Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Edi Damansyah melantik dan mengambil sumpah dan janji jabatan Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Rendi Solihin, Sekretaris Daerah Sunggono, dan Kepala OPD. Kegiatan mutasi tersebut digelar hari ini, Rabu 15 Februari 2023 di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar di Kawasan Timbau Tenggarong.
Dalam sambutannya Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih para Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional yang sudah melaksanakan tugas dengan baik. Bupati Kukar menjelaskan bahwa mutasi merupakan kegiatan rutin untuk penataan dan penguatan organisasi, serta perbaikan kinerja sebagai kebutuhan organisasi.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/970/Diskominfo-Kukar-Dampingi-OPD-Isi-Data-Portal-Becik
Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah saat ini terus melakukan reformasi birokrasi terutama dalam penyederhanaan kelembagaan organisasi sebagai bagian dari kebijakan nasional. "Penataan atau restrukturisasi organisasi di Kabupaten Kukar disesuaikan dengan urusan wajib maupun urusan pilihan yang menjadi kewenangan Pemkab Kukar. Dalam perjalanannya masih banyak ASN yang belum bisa beradaptasi dengan perubahan,” ujarnya.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/971/8-Personel-BPBD-Kukar-Ikuti-Diklat-Skala-Internasional
Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa jabatan struktural pada organisasi pemerintah semakin sedikit dan mengarah pada rumpun jabatan fungsional dan pelaksana. “Perubahan ini harus dipahami dengan baik. Jadi sekarang tidak ada lagi ASN yang dinonjobkan, semuanya sudah pada posisi," terangnya.
Dalam pelantikan tersebut Bupati Edi Damansyah memberikan penekanan kepada pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di kantor camat dan kelurahan khususnya di Kecamatan Samboja Barat dan Kota Bangun Darat untuk segera melaksanakan tugas berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan segera menangani proses dana desa yang harus dilaksanakan dengan cepat.
"Saya minta kepada para pejabat kelurahan dan desa untuk terus memperbaiki pola hubungan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten, terlebih dengan masyarakat, tokoh agama, dan stekholders lainnya. Perlu saya ingatkan bahwa didalam pelaksanaan tugas, kita selalu diamati dan diawasi baik secara internal maupun eksternal yang perlu disikapi dengan melakukan perbaikan dan perubahan," tegas Bupati Edi Damansyah.
Edi Damansyah menyampaikan tentang pandangan masyarakat yang menilai pelayanan publik masih belum optimal. Untuk itu Bupati Edi Damansyah berharap agar ASN sebagai pelayan publik untuk mengacu kepada standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan.
Diingatkannya bahwa tahun 2023 adalah tahun politik yang potensial memunculkan banyak kritik terhadap pelayanan pemerintah. Untuk itu Bupati Edi Damansyah meminta kepada para pejabat yang baru di lantik untuk melakukan penguatan dan perbaikan kinerja dengan penuh tanggung jawab.
Penulis : Heryanto
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)