kegiatan penyalurannya lengkap dengan dokumen resmi. Setiap kios yang menjual beras SPHP harus menandatangani surat pernyataan bersedia patuh pada juknis, dan jika melanggar siap diproses hukum. Ancaman hukumannya jelas, maksimal denda Rp2 miliar atau hukuman penjara hingga 4 tahun sesuai Undang-Undang Pangan," tegasnya.

    Ditambahkan bahwa pembatasan pengadaan maksimal 2 ton per outlet dalam sekali transaksi juga menjadi salah satu mekanisme pengawasan. Pemesanan ulang hanya diperbolehkan bila stok tinggal 10 persen atau kurang dari jumlah awal.

    Sementara itu Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan menyalurkan bantuan pangan secara adil dan tepat sasaran. "Kami ingin SPHP ini benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Harapannya, kebijakan ini bisa menekan inflasi pangan, melindungi daya beli rakyat, dan memperkuat ketahanan pangan nasional," ujarnya.

    Sejak penyaluran yang dimulai pada 12 Juli 2025, tercatat sebanyak 214.025 kg beras SPHP telah didistribusikan. Pemerintah menargetkan percepatan distribusi khususnya di wilayah barometer inflasi dan daerah yang bukan sentra produksi untuk menjaga stabilitas harga menjelang akhir tahun.

    #badanpangannasional #nfa #pengendalianinflasi #sphp #perumbulog #badanpangan #berasrakyat #ketahananpangan #distribusiberas #koperasidesamerahputih


    Percepat Penanganan Inflasi, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras Secara Nasional
    15 Jul 2025

    Penulis/Ilustrasi : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : NFA RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Pemerintah RI kembali menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat kecil. Sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas pangan, program bantuan pangan beras resmi kembali digulirkan pada bulan Juli 2025 ini. 

    Melalui penugasan dari Badan Pangan Nasional (NFA), Perum Bulog bersama Pemerintah Daerah mulai menyalurkan paket beras seberat 20 kilogram kepada masing-masing Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia.

    Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa program ini sebagai prioritas nasional yang akan dikebut dalam waktu 1 bulan ke depan. Hal ini disampaikan Kepala NFA di Jakarta pada hari Senin, 14 Juli 2025. 

    “Alhamdulillah, program bantuan pangan beras telah mulai salur sejak hari ini. Ini menjadi prioritas kami di Badan Pangan Nasional bersama Bulog. Pemerintah berupaya melakukan akselerasi program baik ini, karena kita membicarakan saudara-saudara kita yang paling membutuhkan,” ujarnya.

    Pada hari pertama penyaluran, sedikitnya 1.267 PBP telah menerima bantuan beras dengan total 25,3 ton. Penyaluran berlangsung di berbagai wilayah mulai dari Kalimantan Tengah (Kota Palangkaraya, Barito Selatan), Maluku (Tanimbar, Ambon, Tual), Maluku Utara (Ternate), hingga Jawa Tengah (Karanganyar) dan Sumatera Selatan (Palembang).

    Program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan prorakyat Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Sesuai arahan, bantuan pangan beras kembali disalurkan tahun ini kepada 18,27 juta keluarga di seluruh Indonesia. Kami terus memastikan agar penerima bantuan lebih tepat sasaran,” jelasnya.

    Kepala NFA Arief Prasetyo Adi  menjelaskan bahwa pada tahun ini, data penerima menggunakan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Hal ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Penyaluran difokuskan kepada masyarakat dalam desil 1 hingga 7, atau kelompok ekonomi paling rentan,” tuturnya. 

    Melalui surat penugasan Nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tetang pelaksanaan bantuan pangan beras, Perum Bulog ditargetkan menyalurkan bantuan selama 2 bulan,  Juni dan Juli 2025 dengan alokasi 10 kg per bulan per keluarga, atau 20 kg secara “one shoot.”

    Program bantuan pangan ini terbukti efektif sebagai instrumen pengendali inflasi beras. Di 2023, saat inflasi beras mencapai 5,61% pada September, program ini mampu menekan inflasi menjadi hanya 0,48% pada Desember.

