Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Diskominfo Kukar Serahkan 84 Berkas Arsip Inaktif Keuangan Tahun 2010
    23 Feb 2023
    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menyerahkan 84 berkas arsip inaktif keuangan tahun 2010.  Penyerahan arsip tersebut disampaikan Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto kepada Kadis Arsip dan Perpustakaan Aji Lina Rodiah. Penyerahan arsip tersebut berlangsung di ruang rapat kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar pada Kamis, 23 Februari 2023.

    Serah terima arsip ditandai dengan penandatangan berkas berita acara oleh Kepala Diskominfo Dafip Haryanto  bersama Kepala Diarpus Aji Lina Rodiah disaksikan Sekretaris Kominfo Solihin, Kasubag Umum dan Tata Laksana Diskominfo Angger Prastowo, dan arsiparis Diskominfo Puji Lestari dan Pejabat serta staf Diarpus Kukar. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/979/Ulang-Tahun-ke-6,-Management-Panrita-Lopi-Akan-Gelar-Festival

     Dalam sambutannya Kadis Kominfo Dafip Haryanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Kearsipan Diarpus Kukar yang telah membantu dalam klasifikasi arsip yang perlu diselamatkan dan  selanjutnya akan dilakukan penataan, perawatan dan pemeliharaan arsip. "Penyerahan arsip inaktif ini adalah bagian dari penyusutan arsip yang telah dilakukan Diskominfo. Tujuannya untuk mengurangi jumlah arsip yang telah dihasilkan agar penyelenggaraan kearsipan menjadi efektif dan efisien,” ujarnya. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/980/Wujudkan-Digitalisasi-Desa,-Diskominfo-Gelar-Bimtek-Pengelolaan-Website

    Kadis Kominfo menjelaskan bahwa penyerahan arsip juga bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kelestarian arsip-arsip yang mempunyai nilai guna historis dan sebagai bukti akuntabilitas kinerja Diskominfo bagi generasi saat ini dan yang akan datang.

    Dalam event tersebut Kepala Diarpus Kukar Aji Lina Rodiah menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo dan berharap agar OPD yang lain bisa mengikuti langkah tersebut.  Dijelaskannya bahwa pemindahan arsip merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan dan peraturan pelaksanaannya.

    “Diskominfo bisa menjadi contoh OPD lain. Kita semua harus memahami bahwa fungsi arsip itu sangat penting. Arsip merupakan bagian yang mengiringi waktu baik secara individu maupun kelembangaan,” katanya.

    Penulis : Heryanto
    Editor   : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Wujudkan Digitalisasi Desa, Diskominfo Gelar Bimtek Pengelolaan Website
    23 Feb 2023
    Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Bimtek Pengelolaan Website bagi aparatur desa. Bimtek tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar di Bukit Biru Tenggarong pada hari ini, Kamis 23 Februari 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Kominfo Kukar, staf Bidang E-Government, dan perwakilan dari 6 desa.

    Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya menyampaikan tujuan penyelenggaraan bimtek tersebut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan konten website desa seperti yang terdapat dalam aplikasi Sistem Desa dan Kawasan New Generation (Sideka-NG).

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/978/KPU-Kukar-Gelar-Rakor-Pemutakhiran-Data-Pemilih

    Kadis Kominfo menjelaskan bahwa website memiliki fungsi komunikasi antara pihak Pemerintah dengan masyarakat yang akan bermanfaat dalam pengembangan e-government untuk mewujudkan good governance. Dafip Haryanto berpesan kepada pihak aparat desa untuk dapat mengikuti dan memahami materi bimtek dan mengimplementasikannya di desa untuk dapat meningkatkan pelayanan publik. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/979/Ulang-Tahun-ke-6,-Management-Panrita-Lopi-Akan-Gelar-Festival

    Kegiatan bimtek tersebut terbagi menjadi 3 sesi. Sesi pertama membahas tentang pengisian konten Sideka-NG dengan narasumber Fajar Haryadi. Sesi kedua tentang histori jurnalistik dan teknik penulisan berita pada media pemerintah oleh Zainul Effendi Joesoef. Sedangkan sesi ketiga tentang pembuatan infografis yang dipraktekkan secara langsung oleh narasumber M. Agri Winata. 

    Pemerintah Pusat saat ini mengembangkan aplikasi desa meliputi aplikasi Sideka-NG, Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes),
     dan Sisten Pengelolaan Aset Desa (Sispades). Dengan aplikasi-aplikasi tersebut diharapkan dapat memudahkan transformasi digital desa. Aplikasi Sideka-NG memungkinkan setiap desa mendapatkan situs khusus berdomain desa.id. Hal itu membantu warga desa untuk membuat sendiri sistem pelayanan desa berbasis digital secara gratis.

    Siskeudes adalah aplikasi untuk memudahkan tata keuangan desa untuk mewujudkan transparansi. Sedangkan aplikasi Sipades didesign untuk pengelolaan aset desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Aplikasi Prodeskel bertujuan untuk memudahkan desa memasukkan profil desa dan kelurahan secara lengkap agar informasi desa dapat terekam dengan baik dan aman.

    Data-data dalam Prodeskel meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana. Dengan data-data tersebut, pengawasan kemajuan desa dapat dipantau lebih mudah, juga agar potensi desa dapat terus terjaga dan berkelanjutan. 

    Penulis / editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Ulang Tahun ke 6, Management Panrita Lopi Akan Gelar Festival
    22 Feb 2023
    Management Panrita Lopi menggelar festival dalam peringatan ulang tahunnya yang ke 6. Dalam festival tersebut akan digelar lomba berhadiah seperti lomba mewarnai, fashion show, tarian-tarian, tarik tambang, balap karung, literasi, dan zumba kids. Perayaan hari ulang tahun management Pantai Panrita Lopi terebut akan dihadiri para pejabat Kutai Kartanegara seperti Dinas Pariwisata dan Diskominfo Kukar, pihak Kecamatan Muara Badak dan pihak desa di sekitarnya. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/978/KPU-Kukar-Gelar-Rakor-Pemutakhiran-Data-Pemilih

    Manager Pantai Panrita Lopi Agus Santoso menjelaskan festival tersebut adalah bagian dari kegiatan perayaan ulang tahun management Pantai Panrita Lopi yang ke-6. Dijelaskannya bahwa perayaan ulang tahun tersebut untuk berbagi kebahagiaan dan rasa syukur sekaligus sebagai sarana  promosi Pantai Panrita Lopi pada publik. Agus Santoso berharap eksistensi Pantai Panrita Lopi di Muara Badak dapat mengangkat perekonomian masyarakat pesisir yang ada di sekitar kawasan Pantai Panrita Lopi.  
     
    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/977/Kecuali-Banjir,-Fenomena-HBKN-dan-Bencana-Lainnya-Harga-Bahan-Pokok-Penting-di-Kukar-Relatif-Terkendali

    Panrita Lopi adalah pantai indah yang ada di Pulau Pangempang di  kawasan laut Muara Badak di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pantai Panrita Lopi berjarak kurang lebih 62 kilometer dari Pusat Kota Samarinda. Di pantai tersebut para wisatawan akan disuguhi kejernihan air laut dan terumbu karang, jajaran pohon cemara dan pasir pantai yang lembut, deburan ombak yang tidak terlalu besar dan dapat menyaksikan matahari terbit dan tenggelam dan nyaman untuk bermain air laut di tepi pantai. 

    Penulis / editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    KPU Kukar Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih
    21 Feb 2023
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilu Tahun 2024. Rakor dibuka Bupati Kabupaten Kukar Edi Damansyah di Gedung Serbaguna Kantor Kantor Bupati Kukar pada Senin, 20 Februari 2023. Hadir dalam rakor tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Dukcapil, Satuan Pol PP, dan para Camat se-Kukar.

