Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Pemkab Kukar Siapkan Rp300 Juta untuk Pembuatan Akta Yayasan bagi 200 Rumah Ibadah
    Kembali
    31 Mar 2023

    Pemkab Kukar Siapkan Rp300 Juta untuk Pembuatan Akta Yayasan bagi 200 Rumah Ibadah

    Diskominfo

    Pemkab Kukar Kartanegara dalam hal ini Bagian Kesejahteraan Rakyat, Setkab Kutai Kartanegara telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp300 juta untuk memberikan bantuan legalitas rumah ibadah. 

    Anggaran tersebut dikhususkan untuk tahun 2023 dengan target 200 rumah ibadah yang dilegalkan. Dengan sasaran masjid, musala, langgar, pura, dan wihara. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1054/Bupati-Kukar-Edi-Damansyah-Serahkan-LKPJ-Tahun-2022-Dalam-Paripurna-Ke-8-DPRD-Kukar

    “Kebetulan gereja sudah punya akta yayasan langsung dari pusat, dan menyebutkan langsung secara kolektif. Jadi gereja tidak perlu, yang kami sasar di luar gereja,” kata Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1053/Direnovasi,-Ruang-UGD-RSUD-A.-M.-Parikesit-Tenggarong-Seberang-Dipindah

    Kata Dendy, ini merupakan program kunjungan lapangan Bupati Kukar Edi Damansyah selama Ramadan, yang dirangkai dengan beberapa agenda yakni Program Rehabilitasi Rumah Ibadah dan Legalitas Rumah Ibadah. 

    Dijelaskan Dendy, rumah ibadah yang terpilih direhabilitasi harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, yakni dalam bentuk yayasan. Kebanyakan rumah ibadah di Kukar permasalahannya sama, kesulitan melegalkan ke bentuk yayasan. 

    “Karena butuh biaya, besarannya bisa sampai Rp5 juta. Sehingga kami menginvertensi di APBD itu ada anggaran yang diploting untuk Akta Yayasan Gratis bekerjasama dengan notaris,” terangnya. 

    Nantinya, pengurus rumah ibadah bisa menyampaikan kelengkapan persyaratan melalui WhatsApp saja, tidak perlu datang langsung ke kantor Bagian Kesra di Kantor Bupati Kukar. Mengingat wilayah Kukar yang luas dan beberapa kecamatan berlokasi jauh dari pusat pemerintahan kabupaten. 

    Nantinya, persyaratan tersebut bisa diserahkan kepada pihak kecamatan, setelah dikumpulkan secara kolektif, data hanya perlu dikirim dan diproses ke notaris. “Kami pun paham, anggaran perjalanan dinas kecamatan ke kabupaten terbatas, jadi kirim via WA saja,” tuturnya.

    “Nanti kami orderkan ke notaris, setelah disetujui kelengkapannya, pengurus yayasan rumah ibadah dating ke kantor hanya melakukan tanda tangan saja saat dokumen telah selesai,” tukasnya. 

    Target Bupati Kukar untuk dua bantuan ini sudah mulai dijalankannya sejak awal bulan puasa Ramadan. Beberapa titik di sejumlah kecamatan sudah didatangi untuk menyerahkan bantuan dua program tersebut di antaranya Loa Kulu, Sebulu, Muara Kaman, Tenggarong, Tenggarong Seberang, Kota Bangun Darat, Loa Janan dan Marangkayu.

    Tak hanya itu, penyerahan dua bantuan ini juga dirangkai dengan pemberian paket sembako kepada kaum duafa yang tinggal di sekitar rumah ibadah yang dikunjungi. 

    Masmun Jaya : Pranata Humas Diskominfo Kukar



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar