Bupati Kukar Lantik Dan Ambil Sumpah 86 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2022
Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Edi Damansyah melantik 86 orang Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Kukar tahun 2022. Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan di Gedung Putri Karang Melenu di Tenggarong Seberang pada hari ini, Kamis (27/10/22).
Bupati Kukar dalam sambutannya mengatakan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut maka tugas, fungsi,
wewenang, dan kewajiban sebagai seorang Kades telah melekat pada mereka. Diingatkan oleh Bupati Edi Damansyah bahwa amanah yang diberikan harus dipertanggungjawabkan dengan baik kepada seluruh masyarakat desa dan Pemkab Kukar.
Kembali diingatkannya bahwa tugas utama Kades adalah penyelenggaraaan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Diharapkannya para Kades dapat menciptakan akses yang luas bagi masyarakat desa dalam membuka kesempatan berusaha dan meningkatkan perekonomian.
Bupati Kukar meminta kepada para Kades untuk dapat menjalankan visi dan misi Kades dan harus sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten dalam Program Kukar Idaman yang telah tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Edi Damansyah berharap agar para kades memiliki cakrawala pemikiran yang jauh kedepan dan mampu mengidentifikasi persoalan-persoalan yang tengah dihadapi masyarakat desa. Dipesankannya agar para kades memiliki komitmen yang tinggi dan mampu bersinergi dengan Pemda dalam mengatasi persoalan-persoalan di desa seperti penanggulangan kemiskinan, memperluas akses pendidikan usia dini, membantu upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan stunting, peningkatan infrastruktur dan kegiatan skala desa lainnya. (Jay)