    Dalam sambutannya Bupati Kukar Edi Damansyah meminta kepada KPU Kukar untuk tahap verifikasi data dilapangan, dapat dilakukan metode door to door ke semua rumah tangga di Kabupaten Kukar. “Verifikasi dilakukan bukan dengan metode sampling, karena pememutakhirkan data  pemilih merupakan dasar untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024," ujarnya. Untuk itu Bupati Edi Damansyah berharap para Camat, Kepala Desa, Lurah, RT, dan masyarakat turut aktif berperan dalam proses pendataan Pemilu tahun 2024 untuk menghasilkan data yang valid.

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/976/Diskominfo-Kukar-Gelar-Pembinaan-dan-Penilaian-Pelaksaan-PPID-Pelaksana

    Bupati Kukar  berpesan kepada KPU dan komponen di bawahnya agar pemutakhiran data dilakukan dengan melakukan konsolidasi bersama instansi pemerintah yang berwenang seperti Dinas Dukcapil, kecamatan dan kelurahan/ desa.  Disampaikannya bahwa Pemerintah berkewajiban memberikan rekapitulasi data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada saat pemilu serentak 2024 kepada KPU.

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/977/Kecuali-Banjir,-Fenomena-HBKN-dan-Bencana-Lainnya-Harga-Bahan-Pokok-Penting-di-Kukar-Relatif-Terkendali

    “KPU harus membuka kesempatan kepada masyarakat dan pihak terkait untuk memberikan tanggapan terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Oleh karenanya diperlukan keterbukaan informasi publik dengan menggunakan teknologi informasi yang mampu menjamin kerahasiaan data pemilih.

    Digitalisasi rekapitulasi pemutakhiran data DPB oleh KPU harus dapat dibaca oleh masyarakat, sehingga perubahan secara periodik terhadap data DPB dapat diketahui,” ujarnya.

    Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan kinerja Bawaslu juga dibutuhkan untuk meneliti dan mencocokan data DPB dilapangan. “Jika perlu dapat dilakukan uji petik data DPB jika ditemukan pelanggaran administratif dalam pemutakhiran DPB. Bawaslu beserta seluruh jajarannya memiliki kewenangan memberikan tindakan atas pelanggaran administratif pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif,” tegasnya. 

    Di akhir sambutannya Bupati Edi Damansyah menyampaikan komitmennya dalam Pemilu 2024. “Pemkab Kukar beserta seluruh komponen Pemerintah Daerah dan OPD siap bersinergi bersama KPU dan Bawaslu Kukar untuk menyiapkan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu serentak 2024 dengan tertib, aman, damai, dan sejuk. Untuk itu diperlukan langkah-langkah antisipasi terhadap terjadinya pelanggaraan maupun potensi kecurangan pada tiap tahapan persiapan dan pelaksanaan dalam Pemilu 2024 untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil,” harapnya. 

    Penulis : Heryanto
    Editor   : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Huma Ahli Muda)

    Kecuali Banjir, Fenomena HBKN dan Bencana Lainnya Harga Bahan Pokok Penting di Kukar Relatif Terkendali
    21 Feb 2023

    Sekretaris Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah, mengatakan saat ini kondisi inflasi di Kukar terbilang aman. Yakni diangka 4,8 persen, di bawah inflasi Provinsi Kaltim yang berada diangka 4,9 persen. Ditambah, pasokan bahan pokok penting di 20 kecamatan masih aman.

    Hal ini lantaran, letak Kukar yang berdekatan dengan Ibu Kota Kaltim, Samarinda. Sehingga proses distribusi ke Kukar aman dan tersedia. Mulai dari jaringan pemasarannya, hingga infrastruktur distribusi di lapangan yang tidak ada kendala sama sekali.

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/975/Kepala-Diskop-UKM-:-UMKM-Kukar-Tidak-Boleh-Jalan-Di-Tempat,-Harus-Naik-Level-Korporasi

    “Jadi dalam artian tanpa pemerintah ikut campur tangan, pasar bisa berjalan dengan baik. Karena infrastruktur kita mendukung, kecuali terjadi banjir, jalan putus, fenomena HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional) dan bencana alam lainnya, itu baru alami kesulitan,” ungkap Sayyid, Selasa (21/2/2023).

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/976/Diskominfo-Kukar-Gelar-Pembinaan-dan-Penilaian-Pelaksaan-PPID-Pelaksana

    Sayyid menyebut, Disperindag Kukar sudah menyiapkan berbagai instrumen. Salah satunya dengan meminta masing-masing kecamatan untuk membantu memantau fluktuasi harga barang pokok di wilayah masing-masing, sehingga ketika terpantau mengalami kenaikan harga, akan segera dilakukan intervensi. 

    Khusus menghadapi fenomena HKBN terutama di 5 kecamatan hulu kukar yakni Kecamatan Tabang, Kembang Janggut, Kenohan, Muara Kaman dan Kota Bangun, biasanya kami lakukan intervensi berupa operasi pasar, bekerjasama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog), kita lakukan subsidi ongkos angkut, sehingga masyarakat mendapatkan harga distributor. “Biasanya tujuh hari minus H, didominasi oleh migor dan tepung” tutupnya.

    Masmun Jaya : Pranata Humas Diskominfo Kukar


    Diskominfo Kukar Gelar Pembinaan dan Penilaian Pelaksaan PPID Pelaksana
    20 Feb 2023
    Diskominfo Kukar terus menggelar pembinaan dan penilaian pelaksanaan PPID Pelaksana pada OPD. Kegiatan tersebut telah berlangsung selama seminggu lebih dan akan terus berlanjut pada seluruh OPD di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. 

    Dalam kunjungan pembinaan dan penilaian pelaksanaan PPID pada OPD tersebut dilakukan sosialisasi, tanya jawab, dan penilaian pada infrastruktur desk pelayanan PPID dan klasifikasi informasi, serta publikasi pada website dan media sosial masing-masing OPD.

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/974/Dinas-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Kukar-Musnahkan-Barang-Milik-Daerah-Tidak-Layak-Pakai

    Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Surya Admaja menyampaikan bahwa sebagai bagian dari wilayah Ibukota Negara Baru, Kabupaten Kutai Kartanegara harus lebih proaktif dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/975/Kepala-Diskop-UKM-:-UMKM-Kukar-Tidak-Boleh-Jalan-Di-Tempat,-Harus-Naik-Level-Korporasi

    “Dengan pembinaan dan penilaian pelaksanaan layanan informasi dan dokumentasi pada Badan Publik OPD, diharapkan pelayanan informasi publik dapat menjadi lebih baik. Diskominfo sebagai PPID Kabupaten berkewajiban untuk melakukan pembinaan dan penilaian sebagai pelaksanaan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008, Perki Nomor 1 Tahun 2021, dan Permen Kominfo Nomor 8 tahun 2019,” ujarnya.

    Kabid PLIP menjelaskan dengan pembinaan dan penilaian tersebut diharapkan Badan Publik OPD dapat mengumpulkan, menglasifikasi informasi dan dokumen, serta dan memublikasi Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan pada website dan media sosial yang dikelola OPD. Diharapkannya OPD dapat mengidentifikasi informasi dan dokumen yang dikategorikan sebagai Informasi yang dikecualikan untuk dapat diusulkan pada PPID Kabupaten untuk dilakukan uji konsekuensi. 

    “Bersama-sama  kita harus berusaha keras untuk memahami dan melaksanakan kegiatan PPID untuk mewujudkan Kabupaten Kutai Kartanegara yang terbuka dalam informasi publik, menjadi kabupaten yang informatif,” tegasnya. 


    Penulis / editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Kepala Diskop UKM : UMKM Kukar Tidak Boleh Jalan Di Tempat, Harus Naik Level Korporasi
    17 Feb 2023
    Asosiasi Karya Muda Mahakam (AKMM) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar dialog bersama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Kukar. Dialog dengan tema "UMKM Idaman Bisa Mendunia" tersebut digelar di aula Pendopo Wakil Bupati Kukar di kawasan Timbau Tenggarong pada hari ini, Sabtu 18 Februari 2023.

