Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita KPU Kukar Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih
    Kembali
    21 Feb 2023

    KPU Kukar Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih

    Diskominfo
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilu Tahun 2024. Rakor dibuka Bupati Kabupaten Kukar Edi Damansyah di Gedung Serbaguna Kantor Kantor Bupati Kukar pada Senin, 20 Februari 2023. Hadir dalam rakor tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Dukcapil, Satuan Pol PP, dan para Camat se-Kukar.

    Dalam sambutannya Bupati Kukar Edi Damansyah meminta kepada KPU Kukar untuk tahap verifikasi data dilapangan, dapat dilakukan metode door to door ke semua rumah tangga di Kabupaten Kukar. “Verifikasi dilakukan bukan dengan metode sampling, karena pememutakhirkan data  pemilih merupakan dasar untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024," ujarnya. Untuk itu Bupati Edi Damansyah berharap para Camat, Kepala Desa, Lurah, RT, dan masyarakat turut aktif berperan dalam proses pendataan Pemilu tahun 2024 untuk menghasilkan data yang valid.

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/976/Diskominfo-Kukar-Gelar-Pembinaan-dan-Penilaian-Pelaksaan-PPID-Pelaksana

    Bupati Kukar  berpesan kepada KPU dan komponen di bawahnya agar pemutakhiran data dilakukan dengan melakukan konsolidasi bersama instansi pemerintah yang berwenang seperti Dinas Dukcapil, kecamatan dan kelurahan/ desa.  Disampaikannya bahwa Pemerintah berkewajiban memberikan rekapitulasi data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada saat pemilu serentak 2024 kepada KPU.

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/977/Kecuali-Banjir,-Fenomena-HBKN-dan-Bencana-Lainnya-Harga-Bahan-Pokok-Penting-di-Kukar-Relatif-Terkendali

    “KPU harus membuka kesempatan kepada masyarakat dan pihak terkait untuk memberikan tanggapan terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Oleh karenanya diperlukan keterbukaan informasi publik dengan menggunakan teknologi informasi yang mampu menjamin kerahasiaan data pemilih.

    Digitalisasi rekapitulasi pemutakhiran data DPB oleh KPU harus dapat dibaca oleh masyarakat, sehingga perubahan secara periodik terhadap data DPB dapat diketahui,” ujarnya.

    Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan kinerja Bawaslu juga dibutuhkan untuk meneliti dan mencocokan data DPB dilapangan. “Jika perlu dapat dilakukan uji petik data DPB jika ditemukan pelanggaran administratif dalam pemutakhiran DPB. Bawaslu beserta seluruh jajarannya memiliki kewenangan memberikan tindakan atas pelanggaran administratif pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif,” tegasnya. 

    Di akhir sambutannya Bupati Edi Damansyah menyampaikan komitmennya dalam Pemilu 2024. “Pemkab Kukar beserta seluruh komponen Pemerintah Daerah dan OPD siap bersinergi bersama KPU dan Bawaslu Kukar untuk menyiapkan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu serentak 2024 dengan tertib, aman, damai, dan sejuk. Untuk itu diperlukan langkah-langkah antisipasi terhadap terjadinya pelanggaraan maupun potensi kecurangan pada tiap tahapan persiapan dan pelaksanaan dalam Pemilu 2024 untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil,” harapnya. 

    Penulis : Heryanto
    Editor   : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Huma Ahli Muda)


    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar