Diskominfo Kukar dalam tupoksinya dalam bidang komunikasi dan informatika adalah leading sektor dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Melihat kondisi obyektif saat ini, Diskominfo Kukar memandang perlu adanya upaya percepatan dalam pelaksanaan implementasi SPBE.
Berkaitan dengan hal itu Diskominfo Kukar menggelar Rapat Koordinasi SPBE se Kukar yang dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 12 hingga 13 Oktober 2022. Rakor dengan tema Percepatan SPBE Dengan Strategi Pelayanan Digital Terpadu Melalui Digital Mobile Team Kutai Kartanegara (LOBIKU) digelar di Hotel Mercure Samarinda dan dibuka oleh Asisten 3 Sekretariat Daerah Totok Heru Subroto.
Dalam paparannya pada hari pertama (12/10/22) Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto yang saat ini mendesign Proper Diklatpim II menyampaikan perlunya strategi percepatan implementasi SPBE di Kukar secara terpadu melalui digital mobile team.
Dijelaskannya bahwa digital mobile team pada Diskominfo Kukar berperan sebagai tak force maupun helpdesk terhadap pengembangan sistem elektronik yang terintegrasi dan wadah berbagi pembelajaran dan konsultasi permasalahan dan hambatan dalam implementasi SPBE pada unit kerja OPD di Kab Kukar. Dengan strategi tersebut diharapkan dapat mewujudkan implementasi dan transformasi digital di Kabupaten Kukar secara holistik.
Dalam presentasinya Kadis Kominfo Kukar menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa konsekuensi perubahan diberbagai bidang dalam kehidupan manusia termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Disampaikannya dasar regulasi pelaksanaan SPBE yakni Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 Tentang SPBE yang bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama.
Dikemukakannya bahwa SPBE juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.
Disampaikannya bahwa percepatan pelaksanaan SPBE melalui digital mobile team di Diskominfo Kukar memiliki tujuan jangka pendek, yakni terwujudnya fasilitasi integrasi dan interoperabilitas proses bisnis dan antar sistem layanan elektronik Organisasi Perangkat Daerah yang didampingi atau yang menjadi pilot project.
Untuk tujuan jangka menengah adalah tercapai dan terpenuhinya Nilai Indeks SPBE yang berkualitas. Sedangkan tujuan jangka panjangnya adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Dijelaskannya bahwa manfaat bagi internal bagi OPD dan Instansi adalah percepatan pemenuhan target RPJMD terkait program dedikasi Kukar Idaman “DISAPA” dan peningkatan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kadis Kominfo Kukar menyampaikan manfaat internal bagi Project Leader adalah mempermudah pengendalian pencapaian target IKU Diskominfo, meningkatkan kemampuan strategi komunikasi kepemimpinan, memperoleh kemampuan penerapan kepemimpinan adaptif dalam melakukan inovasi proyek perubahan, dan implementasi kepemimpinan strategi.
Berkaitan dengan manfaat eksternal bagi masyarakat adalah terwujudnya nilai tambah bagi masyarakat terhadap layanan publik yang terintegrasi dan meningkatnya kepercayaan publik atas layanan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Sedangkan manfaat eksternal bagi stakeholders adalah terbangunnya integrasi dan interoperabilitas layanan elektronik OPD dan terwujudnya efisiensi dan efektifitas sumber daya OPD dalam anggaran, personil, waktu, prosedur, dan hal lainnya.
Terdapat 3 output dari proyek perubahan yang sedang didesignnya. Pertama, terbentuknya Tim Pelayanan Digital Terpadu atau “Digital Mobile Team”. Dijelaskannya bahwa team ini memiliki peran penting dalam aksi perubahan dan harus memiliki nilai bersama yakni kekompakan dan kebersamaan dalam mencapai tujuan terwujudnya good governance melalui tata kelola SPBE yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Output kedua adalah terwujudnya design dan SOP Tim Pelayanan Digital Terpadu / Digital Mobile Team. Hal ini dapat diraih dengan terbentuknya struktur, tata kerja, mekanisme pelayanan terhadap problemdan atau hambatanpada OPD dalam percepatan implementasi SPBE.
Output ketiga adalah terlaksananya pendampingan layanan SPBE pada OPD yang mengajukan permohonan pada Diskominfo Kukar. (Jay)