Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara menyelengarakan Sosialisasi Surat Edaran Penyelesaian LKPD Tahun 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan secara online dan on site di Hotel Midtown Samarinda pada hari Jumat (09/12/22)
Kepala BPKAD Kukar Sukotjo dalam sambutannya menyampaikan pentingnya upaya mempertahankan opini penilaian laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.
Untuk itu kepada OPD diminta untuk menyiapkan laporan keuangan seperti Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Penyusunan Neraca SKPD, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas laporan Keuangan (CALK).
Selain itu OPD juga diminta untuk mempersiapkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Dari pertemuan tersebut dicapai komitmen bersama antara pihak BPKAD dan pihak OPD untuk menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam SE Penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2022 yakni pada tanggal 15 Februari 2023. (vit)