    Hal serupa terjadi di 2024, ketika inflasi beras melonjak hingga 5,32% pada bulan Februari. Program ini berhasil mengendalikannya ke level 0,1% saja di akhir tahun setelah bantuan diperpanjang menjadi 9 bulan.

    Tahun ini, inflasi beras yang semula hanya 0,36% di Januari 2025 naik menjadi 1% pada Juni. Maka Pemerintah menilai perlu dilakukan percepatan penyaluran bantuan sebagai respons cepat untuk menahan lonjakan harga, seiring dengan langkah stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).

    #bantuanpangan2025 #berasuntukrakyat #inflasiterkendali #nfa #bulog #ketahananpangan #kebijakanprorakyat #indonesiapeduli


    Asisten III Kukar: “Finalisasi Dokumen SPBE Titik Tolak Percepatan Pemerintahan Digital”
    15 Jul 2025

    Penulis: Hartono Kusbandi (Pranata Humas Ahli Muda)

    Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Penulisan)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Kegiatan yang dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lantai 1, Kompleks Kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada hari Selasa, 15 Juli 2025. 

    Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut menghadirkan tim konsultan profesional dari Digitama Consulting,  Pradiptya Setyahadi dan Nanang Ruswianto sebagai narasumber. Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi terkait Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, Pedoman Manajemen Risiko, Manajemen Layanan dan Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi SPBE Kabupaten Kutai Kartanegara. 

    Asisten III Setdakab Kukar Dafip Haryanto yang membacakan sambutan Bupati Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa implementasi SPBE harus dilakukan secara terencana, tidak sekadar formalitas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik digital. “Sangat penting peran aktif dan kolaborasi seluruh perangkat daerah untuk memahami, mendalami, dan menjalankan substansi dokumen yang telah disusun, bukan hanya sebagai pemenuhan administratif dalam penilaian SPBE,” ujarnya. 

    “Saya berharap seluruh langkah strategis ini dapat menjadi pendorong utama dalam mewujudkan visi Kukar Idaman Terbaik 2025–2030, khususnya dalam mencapai misi Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Profesionalisme ASN. Asisten III Setdakab Dafip Haryanto menyampaikan apresiasi kepada Diskomonfo Kukar dan seluruh Perangkat Daerah, serta Tim Konsultan atas dedikasi dan kerja profesional dalam menyusun dokumen SPBE. “Semoga kegiatan ini menjadi titik tolak percepatan menuju pemerintahan digital yang aman, handal, dan adaptif,” harapnya. 

    Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari akselerasi transformasi digital untuk mengimplementasikan dan mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Kutai Kartanegara. SPBE merupakan strategi nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 Tentang Arsitektur SPBE Nasional. 

    Arsitektur SPBE dirancang untuk mewujudkan layanan digital pemerintahan yang terpadu, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Saat ini Pemerintah Pusat tengah mempersiapkan konsep Pemerintahan Digital yang akan diberlakukan pada tahun 2026. Oleh karena itu, dokumen dan pedoman SPBE yang disusun saat ini harus memiliki fleksibilitas dan kesinambungan agar tetap relevan di masa transisi saat ini.




    #finalisasidokumenspbe #percepatandigital #pemerintahandigitalkukar #spbekukar #kukarmenujudigital


    Kemendagri RI Minta Pemda Lakukan Evaluasi Menyeluruh terhadap Pengendalian Inflasi
    14 Jul 2025

    Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : Rilis Puspen Kemendagri RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Sekretaris Jenderal (sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyampaikan instruksi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap upaya pengendalian inflasi di wilayah masing-masing. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar di Kantor Pusat Kemendagri di  Jakarta pada hari Senin, 14 Juli 2025.


    Baca Juga : Mendagri Dorong Pemda, TP PKK, dan Posyandu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

    Rapat tersebut  dihadiri oleh pejabat kunci dari kementerian dan lembaga strategis, antara lain Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, Deputi Statistik Distribusi BPS Pudji Ismartini, serta perwakilan dari Kantor Staf Presiden, Kementerian PKP, dan Badan Pangan Nasional.

    Disampaikan dalam pemaparan tren kenaikan harga berbagai komoditas pangan seperti termasuk bawang merah, cabai rawit, beras, telur, dan daging ayam ras. Berdasarkan data mingguan bulan Juli, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga bawang merah meningkat dari 251 menjadi 260 wilayah. "Ini jelas menunjukkan bahwa pengendalian belum optimal," ujarnya.

    Sekjen Kemendagri RI Tomsi juga mengungkapkan keprihatinan atas lonjakan harga telur ayam ras, terutama di wilayah Indonesia Timur. "Harga 1 butir telur mencapai Rp3.000. Kalau satu kilo ada 19 butir, artinya bisa mencapai Rp57.000. Ini sangat memberatkan masyarakat," tegasnya.

    Meski demikian Sekjen Kemendagri RI Tomsi mengapresiasi stabilitas harga bawang putih yang dinilai cukup terkendali selama 1 tahun terakhir. Namun Sekjen Tomsi meminta harga tersebut masih harus diturunkan agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Dalam evaluasinya, Sekjen Kemendagri RI Tomsi menyampaikan pada 99 daerah menunjukkan tingkat inflasi di atas rata-rata nasional. Beberapa kota seperti Sukabumi, Yogyakarta, dan Tegal tercatat mengalami tekanan inflasi tertinggi. Sebaliknya, Pangkal Pinang, Jambi, Pontianak, dan Gorontalo berhasil menjaga kestabilan harga.

    Sekjen Kemendagri RI Tomsi menekankan pentingnya peran kualitas sumber daya manusia di daerah dalam pengelolaan inflasi. “Kalau daerah-daerah tetangganya mampu menjaga harga tetap stabil, tapi dia tidak, berarti ada masalah di SDM-nya,” ungkapnya.


    Baca Juga : Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Resmi Lantik 136 Dewan Hakim dan Panitera MTQ XLV Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2025

    Disampaikan bahwa Kemendagri RI mendorong Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan kebijakan nyata, seperti menggelar operasi pasar murah, memperkuat koordinasi antarwilayah, hingga memanfaatkan APBD untuk subsidi transportasi distribusi bahan pokok. “Jika suatu daerah sering terdampak harga cabai atau bawang, harus ada aksi nyata. Inilah tugas seorang pejabat yang benar-benar bertanggung jawab,” tegasnya.

    Diingatkan bahwa pengendalian inflasi tidak bisa diserahkan pada rutinitas birokrasi semata. Diperlukan strategi yang terstruktur, kolaboratif, dan adaptif terhadap perubahan kondisi pasar. “Cek betul apakah dinas-dinas di bawah kepala daerah melaksanakan perannya atau tidak,” tutupnya.

    #pengendalianinflasi #kemendagri #evaluasipemda #stabilitashargapangan #inflasidaerah #aksinyatapemda#koordinasiinflasi #kinerjapemda #strategiinflasi #panganuntukrakyat


    Mendagri Dorong Pemda, TP PKK, dan Posyandu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
    14 Jul 2025

    Penulis : Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : Rilis Kemendagri RI

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian mendorong Pemerintah Daerah (Pemda), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Tim Pembina Posyandu untuk bekerja sama dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Seruan ini disampaikan saat pelantikan Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, pada hari Senin, 14 Juli 2025.


    Baca Juga : Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Resmi Lantik 136 Dewan Hakim dan Panitera MTQ XLV Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2025

    Dalam pidatonya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa peran aktif PKK dan Posyandu sangat penting dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga. Mendagri RI  menyoroti berbagai permasalahan seperti stunting, tuberkulosis (TB), keterbatasan akses air bersih, serta rendahnya capaian pendidikan yang perlu menjadi perhatian bersama.

    “Saya mengapresiasi upaya PKK Pusat yang bersedia menyelenggarakan kegiatan penanggulangan TB. Masih banyak isu lain yang sesungguhnya bisa ditangani melalui sinergi PKK dan Posyandu sebagai mitra strategis pemerintah,” ujarnya. 

    Mendagri RI mencontohkan program vaksinasi massal saat pandemi Covid-19 sebagai model kolaboratif yang dapat diterapkan dalam menangani persoalan kesehatan lainnya, seperti TB. Ditekankan pentingnya kesinambungan dalam pengobatan dan pendampingan pasien agar pengendalian penyakit dapat berjalan efektif.

    #pkk #kemendagriri #kukar_kab #mendagriri #tppkk #posyandu #mitrastrategis #kesejahteraanwarga # #penangananstunting #penanggulangantuberkulosis #tb #aksesairbersih #capaianpendidikan #sinergipkk


    Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Resmi Lantik 136 Dewan Hakim dan Panitera MTQ XLV Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2025
    14 Jul 2025

    Penulis: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan) 

    Fotografer: Pemerintah Provinsi Kaltim

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda) 


    Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud (Harum) resmi melantik 136 Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kaltim ke XLV Tahun 2025 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Meranti Lantai I Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim) Sangatta pada hari Minggu, 13 Juli 2025. 

    Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, jajaran Forkopimprov Kaltim, Ketua DPRD Kaltim Hasan Mas’ud beserta anggota, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, Tuan Rumah MTQ yakni Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi, jajaran Forkopimda Kutim, Bupati se-Provinsi Kaltim, Wakil Bupati se-Provinsi Kaltim, Sekda se-Provinsi Kaltim, seluruh Kepala OPD se-Provinsi Kaltim, para peserta kafilah se-Provinsi Kaltim serta tamu undangan.

    Pelantikan ini menjadi langkah awal dari rangkaian pelaksanaan MTQ XLV Kaltim yang akan dibuka pada malam harinya. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pelantikan dan Orientasi Dewan Hakim MTQ Tahun 2025.


    Baca Juga : https://kukarkab.go.id/berita/2601/Permendikdasmen-RI-Nomor-11-Tahun-2025-Resmi-Berlaku,-Atur-Beban-Kerja-Guru-Lebih-Terukur 

    Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud (Harum) dalam sambutannya menegaskan bahwa peran Dewan Hakim dan Panitera bukan sekadar sebagai penilai teknis, melainkan juga sebagai penjaga marwah MTQ, pengawal integritas, dan penegak keadilan dalam kompetisi bernuansa religius. “Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat mulia. Karena itu, profesionalisme, integritas, dan keikhlasan menjadi kunci utama dalam menjalankan amanah ini,” pesannya.

    Ditekankannya bahwa MTQ bukanlah ajang lomba biasa, melainkan panggung syiar Islam, ruang pembinaan generasi Qur’ani, dan wadah mempererat ukhuwah Islamiyah, maka pelaksanaannya harus menjunjung tinggi nilai kejujuran, objektivitas, dan keadilan. “Apa yang diputuskan Dewan Hakim akan membentuk persepsi publik, mencerminkan wibawa LPTQ, dan bisa memotivasi atau sebaliknya mengecewakan para peserta. Karena itu, kami percaya Bapak dan Ibu yang dilantik hari ini adalah insan-insan terbaik dengan kompetensi dan integritas tinggi,” tegasnya.

    Gubernur Kaltim menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen dalam mendukung MTQ sebagai sarana pembangunan karakter dan sumber daya manusia yang berlandaskan keimanan dan akhlakul karimah. “Mari kita jaga bersama marwah dan keluhuran MTQ ini. Jadikan kegiatan ini sebagai ladang amal, bukan hanya bagi peserta, tetapi juga seluruh pihak yang terlibat di dalamnya,” harapnya. 

    Diharapkan pelaksanaan MTQ XLV Kaltim dapat berjalan lancar, adil, dan memberikan kesan mendalam dalam membina generasi Qur’ani yang unggul dan berakhlak mulia. MTQ XLV Tahun 2025 Provinsi Kalimantan Timur akan diikuti 10 kafilah dari Kabupaten/Kota di Kaltim . Kegiatan tersebut akan diikuti 950 personel yang terdiri dari peserta berbagai cabang lomba musabaqah, pelatih, ofisial, dan pendamping.

    #mtqxlvprovinsikaltim #mtq45provinsikaltim #136dewanhakimdanpanitera #10kafilahsekaltim #gubernurkaltim #forkopimprovkaltim #pemprovkaltim #pemkabkukar #diskominfokukar #kukarkab_official


    Permendikdasmen RI Nomor 11 Tahun 2025 Resmi Berlaku, Atur Beban Kerja Guru Lebih Terukur
    14 Jul 2025

    Penulis/Photografer : Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. Peraturan ini ditetapkan pada hari Kamis, 26 Juni 2025 dan diundangkan pada 1 Juli 2025. Peraturan ini berlaku bagi seluruh Guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil maupun bukan Pegawai Negeri Sipil. Ketentuan ini mencakup Guru pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, pendidikan menengah, Guru pendidikan khusus, Guru pendidikan layanan khusus, dan Guru pada sekolah Indonesia luar negeri.

    Aturan baru ini diterbitkan untuk menggantikan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 dan perubahan-perubahannya. Ditegaskan dalam kebijakan tersebut, aturan ini ditujukan untuk memastikan Guru bekerja secara profesional, mendorong pemerataan layanan pendidikan, meningkatkan mutu pembelajaran, penguatan pendidikan karakter, serta pengembangan bakat dan minat murid di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.

    Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 mengatur beban kerja Guru selama 37 jam 30 menit per minggu di luar jam istirahat. Beban kerja meliputi kegiatan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran atau pembimbingan, penilaian hasil belajar, pembimbingan dan pelatihan murid, serta tugas tambahan lain. Setiap Guru wajib memenuhi beban tatap muka minimal 24 jam per minggu dan maksimal 40 jam, dengan ketentuan pengecualian bagi Guru tertentu, seperti Guru pendidikan khusus, Guru di pendidikan layanan khusus, dan Guru pada sekolah Indonesia luar negeri.

    Dalam pelaksanaan tugas, Guru dapat diberikan penugasan tambahan yang ekuivalen atau setara dengan jam tatap muka. Tugas tambahan itu antara lain sebagai Wakil Kepala Sekolah, Ketua Program Keahlian, Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium, Wali Kelas, Pembina Ekstrakurikuler, Koordinator Pengembangan Kompetensi, Pengurus Organisasi Profesi, Tutor Pendidikan Kesetaraan, serta berbagai peran lain yang rinciannya tercantum dalam lampiran peraturan.

    Peraturan ini juga menetapkan bahwa Guru yang belum memenuhi beban kerja setelah ditetapkan tugas tambahan wajib dilaporkan Kepala Sekolah kepada Dinas Pendidikan untuk dilakukan penataan dan pemerataan Guru. Selain itu, Guru yang diangkat menjadi Kepala Satuan Pendidikan memiliki tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi pembelajaran. Sementara Guru di jalur pendidikan nonformal memiliki tugas merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran masyarakat.

    Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 menjadi pijakan hukum baru bagi transformasi beban kerja guru yang lebih profesional, adil, dan berpihak pada mutu pembelajaran. Dengan ditetapkannya regulasi ini yang mulai berlaku pada Tahun Ajaran 2025/2026, seluruh ketentuan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku sejak tahun ajaran baru dimulai.


    Link Permindikdasmen Nomor 11 Tahun 2025: 

    https://jdih.kemendikdasmen.go.id/sjdih/siperpu/dokumen/salinan/Permendikdasmen_No_11_Tahun_2025_tentang_Pemenuhan_Beban_Kerja_Guru.pdf



    #bebankerjaguru #peraturanmenteri2025 #permendikdasmen2025 #pendidikannasional #transformasipendidikan #guruprofesional #mutupembelajaran #pendidikanindonesia #kurikulum2025 #regulasipendidikan #tugastambahanguru #aturanbaruguru #kepastiankehukumguru #pengembangankompetensiguru #pendidikberkualitas #pembelajaranbermutu #sekolahindonesia #pendidikanformal #pendidikannonformal #pendidikankarakter #pemerataanpendidikan #kepalasekolah #guruindonesia #pembinaekstrakurikuler #walikelas #pengawaspendidikan #kinerjaguru #jamkerjaguru #profesionalismeguru #kebijakanpendidikan #kemendikdasmen


    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 15
    • 16
    • 17
    • 18
    • 19
    • 20
    • 21
    • ...
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar