Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Desa Pela di Kecamatan Kota Bangun belum beroperasi. Penyebabnya karena kurang daya listrik.
Hal tersebut dikemukakan Kasi Bina Teknis Disperkim Kukar, Supriyadi.
"Akan diadakan genset untuk mengoperasikan fasilitas pamsinas di Desa Pela Kecamatan Kota Bangun, sambil menunggu penambahan daya listrik. Jika dipaksakan beroperasi akan berakibat pada kerusakan panel yang sudah terpasang," jelasnya..
Disampaikannya bahwa penyelesaian pamsimas di Desa Sebemban akan , segera tuntas dalam waktu dekat. Dijelaskan oleh Staf Pembangunan Sarana Air Bersih Disperkim Kukar Abdul Muchlis bahwa penyelesaian pamsimas di Desa Sebemban telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2022 sebesar Rp.200 juta.
Pamsimas adalah bagian dari program prioritas Kukar Idaman dalam penyediaan air bersih untuk masyarakat. (Jay)