    Kegiatan dialog tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kukar Tajuddin dan dihadiri Perwakilan Kodim 0906/KKR, Polres Kukar, dan ratusan pelaku UMKM di Kabupaten Kukar yang bergerak di bidang  makanan dan minuman dan lain lain.

    Kepala Diskop UKM Kukar Tajuddin yang membacakan sambutan Bupati Kukar menyampaikan agar kemampuan pelaku UMKM di masa mendatang harus  naik kelas yakni mengelola administrasi dan tata kelola UMKM. Untuk itu pihaknya mendorong para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya hingga ke level korporasi atau badan usaha yang sah dan memiliki badan hukum. 

    “Kita ingin UMKM di Kukar tidak jalan di tempat, harus naik kelas ke level korporasi.
    Dengan naik ke level korporasi, peluang usaha dan lapangan kerja di sektor UMKM akan semakin terbuka lebar sehingga target penciptaan lapangan kerja di Kukar bisa dicapai," ujarnya.

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/973/Desa-Loa-Duri-Ilir--Kecamatan-Loa-Janan-Calon-Percontohan-Desa-Anti-Korupsi-di-Kaltim

    Disampaikannya bahwa Pemkab Kukar melalui Diskop UKM terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia pelaku UMKM agar sektor UMKM bisa diisi oleh SDM yang berkualitas. "Program tersebut dapat mendorong UMKM untuk membangun usaha ke depan dan menjadi sebuah usaha yang melakukan initial public offering (IPO) atau penawaran umum perdana. Dengan demikian peluang usaha dan lapangan kerja bisa terbuka lebar," tuturnya.

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/974/Dinas-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Kukar-Musnahkan-Barang-Milik-Daerah-Tidak-Layak-Pakai

    Ketua AKMM Kukar Aspin Anwar menyampaikan bahwa AKMM adalah organisasi para pemuda dalam berkarya, pengembangan dan pemberdayaan pemuda di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dijelaskannya bahwa tujuan AKMM adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia Kukar untuk berkarya di dunia usaha yang berkelanjutan.

    Aspin Anwar mengatakan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim akan dijadikan  AKMM Kukar sebagai momentum untuk melakukan lompatan besar. “AKMM Kukar akan terus mengoptimalkan penggarapan seluruh potensi anak muda yang ada. Hal itu dilakukan dengan penguatan jaringan dan sinergi. AKMM harus mampu memberikan jawaban yang memuaskan atas permintaan masyarakat atau anak muda di Indonesia khususnya Kabupaten Kukar,” tegasnya. 

    Aspin Anwar berharap AKMM akan terus berkarya dan keberadaan bermanfaat dan mampu berkontribusi signifikan bagi bangsa dan negara. Dijelaskannya bahwa pengalaman, keahliaan, reputasi, dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan merupakan modal untuk tumbuh makin kokoh, besar, dan membanggakan.


    Penulis : Heryanto
    Editor   : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Musnahkan Barang Milik Daerah Tidak Layak Pakai
    17 Feb 2023
    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan pemusnahan barang milik daerah yang masuk dalam kategori tidak layak pakai. Pemusnahan aset tersebut dilaksanakan pada hari Selasa. 14 Februari 2023 di lingkungan Kantor Disdikbud Kukar di Jalan Lais Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pejabat dari  BPKAD dan Disdikbud, Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Laksana, Pengurus Barang dng anggota Disdikbud Kukar. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/972/Bupati-Kukar-dalam-Mutasi-Pejabat:-Pejabat-Kukar-Harus-Buat-SOP-dan-Standar-Pelayanan

    Barang yang dimusnahkan meliputi kategori mebelair, mesin elektronik. Peralatan audio visual dan alat perkantoran, alat peraga pendidikan, perangkat komputer dan asesories. Kasubag Umum dan Tata Laksana Disdik Kukar Haspian menyampaikan tujuan pemusnahan barang milik daerah adalah untuk mencegah dan membatasi kerugian ataupun pemborosan biaya pemeliharaan, meringankan beban kerja pelaksana inventaris, dan membebaskan ruang dari penumpukan barang yang tidak dapat di gunakan. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/973/Desa-Loa-Duri-Ilir--Kecamatan-Loa-Janan-Calon-Percontohan-Desa-Anti-Korupsi-di-Kaltim

