Dishub Kukar saat ini berfokus pada perbaikan tata kelola parkir. Hal itu disampaikan Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaedi. Dikatakannya bahwaDishub Kukar akan melakukan kajian konsep pengelolaan yang tepat untuk 18 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dijelaskannya bahwa pembenahan tata kelola parkir bukan hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan juru parkir (jukir) dengan memberikan perlindungan dari sisi regulasi yang saat ini sedang digarap.
Disampaikannya Dishub Kukar akan berkoordinasi dengan stakeholders terkait seperti Samsat, Bapenda Kukar, dan Bapenda Kaltim terkait parkir .
Disampaikannya bahwa pendapatan dari retribusi parkir untuk tahun ini melampaui target. Tercatat hingga bulan Agustus 2022 dicapai Rp.235 juta, sedangkan estimasi hingga bulan Desember sebesar Rp.200 juta. Dalam prediksinya sektor pakir berpotensi mencapai Rp.14 miliar jika menggunakan metode parkir berlangganan. (Jay)