Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Helmi Hafid : “Kita harus Siap Bertransformasi Menjadi Sumber Daya Manusia Yang Melek Digital”
    Kembali
    13 Jul 2022

    Helmi Hafid : “Kita harus Siap Bertransformasi Menjadi Sumber Daya Manusia Yang Melek Digital”

    Diskominfo
    Sub Koordinator Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI Helmi Hafid menjadi pemateri dalam event Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur pada hari Selasa (12/7/22). 

    FGD dengan tema Konsolidasi dan Sinergitas Dalam Penyelenggaraan Kemitraan Dengan Pemangku Kepentingan Antar Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur tersebut dihadiri dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal, Asisten III Sekretariat Daerah Kukar Totok Heru Subroto, Kadis Kominfo Kutai Kartanegara Dafip Haryanto, Kadis Kominfo Kabupaten Paser Ina Rosana , Kadis Kominfo Kabupaten Kutai Timur Ery Mulyadi, Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Provinsi Irene Yuriantini, Kabid PKP Diskominfo Kukar Ahmad Rianto, pejabat dan staf  Diskominfo se Kaltim dan Perwakilan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) se Kaltim.

    Dalam paparannya Helmi Hafid menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Kominfo RI akan meluncurkan Website KIM.id. Website tersebut merupakan salah satu tools bagi KIM untuk melakukan diseminasi informasi publik berbasis internet. Dijelaskannya dalam website tersebut anggota KIM bisa mengelola websitenya dengan menulis dan publish informasi. 

    Dijelaskannya bahwa admin website KIM dikelola oleh pegiat KIM dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota sebagai pembina langsung KIM. Sedangkan Dinas Kominfo Provinsi sebagai pengawas pembinaan KIM level Kabupaten / Kota..

    Disampaikannya bahwa keberadaan KIM sangat penting di daerah karena belum semua wilayah di Indonesia terjangkau sarana informasi dan komunikasi yang memadai. Dalam faktanya masyarakat perdesaan di wilayah perbatasan dan tertinggal masih kesulitan mengakses informasi. Untuk itu KIM sebagai simpul komunitas antara pemerintah dan masyarakat berperan penting dalam penyampaian informasi dari Pemerintah ke masyarakat dan sebaliknya, menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikan kepada pemerintah.

    Ditekankannya bahwa KIM memiliki peran penting sebagai agen penangkal peredaran hoaks dan isu negatif lainnya di masyarakat. Diharapkan dengan pemberdayaan KIM akan menjadi solusi alternatif untuk menyadarkan arti penting berkelompok, bertukar informasi, serta membuka peluang kemitraan dengan OPD ditingkat Kabupaten atau Kota.

    Dalam paparannya Helmi Hafid menyampaikan materi tentang Peningkatan Kapasitas Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Dalam Rangka Diseminasi Informasi Publik Berbasis Internet. Dikemukakannya bahwa transformasi digital sebagai kebijakan strategis Pemerintah Pusat harus diterjemahkan hingga ke daerah. “Untuk itu  KIM sebagai mitra strategis Kominfo harus siap bertransformasi secara digital dalam penyebaran informasi terutama kepada khalayak di akar rumput. Kita harus siap bertransformasi menjadi sumber daya manusia yang melek digital,” ujarnya

    Disampaikannya perbedaan karakteristik KIM konvensional dan KIM digital. Dalam KIM konvensional akses informasi didapatkan dengan media tatap muka melalui pertemuan warga, media pertunjukan rakyat, dan media luar ruang  seperti mading, selebaran, papan pengumuman, baliho, dan umbul umbul. Selain itu adalah penggunaan media massa konvensional  seperti koran, tabloid, majalah, tv, dan radio. 

    Sedangkan pada KIM digital akses informasi melalui media online seperti website dan media sosial seperti facebook, twiter, instagram, dan youtube. Aplikasi pesan, messanger dilakukan melalui whatsApp , telegram, dan Line. Diskusi pada KIM konvensional dilakukan disuatu tempat fisik rumah anggota KIM, balai warga, dan sekretariat KIM  dengan melibatkan sesama anggota KIM atau kelompok lain yang berada diwilayah sekitar yang terjangkau.

    Pada KIM Digital diskusi dilakukan melalui dunia maya seperti website forum diskusi, media sosial, whatsapp, dan telegram dengan melibatkan netizen diberbagai platform media online.

    Dalam diseminasi informasi KIM konvensional melakukan penyebaran konten informasi dari sumber utama yang terpercaya tanpa mengubah isinya . Penyebaran informasi dilakukan pada kelompok dan masyarakat disekitar lokasi KIM yang mudah dijangkau melalui media tatap muka, media luar ruang, selebaran, papan pengumuman, baliho, dan media tradisional pertunjukan rakyat.

    Diseminasi Informasi pada KIM Digital produksi/olah konten informasi dari sumber utama yang terpercaya untuk disesuaikan dengan target audiens. Anggota KIM harus mampu membuat konten sendiri berdasarkan hasil pengalaman dan pengamatan langsung. Sedangkan penyebaran informasi dilakukan ke kelompok dan masyarakat di wilayah yang lebih luas dengan menggunakan media online dan media sosial seperti FB, twiter, instagram,  youtube dan aplikasi pesan whatsapp, telegram,dan line.


    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    06 Okt 2025
    Kabid Persandian Diskominfo Kukar: "Penggunaan Internet Harus Dibarengi Sikap Tanggung Jawab"
    06 Okt 2025
    Diskominfo Kukar Kembali Gelar Pelatihan Desain Grafis untuk Siswa PKL
    06 Okt 2025
    Ngulur Naga dan Belimbur di Kutai Lama Jadi Puncak Festival Budaya Erau Adat Kutai 2025
    06 Okt 2025
    Sekda Kukar Sunggono dalam Penutupan YRCC Kukar 2025 : “Kalian Adalah Duta Kemanusiaan”
    05 Okt 2025
    Sekda Kukar dalam Pembukaan FGD Hari Tani Nasional 2025: “KTNA Mitra Strategis Pemda dalam Pembangunan Pertanian”
    04 Okt 2025
    Pemkab Kukar Raih Penghargaan Terbaik III Keterbukaan Informasi Publik Kaltim Tahun 2025
    03 Okt 2025
    Mendagri RI Dukung PPDS Lewat Kerja Sama RSUD,
    03 Okt 2025
    Diskominfo dan Pihak SMK di Kukar Berkolaborasi Tingkatkan Kualitas Siswa PKL

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar