
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum Kukar untuk menyiapkan dan melaksanakan setiap tahapan penyelenggaraan hingga pelaksanaan Pemilihan Umum serentak 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat hadir mewakili Bupati Kukar dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Kukar 2024, di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1064/Sukotjo-:-Uang-THR-ASN-Sudah-Ada,-Sekarang-BPKAD-Menunggu-Regulasinya
Dalam sambutan Bupati, yang dibacakan Taufik Hidayat mengatakan, rekap DPS merupakan tahapan yang harus dilalui untuk Pemilu 2024, sebagaimana aturan yang berlaku.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1063/BPJS-Kesehatan-Luncurkan-Aplikasi-Mobile-JKN-Kesehatan
DPS merupakan hasil proses Pencocokan dan Penelitian atau Coklit di lapangan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih secara berjenjang, hingga tingkat KPU. Sehingga data yang direkapitulasi dapat terverifikasi dengan baik, supaya status calon pemilih benar-benar diketahui.
“Dalam Coklit, petugas melakukan penyesuaian data, apakah pemilih baru, dihapus sebagai pemilih, pemilih yang ada dinyatakan memenuhi syarat, ataukah terdapat perbaikan pada calon pemilih,” ucapnya.
Selanjutnya, KPU kabupaten melalui mekanisme rapat pleno terbuka mengumumkan kepada publik mengenai DPS yang ditetapkan, yang akan menjadi data rujukan pemilih untuk keperluan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 yang akan datang.
Acara tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kukar, jajaran KPU Kukar, Bawaslu Kukar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Disdukcapil Kukar, ketua Panitia Pemilih Kecamatan se-Kukar, dan perwakilan parpol peserta Pemilu 2024.
Masmun Jaya : Pranata Humas Diskominfo Kukar