    Pemusnahan barang milik daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor : B-4041/BPKAD/BAS.3/032/1/2022 Perihal Edaran Pemusnahan Barang Milik Daerah. Surat edaran dengan tanggal 2 Januari 2023 yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Kukar Sunggono tersebut ditujukan kepada Kepala Badan/Dinas/Camat/Lurah dan Pengurus Barang tersebut berisi instruksi untuk segera melaksanakan pemusnahan barang milik daerah dengan cara dibakar, dihancurkan, ditimbun, dan ditenggelamkan. 

    Penulis / Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan Calon Percontohan Desa Anti Korupsi di Kaltim
    16 Feb 2023
    Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melakukan audiensi dan kunjungan lapangan di Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari ini, Kamis 16 Februari 2023. Audiensi bersama para pejabat Kukar di Tenggarong berlangsung di Ruang Rapat Sekda di Kompleks Kantor Bupati Kukar di Kawasan Timbau, Tenggarong.

    Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Diskominfo Dafip Haryanto, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Arianto, Sekretaris Kecamatan Loa Janan dan Kepala Desa Loa Duri Ilir. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/971/8-Personel-BPBD-Kukar-Ikuti-Diklat-Skala-Internasional

    Audiensi tersebut membahas tentang Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan yang ditetapkan KPK RI sebagai salah satu calon percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Kalimantan Timur. Desa Anti Korupsi adalah bagian dari Program Pencanangan Desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/972/Bupati-Kukar-dalam-Mutasi-Pejabat:-Pejabat-Kukar-Harus-Buat-SOP-dan-Standar-Pelayanan

    Dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono menyampaikan dukungan terhadap program tersebut. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan kepada TIM KPK RI yang diwakili oleh Ketua Ditpermas KPK RI Ariz Dedy Arham, Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Desi Aryati Sulastri dan staf Tati Fatimah. Sekda Kukar Sunggono menyampaikan pelaksanaan program tersebut sekaligus menjadi sarana memperbaiki manajemen desa.

    Ketua Ditpermas KPK RI Ariz Dedy Arham menyampaikan bahwa kehadiran Tim KPK RI ke Kaltim bertujuan untuk mengobservasi desa yang akan menjadi percontohan. Ariz Dedy Arham menjelaskan terdapat 4 desa di Kaltim yang menjadi calon percontohan. “Di Kabupaten Kukar 1 desa, di Kabupaten Penajam Paser Utara 2 desa , dan di Kabupaten Paser 1 desa. Dari 4 desa tersebut akan dipilih 1 desa saja. Dengan demikian di Indonesia akan memiliki 1 desa percontohan anti korupsi di masing-masing provinsi,” jelasnya. 

    Ketua Ditpermas KPK RI menjelaskan setelah dilakukan observasi akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) desa dan dilakukan tahapan penilaian dan penghargaan. “Tujuannya adalah untuk membangun kesamaan pandangan dalam penanggulan korupsi didesa. KPK RI berharap kita bersama mendukung program pemerintah membangun Indonesia dari pinggiran, salah satunya dari desa. Kita tahu desa menerima dan mengelola dana cukup besar dan sayang jika tidak dikelola dengan baik,” tegasnya. 

    Ariz Dedy Arham menjelaskan bahwa prosentase Kemiskinan Nasional berdasarkan data BPS bulan Maret 2002 masih mencapai 12,1 %. Diharapkannya dana desa dapat berkontribusi dalam  mengentas kemiskinan untuk memajukan perekonomian nasional. “ Karena keterbatasan dalam pengawasan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka masyarakat harus terlibat dalam pengawasan keuangan desa. Ini yang perlu kita dorong,” ujarnya.

    Setelah audensi dengan para pejabat Kukar di Tenggarong, dilakukan peninjauan ke Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan dan dilakukan audensi bersama aparat desa sekaligus dilakukan  penilaian capaian keberhasilan Desa Loa Duri Ilir dalam mengembangkan potensi daerahnya. 


    Penulis : Heryanto
    Editor   : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Bupati Kukar dalam Mutasi Pejabat: Pejabat Kukar Harus Buat SOP dan Standar Pelayanan
    16 Feb 2023
    Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Edi Damansyah melantik dan mengambil sumpah dan janji jabatan Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Rendi Solihin, Sekretaris Daerah Sunggono, dan Kepala OPD. Kegiatan mutasi tersebut digelar hari ini, Rabu 15 Februari 2023 di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar di Kawasan Timbau Tenggarong. 

    Dalam sambutannya Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih para Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional yang sudah melaksanakan tugas dengan baik. Bupati Kukar menjelaskan bahwa mutasi merupakan kegiatan rutin untuk penataan dan penguatan organisasi, serta perbaikan kinerja sebagai kebutuhan organisasi. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/970/Diskominfo-Kukar-Dampingi-OPD-Isi-Data-Portal-Becik

    Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah saat ini terus melakukan reformasi birokrasi terutama dalam penyederhanaan kelembagaan organisasi sebagai bagian dari kebijakan nasional. "Penataan atau restrukturisasi organisasi di Kabupaten Kukar disesuaikan dengan urusan wajib maupun urusan pilihan yang menjadi kewenangan Pemkab Kukar. Dalam perjalanannya masih banyak ASN yang belum bisa beradaptasi dengan perubahan,” ujarnya. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/971/8-Personel-BPBD-Kukar-Ikuti-Diklat-Skala-Internasional

    Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa jabatan struktural pada organisasi pemerintah semakin sedikit dan mengarah pada rumpun jabatan fungsional dan pelaksana. “Perubahan ini harus dipahami dengan baik. Jadi sekarang tidak ada lagi ASN yang dinonjobkan, semuanya sudah pada posisi," terangnya. 

    Dalam pelantikan tersebut Bupati Edi Damansyah memberikan penekanan kepada pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di kantor camat dan kelurahan khususnya di Kecamatan Samboja Barat dan Kota Bangun Darat untuk segera melaksanakan tugas berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan segera menangani proses dana desa yang harus dilaksanakan dengan cepat.

    "Saya minta kepada para pejabat kelurahan dan desa untuk terus memperbaiki pola hubungan koordinasi dan komunikasi dengan  pemerintah kecamatan dan kabupaten, terlebih dengan masyarakat, tokoh agama, dan stekholders lainnya. Perlu saya ingatkan bahwa didalam pelaksanaan tugas,  kita selalu diamati dan diawasi baik secara internal maupun eksternal yang perlu disikapi dengan melakukan perbaikan dan perubahan,"  tegas Bupati Edi Damansyah.

    Edi Damansyah menyampaikan tentang pandangan masyarakat yang menilai pelayanan publik masih belum optimal. Untuk itu Bupati Edi Damansyah berharap agar ASN sebagai pelayan publik untuk mengacu kepada standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan. 

    Diingatkannya bahwa tahun 2023 adalah tahun politik yang potensial memunculkan banyak kritik terhadap pelayanan pemerintah. Untuk itu Bupati Edi Damansyah meminta kepada para pejabat yang baru di lantik untuk melakukan penguatan dan perbaikan kinerja dengan penuh tanggung jawab. 


    Penulis : Heryanto 
    Editor   : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    8 Personel BPBD Kukar Ikuti Diklat Skala Internasional
    16 Feb 2023
    Guna meningkatkan kapasitas petugas damkar BPBD Kukar dalam menjalankan tugas, 8 petugas pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kutai Kartanegara (BPBD Kukar), ditugaskan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) di Jakarta.

    Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kukar, Fida Hurasani, mengatakan sepulangnya anggota damkar BPBD Kukar, bisa meningkatkan dan membagi ilmunya kepada anggota damkar lainnya. Terutama ilmu-ilmu dasar dalam penanganan di lapangan.

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/969/Rp-93-Miliar-Untuk-Pembangunan-Pamsimas-Kukar

    Karena sejauh ini, dari 20 kecamatan di Kukar, baru 7 kecamatan yang memiliki pos damkar. Tentunya jauh dari standar. Dengan adanya Diklat di Jakarta, bisa menutup kekurangan skil anggota yang selama ini dihadapi BPBD Kukar. Di mana masing-masing pos diisi 5 petugas damkar.

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/970/Diskominfo-Kukar-Dampingi-OPD-Isi-Data-Portal-Becik

    “Makanya diklat sangat diperlukan, sistem komunikasinya diatur dan berjenjang. Misalnya operator nozzle tidak boleh mengurus operator mesin,” ungkap Fida.

    Selain itu, Fida pun mengatakan, setiap personel harus selalu siap. Baik teori, praktik di lapangan, hingga latihan dalam menjaga stamina.
    Waktu luang yang digunakan saat tidak ada bencana harus dilakukan. Sehingga personel tidak hanya berdiam diri dan melakukan hal yang tidak bermanfaat. 

    “Kita bicara manajemen bagaimana supaya bisa tetap berjalan, kalau tidak ada bencana, musibah maka saya minta seluruh personel untuk tetap latihan,” tutup Fida.

    Masmun Jaya : Pranata Humas Ahli Muda

    Diskominfo Kukar Dampingi OPD Isi Data Portal Becik
    14 Feb 2023
    Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara membuka layanan pendampingan bagi OPD dalam pengisian data capaian kinerja tahun 2022 pada Portal Satu Data Becik. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin dan diikuti 21 OPD. Kegiatan pendampingan bagi OPD tersebut dilaksanakan di Hotel Harris Samarinda selama 2 dari tanggal 13 hingga 14 Februari 2023. 

    Ketua Pelaksana Kegiatan Statistisi / Sub Koordinator Evaluasi Pengelolaan Data Statistik Sektoral Sudarman dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti 21 OPD di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan narasumber berasal dari BPS dan BAPPEDA Kukar. Sudarman menjelaskan bahwa pendampingan 19 Badan/Dinas dan 9 Kecamatan tersebut terkait belum tuntasnya pengisian data pada aplikasi Becik tahun 2022. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/968/Bank-Darah-Rumah-Sakit-Permudah-Pasien-Penuhi-Kebutuhan-Darah

    Seketaris Diskominfo Kabupaten Kukar Solihin  menyampaikan pentingnya kolaborasi dan sinergi pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Program Nasional Satu Data Indonesia. Untuk mewujudkannya diperlukan aplikasi Becik untuk menghindari tumpang tindih data dan untuk menjaga integrasi metadata. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/969/Rp-93-Miliar-Untuk-Pembangunan-Pamsimas-Kukar

    Dijelaskannya pengelolaan data melalui aplikasi Becik bertujuan untuk menciptakan terwujudnya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakaikan antar stakeholders. Solihin menjelaskan bahwa data statistik dan big data disediakan di portal Satu Data Becik dapat dijadikan dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan didaerah.
     
    Kepala BPS Kabupaten Kutai Kartanegara Nur Wahid menyampaikan terdapat beberapa OPD di Kukar yang belum mengisi data dan ada yang sudah mengisi namun tidak dilengkapi dengan metadata. Disampaikannya bahwa metadata penting agar data yang ditampilkan dapat objektif dan bisa dibaca dan dimaknai dengan benar untuk menghindarkan salah interpretasi data oleh pengguna data. Nur Wahid berharap seluruh peserta dapat menjalankan proses bisnis untuk menghasilkan data statitik sektoral yang berkualitas. 

    Program Nasional Satu Data Indonesia merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 83 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Forum Satu Data Tingkat Daerah. Dalam program tersebut Diskominfo berperan sebagai walidata dan berperan dalam pengumpulan, pengolahan, penginputan, dan pengelolaan serta penyebarluasan data statistik sektoral.

    Penulis : Heryanto
    Editor    : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 146
    • 147
    • 148
    • 149
    • 150
    • 151
    • 152
    • ...
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar