Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Rapat Monitoring Evaluasi Aplikasi Srikandi. Rapat monev tersebut digelar di ruang rapat lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kukar, Jalan Pahlawan 1 Bukit Biru Tenggarong, pada hari ini Senin (3/10/22).
Rapat monev tersebut dibuka Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto yang didampingi Koordinator Kelompok Substansi Kearsipan Daerah 1 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Sri Wulandari.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Diarpus Kukar Ahyani beserta jajarannya, Seketaris Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Diskominfo, dan Diarpus.
Sri Wulandari dalam sambutannya menyampaikan tujuan monev untuk mengukur kesiapan perangkat daerah dalam mengimplementasikan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang merupakan aplikasi umum dibidang kearsipan yang akan diterapkan secara nasional.
Disampaikannya bahwa implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi suatu keharusan bagi Pemerintah Daerah dan bersifat segera untuk diterapkan karena perkembangan arus informasi sangat cepat.
Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto mengatakan pelaksanaan penataan arsip dinamis dan Tanda Tangan Elektronik telah diinstruksikan Bupati Kukar. Untuk TTE sudah dilaksanakan sejak bulan Juli 2022 dan Perbup dalam proses pengesahannya. Sedangkan untuk aplikasi Srikandi segera diimplementasi pada tahun 2023.
"Sistem aplikasi Srikandi merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja dan untuk mempermudah dan meningkatkan pelaksanaan penataan tata naskah di internal Pemerintah Kabupaten Kukar," ujar Kadis Kominfo.
Kadis Kominfo Kukar menyampaikan dukungan untuk penyiapan infrastruktur dan teknologi untuk mendukung implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis.
Dijelaskannya untuk penyiapan infrastruktur jaringan, Diskominfo Kukar juga terlibat. Telah disiapkan 3 infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mendukung pengembangan aplikasi Srikandi.
Infrastruktur tersebut adalah
pusat data, jaringan internet Pemerintah Daerah, dan sistem penghubung layanan pemerintah . "Diharapkan melalui fasilitas tersebut, keterkaitan antar aplikasi umum sudah mulai bisa dikembangkan," ujarnya.