Diskominfo Kukar menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Aduan Pelayanan Publik SP4N LAPOR! di Kabupaten Kutai Kartanegara. Rakor diselenggarakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah lantai 2 Kantor Bupati Kutai Kartanegara di kawasan Timbau, Tenggarong pada tanggal 15 Desember 2022.
OPD yang hadir dalam Rakor tersebut adalah Bagian Pemerintahan dan Organisasi Tata Laksana (Sekretariat Daerah), Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Rakor dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kukar Dafip Haryanto dan dihadiri perwakilan dari 5 OPD. Dalam sambutannya Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto menyampaikan penting bagi OPD dan semua pihak terlapor pada aplikasi SP4N LAPOR! untuk cepat merespos aduan publik pada aplikasi SP4N LAPOR!
Kadis Kominfo Kukar menyampaikan bahwa respons terhadap aduan pelayanan publik tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi. Selain itu adalah akan berpengaruh terhadap performance penilaian Pemerintah Daerah dan demokratisasi pelayanan publik.
Rakor tersebut membahas dan menindaklanjuti aduan yang belum diselesaikan dan perumusan jawaban pada tiap OPD. Dalam rakor tersebut dibahas tentng pentingnya koordinasi yang lebih intensif diantara OPD dalam penyelesaian aduan pelayanan publik pada aplikasi SP4N LAPOR! ataupun pada media konvensional, online dan media sosial. Dengan demikian maka respons terhadap aduan publik dapat lebih cepat, akurat, dan menunjukkan wajah pelayanan yang lebih baik.
Dalam rakor tersebut disepakati pentingnya dilaksanakan rakor administrator SP4N LAPOR! yang akan memantau dan meneruskan aduan pelayanan publik kepada narahubung untuk dapat diberikan jawaban dengan cepat.