Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Pemkab Kukar Akan Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi PNS
    Kembali
    25 Jan 2023

    Pemkab Kukar Akan Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi PNS

    Diskominfo
    Pemkab Kukar akan melakukan identifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi PNS melalui self assesment.  Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono dalam Surat Nomor : B- 171 /BKPSDM/800/01/2023 Perihal : Identifikasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi PNS melalui Self Assesment. 

    Surat yang ditandatangani secara elektronik dengan tanggal 19 Januari 2023 tersebut ditujukan kepada Pimpinan OPD dengan tembusan kepada Bupati Kukar tersebut menyampaikan tujuan identifikasi tersebut, yakni untuk pelaksanaan pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan Kompetensi PNS di Kabupaten Kutai Kartanegara. 

    Baca juga : - LOMBA-FOTO-INSTAGRAM-PAHLAWAN-IDAMAN-RAKYAT

    Dalam surat tersebut disampaikan instruksi kepada PNS di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melakukan identifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi melalui self assessment sehingga diketahui jenis pengembangan kompetensi yang dibutuhkan. Dalam lampiran surat tersebut disampaikan 3 jenis formulir. Dijelaskan bahwa formulir 1 untuk diisi oleh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Camat. Sedangkan formulir 2 diisi oleh Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional, dan formulir 3 untuk rekapitulasi. 

    Baca juga : - Diskominfo-dan-DPMPTSP-Kukar-Studi-Tiru-Pelayanan-Metaverse-ke-MPP-Sumedang

    Sekda Kukar Sunggono menginstruksikan kepada Pejabat Penilai/Atasan Langsung untuk melakukan verifikasi dari hasil self assessment Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional. Selanjutnya diinstruksikan kepada Pengelola Kepegawaian masing-masing Perangkat Daerah agar melakukan rekapitulasi terhadap hasil self assessment pada Form 1 dan hasil self assessment pada Form 2 yang telah dilakukan verifikasi. Rekapitulasi Hasil Self Assessment disampaikan kepada Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kukar paling lambat tanggal 24 Februari 2023.

    Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi pihak BKPSDM Kukar melalui zoom meeting  (Link zoom meeting akan disampaikan melalui WhatsApp Group). 




    Penulis/editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    03 Nov 2025
    Diskominfo Kukar Serahkan SK kepada P3K Tahap 2 dan P3K Paruh Waktu
    02 Nov 2025
    Camat Muara Muntai Buka Acara Beseprah Peringatan HUT ke-165 Kecamatan Muara Muntai
    02 Nov 2025
    Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Buka Festival Budaya Srimuntai
    02 Nov 2025
    Bupati Kukar Resmikan Tugu Perjuangan dan Luncurkan Layanan Kesehatan Gratis Rumah Sakit Kapal di Muara Kaman
    02 Nov 2025
    Peringatan HUT Ke-1 Kecamatan Kota Bangun Darat, Bupati Kukar Serahkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat
    02 Nov 2025
    Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Resmikan Gedung BPU Desa Sari Nadi
    02 Nov 2025
    Diskominfo Kukar Dukung Domain dan VPS Sistem Bakti Pantas
    31 Okt 2025
    Kecamatan Tenggarong Raih Juara Umum MTQ ke-46 Kukar 2025

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar