Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Dampak Kebijakan Arab Saudi, Biaya Haji Tahun 2023 Bakal Naik
    Kembali
    20 Jan 2023

    Dampak Kebijakan Arab Saudi, Biaya Haji Tahun 2023 Bakal Naik

    Diskominfo
    Kepala Kantor Kementerian Agama RI Kabupaten Kutai Kartanegara, Nasrun, menyampaikan perkiraan biaya pelunasan bagi jemaah calon haji bakal naik. Namun besaran kenaikan dimaksud, Nasrun belum memberikan angka secara pasti. Demikian disampaikan kepada media, Senin, 16 Januari 2023. 

    Dijelaskan oleh Nasrun, kenaikan biaya disebabkan adanya keputusan pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menaikan biaya masyair. “Karena ini terkait dengan kebijakan Arab Saudi yang menaikkan biaya masyair,  jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp 20 jutaan, jadi besar kemungkinan naiknya sebesar itu, namun berapa besaran pastinya kita tunggu saja keputusan resmi yang dikeluarkan Kemenag RI” ujar Nasrun.

    Baca juga : - Sunggono:--Investor-Harus-Terbuka-Terkait-Keberadaan-dan-Jumlah-TKA-Yang-Dipekerjakan

    Biaya masyair yang dinaikkan Pemerintah kerajaan Arab Saudi dimaksud adalah rangkaian layanan transportasi dan akomodasi jemaah saat melakukan proses inti pelaksanaan ibadah haji dari Makkah ke padang Arafah, perjalanan dimulai dari Makkah ke Arafah, Musdalifah dan Mina lalu Kembali ke hotel di Makkah.

    Baca juga :  - Surat-Edaran-Bupati-Kutai-Kartanegara-Tentang-Libur-Nasional-dan-Cuti-Bersama-Tahun-2023

    Guna memastikan jemaah calon haji tidak terkejut terkait biaya pelunasan yang wajib dibayar, Kemenag Kukar secara berjenjang melakukan sosialisasi. Terutama jemaah calhaj yang sudah pasti mendapat kesempatan berangkat pada tahun 2023 ini, untuk bersiap dan melakukan Langkah antisipasi dengan menyiapkan uang lebih dari biasanya.

    Untuk diketahui, Kementerian Agama RI dalam rapat kerja dengan komisi VIII DPR-RI  mewakili pemerintah,  mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98.893.909. 

    Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan melalui skema subsidi dari nilai manfaat dana haji yang dinvestasikan. (Dikutip dari laman Kompas.com terbit 20/01/23)

    Masmun Jaya (Pranata Humas Ahli Muda)


    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    03 Nov 2025
    Diskominfo Kukar Serahkan SK kepada P3K Tahap 2 dan P3K Paruh Waktu
    02 Nov 2025
    Camat Muara Muntai Buka Acara Beseprah Peringatan HUT ke-165 Kecamatan Muara Muntai
    02 Nov 2025
    Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Buka Festival Budaya Srimuntai
    02 Nov 2025
    Bupati Kukar Resmikan Tugu Perjuangan dan Luncurkan Layanan Kesehatan Gratis Rumah Sakit Kapal di Muara Kaman
    02 Nov 2025
    Peringatan HUT Ke-1 Kecamatan Kota Bangun Darat, Bupati Kukar Serahkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat
    02 Nov 2025
    Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Resmikan Gedung BPU Desa Sari Nadi
    02 Nov 2025
    Diskominfo Kukar Dukung Domain dan VPS Sistem Bakti Pantas
    31 Okt 2025
    Kecamatan Tenggarong Raih Juara Umum MTQ ke-46 Kukar 2025

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar