Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita ASN Diskominfo Kukar Aktifasi Identitas Kependudukan Digital
    Kembali
    07 Feb 2023

    ASN Diskominfo Kukar Aktifasi Identitas Kependudukan Digital

    Diskominfo
    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Diskominfo Kukar pada hari Senin, 6 Februari 2023. Setelah apel pagi, meja layanan Disdukcapil di Ruang Lobby lantai Dasar Diskominfo di Kawasan Bukit Biru Tenggarong sibuk melayani ASN dan karyawan Diskominfo. 

    Plt Kepala Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kukar Ariyadi menyampaikan bahwa penyelenggaraan aktivasi  IKD bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas pelayanan adminduk yang memadai dan terintegrasi. Ariyadi menjelaskan bahwa IKD merupakan desain inovasi Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang selanjutnya dilimpahkan ke daerah kabupaten dan kota untuk melakukan aktivasi dengan serempak di Indonesia.

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/930/Wujudkan-Kukar-Lumbung-Pangan-Kaltim,-Kodim-0906-KKR-Kembangkan-UPPO

    “Dengan IKD semua dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, KTP, biodata, NPWP, status vaksinasi covid, Kartu Pemilih Tetap untuk Pemilu tahun 2024, BPJS, dan informasi terkait kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan lain-lain terintegrasi dalam satu genggaman, dari ponsel saja. Layanan ini akan terus berkembang  seiring kebutuhan masyarakat,” jelasnya. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/931/Bupati-Kukar-Resmikan-Puskesmas-Pembantu-Kelurahan-Jahab

    “Tujuan IKD untuk menuntaskan masalah ketersediaan blangko KTP-El yang kadang habis yang mengakibatkan pelayanan adminduk dirasa tidak memuaskan masyarakat. Dengan adanya IKD , masyarakat tidak perlu lagi mencetak blangko KTP-El. IKD sudah bisa digunakan secara legal dan semestinya,” ujar Ariyadi.

    Ariyadi menjelaskan bahwa aktivasi IKD dilakukan dengan layanan jemput bola di OPD. Hal berdasarkan pertimbangan kalangan ASN yang bekerja di instansi pemerintahan kesulitan meluangkan waktu untuk mengunjungi kontor pelayanan adminduk di Kantor Disdukcapil ataupun Mal Pelayanan Publik Kukar. Ariyadi berharap kalangan ASN pada OPD yang  sudah punya IKD dapat mengajak masyarakat lain untuk melakukan aktivasi. 

    IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui perangkat telpon seluler atau gadget yang lain. IKD menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Hal ini sudah diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

    Dalam pembuatan IKD, masyarakat cukup menyiapkan KTP Elektronik, telepon seluler android, dan email aktif. Aktivasi IKD dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut : 
    Berikut langkah-langkahnya:

    1. Download Identitas Kependudukan Digital di Playstore

    2. Buka aplikasi, lakukan pengisian NIK, E-mail dan nomor telpon selular, lalu klik tombol verifikasi data.

    3. Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemindaian Face Recognation

    4. Setelah melakukan pengambilan foto kemudian pilih scan QRCode (QRCode didapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

    5. Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.

    6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.

    7.  Aktivasi IKD telah selesai.

    Penulis : Heryanto
    Editor   : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar