Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto saat ini mengikuti Diklatpim Nasional Tingkat II angkatan IV yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara Rrepublik Indonesia di Samarinda. Dalam Diklatpim tersebut Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto dimentori Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono dan Coach Widyaiswara Ahli Utama Sumadi.
Disampaikannya bahwa kondisi eksisting pelaksanaan SPBE di Kukar tergambar dari hasil monitoring dan evaluasi dari Kementerian PAN RB RI terhadap penerapan SPBE di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dari hasil monev yang dilakukan tiap tahun masih ditemukan kelemahan terkait integrasi dan interoperabilitas dalam proses implementasi SPBE pada unit kerja perangkat daerah.
Dari hasil monitoring tersebut terdapat temuan yakni sistem yang tidak terintegrasi dan layanan tidak bisa dibagi pakaikan serta saling mendukung dengan layanan unit kerja yang lain. Implikasinya adalah terjadinya pemborosan anggaran pembangunan aplikasi, namun data dan layanan yang dihasilkan masih sektoral masing-masing unit kerja saja.
Berangkat dari kondisi obyektif hasil monev temuan Kementerian PAN RB RI, Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto berusaha membuat solusi dari permasalahan tersebut. Maka disusunlah strategi Pelayanan Digital Terpadu (LOBIKU) melalui mobile team pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kadis Kominfo Kukar menjelaskan mobile team Diskominfo Kukar merupakan tim task force atau helpdesk yang dibentuk untuk menyediakan layanan pendampingan, konsultasi, serta penyelesaian masalah perangkat daerah untuk percepatan implementasi SPBE dan mendukung transformasi digital di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dirincikan bahwa tujuan PROPER tersebut untuk jangka pendek adalah untuk mewujudkan fasilitasi, integrasi, dan interoperabilitas proses bisnis dan antar sistem layanan elektronik organisasi perangkat daerah. Tujuan jangka menengah adalah tercapai dan terpenuhinya nilai indeks SPBE yang berkualitas. Sedangkan untuk jangka panjang adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pelayanan publik yang berkualitas serta terpercaya.
Dijelaskannya manfaat yang akan dicapai dalam rancangan PROPER tersebut adalah untuk percepatan pemenuhan target RPJMD terkait program dedikasi Kukar Idaman DISAPA serta peningkatan laporan akuntabilitas kinerja pemerintah. Selain itu adalah untuk mempermudah pengendalian pencapaian target indikator kinerja utama diskominfo, terwujudnya nilai tambah bagi masyarakat terhadap layanan publik yang terintegrasi, meningkatnya kepercayaan publik atas layanan pemerintahan yang akuntabel dan transparan, dan terwujudnya efisiensi dan efektivitas sumber daya organisasi perangkat daerah baik berupa anggaran, personil, waktu, prosedur, dan lainnya.
Selama masa kepemimpinannya Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto telah banyak melakukan perubahan dalam implementasi SPBE E-Government seperti smart city, tanda tangan elektronik (TTE), memperluas dan memperbaiki hot spot wifi dan mengurangi blank spot area di desa-desa bekerjasama dengan pihak Kementerian Kominfo RI dan pihak provider. Dalam bidang statistik sektoral adalah pada open data dan pelaksanaan program nasional Satu Data Indonesia dalam posisi Diskominfo sebagai wali data di Kabupaten.
Dalam peran Diskominfo sebagai Government Public Relations telah dilakukan perubahan dalam Pengelolaan PPID dalam Keterbukaan informasi publik, pengelolaan aduan pelayanan publik dalam aplikasi umum SP4N LAPOR! yang dikelola Kementerian PAN RB RI, literasi media, penetapan agenda prioritas Pemerintah daerah, publikasi dalam media online dan media sosial, layanan live streaming, materi multi media, serta siaran Radio Peerintah Kabupaten (RPK), dan sedang direncanakan koordinasi dan kerjasama dalam mewujudkan panggilan darurat 112.
Kadis Kominfo Kukar menyampaikan bahwa PROPER yang sedang dikonstruksi merupakan implementasi dari visi, misi, dan program prioritas Kukar Idaman dan regulasi-regulasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara seperti RPJMD dalam kaitannya dengan tupoksi Diskominfo dalam bidang komunikasi dan informatika.