Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki Program Revitalisasi Rumah Ibadah. Bentuk kegiatannya adalah bantuan perbaikan atau pembangunan dengan alokasi Rp.100 juta untuk 1 rumah ibadah.
Untuk itu Bupati Kukar Edi Damansyah menugaskan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah untuk melakukan klasifikasi kondisi sosial masyarakat disekitar rumah ibadah yang tersebar di kecamatan dan desa-desa juga kelurahan.
"Tugas untuk Bagian Kesra bertujuan untuk dapat melakukan klasifikasi kondisi swadaya masyarakat sekitar rumah ibadah dalam berkontribusi pada program revitalisasi rumah ibadah. Jika hasil penilaian dan klasifikasi ditemukan bahwa kekuatan swadaya masyarakat sudah bagus dan berjalan dengan baik, maka akan diprioritaskan kepada rumah ibadah yang kekuatan swadaya masyarakatnya rendah atau sedang. Untuk itu Bagian Kesra saya harapkan dapat memetakan kondisi mayarakat agar bantuan tepat sasaran,” pungkasnya. (Jay)