Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan acara Gathering Media pada hari Kamis 15 Desember 2022. Gathering media bersama Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan Muara Badak dan Marang kayu tersebut digelar di Pantai Panrita Lopi Kecamatan Muara Badak.
Gathering Media dengan tema "Tingkatkan Peran Kehumasan Melalui Komunikasi Internal Sebagai Upaya Membangun Sinergitas di Era Digital " dihadiri Seketaris Kecamatan (Sekcam) Muara Badak Nur Aida, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Ahmad Rianto, Sub Koordinator Sumber Daya Komunikasi Publik Hermawan, Ketua KIM Kabupaten Kukar Ahmad (Daeng Lompo), KIM Panrita Lopi, KIM Megaku Sapa Desa Salo Palai Kecamatan Muara Badak, KIM Khatulistiwa Desa Santan Ulu, KIM Bukit Hijau Desa Sambera Kecamatan (Marang Kayu).
Sub Koordinator Sumber Daya Komunikasi Publik Diskominfo Kukar Hermawan menjelaskan KIM yang dulu dikenal sebagai akronim Kelompok Informasi Masyarakat berubah menjadi Komunitas informasi Masyarakat. “Ini sesuai arahan Kementerian Kominfo RI agar peran kehumasan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan hubungan media dan para mitra terus terjalin baik dengan baik,” ujarnya.
Hermawan berharap dengan gathering media tersebut dapat terjalin hubungan yang baik antara pihak media dengan pihak komunitas. “Hal ini penting terkait informasi program dan kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,” katanya.
Hermawan menjelaskan pembangunan daerah hanya dapat terwujud jika tercipta sinergitas antara pemerintah dan masyarakat. Disampaikannya kemajuan suatu daerah dapat terlihat dari lahirnya kreatifitas dan inovasi masyarakat. “Oleh karena itu, penting menjalin sinergitas antara KIM, pelaku usaha dan masyarakat serta media sebagai bagian penting dari publikasi," tuturnya.
Hermawan menegaskan bahwa media mempunyai peranan besar untuk menyampaikan informasi dari Pemerintah Pusat ke masyarakat luas, dan sebaliknya. Disampaikannya bahwa KIM merupakan aset yang dimiliki oleh masyarakat setempat yang tinggal di sekitar desa, sehingga keberadaannya harus dipelihara. (her)