Pelantikan 86 Kades terpilih hasil Pilkades Serentak Kukar 2022 diundur. Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto.
Disampaikannya bahwa rencana awal pelantikan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2022 di Gedung Putri Karang Melenu Tenggarong Seberang, namun diundur menjadi tanggal 27 Oktober 2022.
"Dalam Surat Keputusan (SK) Kades periode 2016, masa jabatan berakhir tahun ini, namun akhir masa jabatannya berbeda hari. Karenanya waktu pelantikannya akan disesuaikan," ujarnya.
Dari hasil Pilkades Serentak Kukar 2022 terdapat 2 desa yang belum ditetapkan yakni Desa Rapak Lambur di Kecamatan Tenggarong dan Desa Jembayan di Kecamatan Loa Kulu.
Dijelaskan Kadis DPMD bahwa sengketa hasil Pilkades tersebut
masih berproses di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Samarinda. (Jay)