Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Himbauan Dinas PKP Kukar : Masyarakat Tidak Membuang Sampah saat Perayaan Idul Fitri (13-14 Mei 2021).
    Kembali
    10 Mei 2021

    Himbauan Dinas PKP Kukar : Masyarakat Tidak Membuang Sampah saat Perayaan Idul Fitri (13-14 Mei 2021).

    Diskominfo

    Tingginya tingkat kebutuhan warga Kabupaten Kutai Kartanegara menjelang lebaran, membuat produksi sampah rumahan diprediksi akan melonjak pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

    Sehingga untuk mengantisipasi kelonjakan tersebut, Ahyani Fadianur kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman(DPKP) pemkab kukar, menerbitkan surat edaran bernomor: P-2133/DPKP/KPP.1/055.11/05/2021.Penanganan Sampah menjelang dan sesudah Idul Fitri 1442 H (Simpan Sampah).

    Ahyani mengajak, kepada seluruh apartat Kecamatn untuk berkoordinasi dengan seluruh jajaran Kelurahan hingga pengurus Rukun Tetangga (RT) masing-masing untuk menyampaikan secara langsung kepada masyarakat mengenai Simpan Sampah, ini bisa dilakukan secara tradisional menggunakan pengeras suara dari masjid atau mushola dan lain-lain.

    Selain imbauan untuk mengetahui jadwal pembuangan sampah, ada tujuh poin ajakan kepada masyarakat saat melakukan kegiatan seperti berziarah ke kuburan, berbelanja, jadwal buang sampah hingga menjaga kebersihan lingkungan setempat.

    Ajakan yang pertama adalah masyarakat tetap disiplin menjaga kebersihan dan tidak membuang dan meninggalkan sampah di area pemakaman. Kedua menggunakan tas belanja yang bisa dipakai ulang (bukan tas plasti) saat berbelanja di supermarket, pasar swalayan ataupun pasar tradisional.

    Di poin keempat dalam surat edaran itu, Simpan lah sampah selama 2 hari jangan membuang sampah pada hari H dan H+1 Idul fitri 1442 H yakni tanggal 13 dan 14 mei dikarenakan pada hari tersebut petugas kebersihan pada dinas perumahan dan kawasan permukiman sedang libur Idul Fitri.

    Poin ke lima Pada hari H+2 idul fitri tanggal 15 mei 2021, masyarakat kukar dapat kembali membuang sampah secara normal pada pukul 18.00 sampai 06.00 Wita.

    Kemudian pada poin keenam dan ketujuh, dalam merayakan Idul Fitri 1441 Hijriah diupayakan agar dapat menghindari penggunaan kemasan plastik sekali pakai dan tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan cara tidak membuang sampah sembarangan.

    Dengan adanya surat edaran tersebut, diharapkan masyarakat dapat menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing . ujar Ahyani.

    (tim-pkp)



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    03 Nov 2025
    Diskominfo Kukar Serahkan SK kepada P3K Tahap 2 dan P3K Paruh Waktu
    02 Nov 2025
    Camat Muara Muntai Buka Acara Beseprah Peringatan HUT ke-165 Kecamatan Muara Muntai
    02 Nov 2025
    Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Buka Festival Budaya Srimuntai
    02 Nov 2025
    Bupati Kukar Resmikan Tugu Perjuangan dan Luncurkan Layanan Kesehatan Gratis Rumah Sakit Kapal di Muara Kaman
    02 Nov 2025
    Peringatan HUT Ke-1 Kecamatan Kota Bangun Darat, Bupati Kukar Serahkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat
    02 Nov 2025
    Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Resmikan Gedung BPU Desa Sari Nadi
    02 Nov 2025
    Diskominfo Kukar Dukung Domain dan VPS Sistem Bakti Pantas
    31 Okt 2025
    Kecamatan Tenggarong Raih Juara Umum MTQ ke-46 Kukar 2025

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar