Bupati Kutai Kartanegara menyampaikan pentingnya peningkatan prioritas penguatan kelembagaan dan efektifitas pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan lebih terstruktur dan terukur. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Edi Damansyah dalam Apel Gabungan ASN dalam sambutan saat penyerahan Panji-Panji Keberhasilan Pembangunan yang diraih OPD di Kukar pada hari ini, Selasa 31 Januari 2023.
Untuk dapat mencapai hal tersebut Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan 3 strategi, yakni percepatan penyesuaian kebijakan penyederhanaan birokrasi, penajaman kebijakan reformasi birokrasi, dan penguatan kualitas sumberdaya aparatur.
Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa penyederhanaan birokrasi merupakan salah satu terobosan Pemerintah yang dilaksanakan secara mandatory kepada seluruh Pemerintah Daerah. “Untuk itu kita harus segera merespon kebijakan tersebut dengan menyusun langkah-langkah strategis dan sistematis, serta terkomunikasikan dengan baik kepada seluruh Perangkat Daerah ,” ujarnya.
Baca juga : - Bupati-Kukar-Serahkan-8-Panji-Keberhasilan-Pembangunan-Dari-Provinsi-Kaltim-Kepada-OPD
Bupati Edi Damansyah menjelaskan bahwa Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional berfokus pada pola kerja dan penilaian kinerja jabatan yang mengutamakan pengintegrasian tugas dan tanggung jawab untuk mencapai indikator kinerja utama pada masing-masing perangkat daerah. “Kondisi ini memerlukan waktu dalam proses penyesuaiannya sehingga kita memerlukan ASN yang adaptif dan profesional didukung dengan budaya kerja organisasi yang kolaboratif dan harmoni,” tuturnya.
Bupati Kukar menyampaikan untuk penajaman kebijakan reformasi birokrasi, point krusial adalah pada pelaksanaan reformasi birokrasi tematik dan berdampak. Tujuannya agar reformasi birokrasi yang dilaksanakan dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung. “Hal ini dapat terjadi jika pola kerja kolaboratif dapat berjalan dengan baik. Untuk itu saya berpesan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk menyusun desain program reformasi birokrasi tahun 2023 dengan tema utama pada penanggulangan kemiskinan dan penyiapan Kutai Kartanegara sebagai lumbung pangan Kaltim, yang diikuti dengan pembudayaan pola kerja digital pada masing-masing ASN di Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Sedangkan untuk penguatan kualitas sumberdaya aparatur, Bupati menyampaikan bahwa kapasitas sumber daya manusia menjadi isu aktual yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah saat ini. “Perkembangan mekanisme kerja digital dan perubahan regulasi yang sangat cepat, mengharuskan kita semua memiliki kapasitas yang sejalan dengan ekspektasi masyarakat. Untuk itu BPKSDM sebagai instansi pengembangan sumberdaya manusia aparatur, harus segera menindaklanjuti program-program peningkatan kapasitas aparatur sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah, agar segera menyusun program pengembangan SDM ASN tahun 2023, yang selanjutnya diintegrasikan pada dokumen rencana aksi pengembangan SDM Kutai Kartanegara yang telah disusun,” tegas Bupati Edi Damansyah.
Bupati Edi Damansyah berpesan bahwa 3 point penting tersebut untuk ditindaklanjuti dengan baik. “Kita awali dengan kesepakatan perjanjian kinerja pada hari ini, perhatikan dan pahami item perjanjian kinerja yang ditandatangani dan laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pastikan beban ini bukan individual namun lebih pada strategi dan kapasitas manajerial Kepala Organisasi Perangkat Daerah dalam menjalankan fungsi organisasi dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimilki. Dengan demikian keluhan dan pernyataan tidak ada anggaran semestinya tidak menjadi alasan, mengingat anggaran kita saat ini sudah cukup tersedia dan harus digunakan secara fokus, efektif dan efisien. Dengan demikian maka akan terjadi peningkatan produktifitas ASN dan memiliki daya ungkit yang kuat bagi pencapaian kinerja organisasi dan daerah,” tuturnya.
Penulis : Heryanto
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)