Arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) daerah harus selaras dengan arah kebijakan nasional. Hal itu bertujuan agar layanan digital nasional yang terpadu dapat terwujud.
Untuk itu Bidang E-Goverment Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar workshop Penyusunan Arsitektur SPBE oleh Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Kutai Kartanegara. Workshop tersebut digelar mulai pada tanggal 2-4 November 2022. Workshop yang diikuti 14 OPD di lingkungan Pemkab Kukar tersebut berlangsung di Ruang Emerald Hotel Mercure Samarinda pada hari ini Rabu (02/11/22).
Workshop tersebut menghadirkan narasumber dari Universitas Telkom Bandung yakni Umar Ali Ahmad, Roger Dwiputra, dan Mas'ud Adhi Saputra. Universitas Telkom Bandung adalah salah satu dari 25 Perguruan Tinggi yang terikat kerjasama dalam pembangunan SPBE yang direkomendasikan oleh Kementerian PAN-RB RI.
Acara tersebut dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Akhmad Taufik Hidayat yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar Dafip Haryanto. Hadir dalam kegiatan tersebut 14 Organisasi Perangkat Daerah selaku anggota Tim Koordinasi SPBE yang memiliki layanan tematik berbasis elektronik seperti layanan kesehatan, pendidikan, perijinan, kependudukan, dan administrasi pemerintahan.
Disampaikannya bahwa dari hasil hasil evaluasi KemenPAN-RB, capaian indeks SPBE Kutai Kartanegara tahun 2021 adalah 2,48 yang masuk dalam kategori cukup. Hasil evaluasi Kukar belum masuk kategori baik karena Kukar belum memiliki arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE.
Diharapkannya kegiatan tersebut dapat meraih target penyusunan 6 domain arsitektur SPBE Kabupaten Kutai Kartanegara. Diharapkannya kegiatan workshop tersebut dapat melahirkan rumusan-rumusan yang membawa kemajuan dan perbaikan dalam mewujudkan Kukar Idaman.
Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa arsitektur SPBE merupakan pedoman bagi pemerintah daerah yang harus diterjemahkan menjadi pedoman masing-masing organisasi perangkat daerah.
Dijelaskannya bahwa arsitektur SPBE memuat 6 domain, yaitu domain layanan, proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur, dan keamanan. “Jadi 6 domain dan 1 peta jalan ini diharapkan akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan OPD dalam menjalankan SPBE. intinya dengan adanya arsitektur SPBE akan memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah beserta OPD untuk mensinergikan, mengintegrasikan, dan memiliki fungsi interoperabilitas terhadap aplikasi layanan publik,” ujarnya.
Dijelaskannya adanya arsitektur dan peta rencana SPBE daerah akan memberikan dampak positif bagi masyarakat terkait semakin efektif dan efisiennya pelayanan publik. “Dengan adanya arsitektur dan peta rencana SPBE, diharapkan akan memberikan pembugaran bagi OPD dalam menyinergikan, mengintegrasikan aplikasi layanan publik kepada masyarakat,” ujarnya
Dijelaskannya bahwa arsitektur dan peta rencana SPBE menjadi dasar dalam penyusunan rencana dan penganggaran SPBE, dan pelaksanaan pembangunan dan pengembangan SPBE seperti penyiapan aplikasi, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, pembentukan layanan digital pada seluruh OPD. "Dengan adanya arsitektur dan peta rencana SPBE, diharapkan layanan digital yang terpadu didaerah segera terwujud,” pungkasnya.