Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Rakor SPBE Se Kukar 2022, Kabid PLIP Diskominfo Kukar Presentasikan Revitalisasi PPID
    Kembali
    14 Okt 2022

    Rakor SPBE Se Kukar 2022, Kabid PLIP Diskominfo Kukar Presentasikan Revitalisasi PPID

    Diskominfo
    Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Surya Admaja mempresentasikan materi Revitalisasi PPID dalam Rakor SPBE Se Kabupaten Kutai Kartanegara. Rakor dengan tema Percepatan SPBE Dengan Strategi Pelayanan Digital Terpadu Melalui Digital Mobile Team Kutai Kartanegara (LOBIKU) digelar di Hotel Mercure Samarinda dan dibuka oleh Asisten 3 Sekretariat Daerah Totok Heru Subroto. Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat OPD se Kukar dan staf Diskominfo Kukar.
    Pada hari pertama (12/10/22) Kabid PLIP Diskominfo Kukar memaparkan materi tentang Revitalisasi PPID di Kabupaten Kutai Kartanegara. Disampaikannya regulasi-regulasi terkait pelaksanaan kegiatan PPID dan implementasi SPBE dalam PPID.
    Dijelaskannya tentang definisi Badan Publik seperti yang dimaksud dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi publik, yakni pihak eksekutif, legislatif, yudikatif, dan organisasi non pemerintah yang menggunakan dana sebagian atau seluruhnya dari APBN, APBD, bantuan luar negeri, dan sumbangan masyarakat.
    Dalam event tersebut dipaparkannya tentang kewajiban dan kewenangan Badan Publik dalam pelaksanaan kegiatan PPID dan tupoksi PPID berdasarkan PERKI Nomor 1 Tahun 2021 sebagai produk perundang-undangan terbaru terkait pelaksanaan kegiatan PPID.
    Kabid PLIP Diskominfo Kukar Surya Admaja juga menyampaikan tentang definisi informasi publik, yakni informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/ atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. dijelaskannya bahwa sifat informasi publik adalah terbuka, dapat dan mudah diakses, cepat, tepat waktu, biaya ringan dan sederhana.
    Dipaparkan juga tentang kategori Informasi Publik berdasarkan UU KIP yakni Informasi Berkala, Tersedia Setiap Saat, Serta Merta, dan Dikecualikan. Dirincikannya bahwa informasi yang dikecualikan tidak dapat disampaikan kepada publik atas perintah Undang-Undang yang berlaku yang mengandung 3 unsur yakni, rahasia pribadi/privat, rahasia negara, dan rahasia bisnis.
    Paparan tentang Revitalisasi PPID di Kukar diawali dengan menampilkan data historis pelaksanaan PPID di Kukar. Selanjutnya disampaikan peta masalah, dan disimpulkan perlunya penguatan. Dalam penguatan disampaikannya tentang tindakan-tindakan yang dilakukan, yakni dilakukannya review terhadap regulasi, penguatan dalam pelayanan, penguatan dalam bimtek pada Badan Publik, Sarana dan Prasarana, administrasi, dan yang terpenting pada update data pada website, serta terakhir pada laporan.
    Dijelaskan juga tentang alur layanan PPID, mekanisme uji konsekuensi, hingga ketentuan pidana dalam pelaksanaan kegiatan PPID. Diakhir presentasinya dilakukan sesi tanya jawab antara OPD / Badan Publik terkait pelaksanaan kegiatan PPID.(Jay)


    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar