Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Rakor Obudsman RI Kaltim - Pemkab Kukar Bahas Pencegah Mal Administrasi Dan Penguatan Jaringan Kerja
    Kembali
    23 Okt 2022

    Rakor Obudsman RI Kaltim - Pemkab Kukar Bahas Pencegah Mal Administrasi Dan Penguatan Jaringan Kerja

    Diskominfo
    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur dalam upaya pencegahan mal administrasi pelayanan publik dan penguatan jaringan kerja.
    Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar di kawasan Timbau, Tenggarong. Dalam rakor tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Kusharyanto diterima Asisten 1 Sekretariat Daerah Kukar Akhmad Taufik Hidayat.
    Dikemukakan oleh Asisten 1 Sekretariat Daerah Akhmad Taufik Hidayat bahwa tata kelola yang baik dengan aparatur yang kompeten merupakan fondasi pelayanan publik untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik. "Untuk itu perlu komitmen semua pihak untuk mewujudkan pemerintahan dan pelayanan yang baik dalam urusan masyarakat ataupun ASN," ujarnya.
    Dikatakannya bahwa tugas dan fungsi lembaga Ombudsman adalah memberikan evaluasi dan penilaian kinerja OPD dalam fungsinya dalam memberikan pelayanan publik. Dijelaskannya bahwa Ombudsman RI Perwakilan Kaltim sudah melakukan koordinasi dengan OPD pelayanan seperti Puskesmas Rapak Mahang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
    Ditegaskannya bahwa komitmen Bupati Kukar Edi Damansyah sangat jelas terhadap pelayanan publik. Disampaikannya bahwa hal itu bisa dilihat dengan prestasi Kukar yang masuk dalam kategori 5 besar nasional untuk kepatuhan Standar Pelayanan pada tahun kemarin. Dijelaskannya bahwa prestasi nasional tersebut merupakan hasil kerjasama dan kolaborasi yang sistematis dari berbagai pihak.
    Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Kusharyanti menyampaikan Dalam UU nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman RI memiliki tugas melakukan upaya pencegahan mal administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan penguatan jaringan kerja.
    "Ombudsman RI juga bertugas dalam evaluasi kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi. Langkah teknisnya dengan memberikan penilaian dan evaluasi terhadap pelayanan prima dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang diberikan oleh lembaga negara," ujarnya. (Jay)


    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar