Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Bakohumas se-Kalimantan Timur. Even tersebut digelar pada hari ini, Selasa (1/11/22) di Hotel Aston Samarinda. Event tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Provinsi Kaltim, Drs. Diddy Rusdiansyah Anan Dani mewakili Sekretaris Daerah Pemprov Kalimantan Timur.
Bakohumas se-Kaltim tahun 2022 dengan tema Peran Kehumasan dalam Menyambut Kehadiran IKN dan Masa Depan Sumber Daya Manusia (SDM) Kalimantan Timur tersebut menghadirkan narasumber Danrem 091/ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi, mantan Walikota Balikpapan Rizal Effendi, dan Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim Rozani Erawadi.
Dalam sambutannya Diddi Rusdiansyah menyampaikan sebagai warga Kaltim IKN merupakan berkah Tuhan dan harus didukung semua pihak. Disampaikannya bahwa peran kehumasan sangat penting dan strategis. Dinilainya peran kehumasan pada pemerintahan Provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Timur sudah cukup baik. Disampaikannya bahwa peran humas sangat vital dalam mewujudkan dan mendukung pembangunan IKN Nusantara.
Oleh karena itu Diddy Rusdiansyah meminta kepada seluruh institusi kehumasan di Kalimantan Timur untuk berkoordinasi, berkolaborasi dan bersinergi dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi terkait Ibu Kota Negara dan kesiapan masa depan Sumber Daya Manusia di Kalimantan Timur.
Disampaikannya bahwa pembangunan IKN akan memberikan multiplier effect secara ekonomi, sosial, maupun branding sebagai Ibu Kota Negara yang diharapkan akan memberikan dampak yang signifikan. “Ini sesuai visi Presiden Jokowi yang ingin mengubah ibu kota, dari berorientasi 'Jawa Sentris' menjadi 'Indonesia Sentris'. Ini diharapkan tercermin di IKN Nusantara,” ujarnya.
Narasumber Danrem 091 ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi menyampaikan bahwa kehumasan itu penting, dan setiap jaman memiliki tantangannya masing-masing dalam menjalankan praktik kehumasan. Dijelaskannya bahwa IKN merupakan bagian dari kedaulatan negara karena sudah diterbitkan Undang-Undang. Karenanya TNI akan mengawalnya sebagai bagian dari fungsi pertahanan.
Narasumber Rizal Effendi menyampaikan bahwa pembangunan IKN harus memperhatikan kondisi infrastruktur dan SDM pada wilayah penyangga, yakni kabupaten dan kota yang ada di sekitarnya. Berkaitan dengan fungsi bakohumas, diingatkan kepada semua institusi kehumasan untuk memperhatikan UU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara berkaitan dengan penggunaan nomenklatur, konsep dan tujuan dalam pelaksanaan kegiatan kehumasan tentang IKN.
Sedangkan Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim Rozani Erawadi menyampaikan konsep ketenagakerjaan, tenaga kerja, dan angkatan kerja. Disampaikannya bahwa UU ketenagakerjaan mewajibkan pemerintah dalam melaksanakan pembinaan terhadap unsur dan kegiatan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan. Disampaikannya perlunya semua pihak untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dalam pengelolaan dan mengatasi masalah ketenagakerjaan di Kalimantan Timur khususnya dalam menyambut IKN. (Jay)