Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan memberlakukan implementasi aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Kinerja dan Disiplin Aparatur Daerah Inovasi, Daya Saing dan Mandiri (SIKAP IDAMAN) kepada seluruh ASN. SIKAP IDAMAN adalah aplikasi pelaporan kehadiran dan kinerja ASN Kukar.
Berkaitan dengan hal tersebut Diskominfo Kukar menggelar pendampingan ke beberapa OPD pada hari ini Rabu (23/11/22) di Ruang Rapat Lt. 3 Diskominfo, Jalan Pahlawan No.1, Bukit Biru Tenggarong. Hadir dalam pendampingan tersebut Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengelola Keuangan dan Asert Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan seluruh Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala Bidang E-Government Tantri Saptadewi mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan ada Peraturan Bupati yang mengatur tentang kehadiran dan kinerja ASN yang dilaporkan secara online melalui aplikasi SIKAP IDAMAN. Dijelaskannya bahwa SIKAP IDAMAN adalah pengembangan dari aplikasi sebelumnya yakni aplikasi SIPEKAT yang dikelola oleh Inspektorat Daerah.
Dijelaskannya bahwa pendampingan aplikasi SIKAP IDAMAN kepada OPD pada hari ini didukung oleh Komunitas IT TETA. Pendampingan tersebut memberikan tutorial tentang tata cara menginput data melalui gadget agar ASN nanti bisa melakukan presensi dan melaporkan kinerja melalui perangkat telpon seluler.
Disampaikan Tantri Saptadewi bahwa target waktu implementasi aplikasi SIKAP IDAMAN dijadwalkan pada awal tahun 2023. “Ada beberapa OPD yang yang memiliki karakteristik kerja yang berbeda dengan OPD lain seperti guru atau tenaga kesehatan, dan penyuluh lapangan. Itu yang harus kita pikirkan dan akan ada perlakuan tersendiri yang nanti harus di akomodasi dalam aplikasi.”