Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Pemkab Kukar Siapkan Rp300 Juta untuk Pembuatan Akta Yayasan bagi 200 Rumah Ibadah
    Kembali
    31 Mar 2023

    Pemkab Kukar Siapkan Rp300 Juta untuk Pembuatan Akta Yayasan bagi 200 Rumah Ibadah

    Diskominfo

    Pemkab Kukar Kartanegara dalam hal ini Bagian Kesejahteraan Rakyat, Setkab Kutai Kartanegara telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp300 juta untuk memberikan bantuan legalitas rumah ibadah. 

    Anggaran tersebut dikhususkan untuk tahun 2023 dengan target 200 rumah ibadah yang dilegalkan. Dengan sasaran masjid, musala, langgar, pura, dan wihara. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1054/Bupati-Kukar-Edi-Damansyah-Serahkan-LKPJ-Tahun-2022-Dalam-Paripurna-Ke-8-DPRD-Kukar

    “Kebetulan gereja sudah punya akta yayasan langsung dari pusat, dan menyebutkan langsung secara kolektif. Jadi gereja tidak perlu, yang kami sasar di luar gereja,” kata Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1053/Direnovasi,-Ruang-UGD-RSUD-A.-M.-Parikesit-Tenggarong-Seberang-Dipindah

    Kata Dendy, ini merupakan program kunjungan lapangan Bupati Kukar Edi Damansyah selama Ramadan, yang dirangkai dengan beberapa agenda yakni Program Rehabilitasi Rumah Ibadah dan Legalitas Rumah Ibadah. 

    Dijelaskan Dendy, rumah ibadah yang terpilih direhabilitasi harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, yakni dalam bentuk yayasan. Kebanyakan rumah ibadah di Kukar permasalahannya sama, kesulitan melegalkan ke bentuk yayasan. 

    “Karena butuh biaya, besarannya bisa sampai Rp5 juta. Sehingga kami menginvertensi di APBD itu ada anggaran yang diploting untuk Akta Yayasan Gratis bekerjasama dengan notaris,” terangnya. 

    Nantinya, pengurus rumah ibadah bisa menyampaikan kelengkapan persyaratan melalui WhatsApp saja, tidak perlu datang langsung ke kantor Bagian Kesra di Kantor Bupati Kukar. Mengingat wilayah Kukar yang luas dan beberapa kecamatan berlokasi jauh dari pusat pemerintahan kabupaten. 

    Nantinya, persyaratan tersebut bisa diserahkan kepada pihak kecamatan, setelah dikumpulkan secara kolektif, data hanya perlu dikirim dan diproses ke notaris. “Kami pun paham, anggaran perjalanan dinas kecamatan ke kabupaten terbatas, jadi kirim via WA saja,” tuturnya.

    “Nanti kami orderkan ke notaris, setelah disetujui kelengkapannya, pengurus yayasan rumah ibadah dating ke kantor hanya melakukan tanda tangan saja saat dokumen telah selesai,” tukasnya. 

    Target Bupati Kukar untuk dua bantuan ini sudah mulai dijalankannya sejak awal bulan puasa Ramadan. Beberapa titik di sejumlah kecamatan sudah didatangi untuk menyerahkan bantuan dua program tersebut di antaranya Loa Kulu, Sebulu, Muara Kaman, Tenggarong, Tenggarong Seberang, Kota Bangun Darat, Loa Janan dan Marangkayu.

    Tak hanya itu, penyerahan dua bantuan ini juga dirangkai dengan pemberian paket sembako kepada kaum duafa yang tinggal di sekitar rumah ibadah yang dikunjungi. 

    Masmun Jaya : Pranata Humas Diskominfo Kukar



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    31 Okt 2025
    Kecamatan Tenggarong Raih Juara Umum MTQ ke-46 Kukar 2025
    31 Okt 2025
    Prodi Ilkom UNMUL Samarinda Bahas Kebhinnekaan Indonesia
    30 Okt 2025
    Balai Sidang Pengadilan Agama Kembali buka di Kecamatan Muara Jawa dan Kecamatan Kota Bangun
    29 Okt 2025
    Diskominfo Kukar-UNMUL Samarinda Lanjutkan Pembahasan Penyusunan Strategi Komunikasi Publik

    25 Okt 2025
    Terpilih Jadi Ketua R.T. 4 Kelurahan Timbau, Supriyono Tegaskan Komitmen untuk Perkuat Data dan Kolaborasi Warga
    24 Okt 2025
    Tingkatkan Efektivitas Layanan Mandiri, Tim IT Puskesmas Loa Ipuh Studi Tiru ke Puskesmas Loa Duri
    23 Okt 2025
    Diskominfo Kukar Gelar Rapat Monitoring Statistik Sektoral 2025
    23 Okt 2025
    Wujudkan Desa Digital, Pemdes Muara Badak Ulu Desain dan Sosialisasikan Website Publik Desa

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar