Beseprah adalah bagian dari prosesi dalam ritual Erau di Kesultanan Kutai Kartanegara. Beseprah adalah kegiatan makan bersama dengan cara duduk bersila di atas tikar. Tidak ada batasan sosial antara warga dan pejabat tanpa membedakan jabatan. Hal ini merupakan modal sosial masyarakat Kukar untuk mengakrabkan dan mendekatkan pejabat dengan rakyatnya.
Berkaitan dengan kegiatan beseprah, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono menerbitkan Surat Edaran Nomor B-2555/DPK/BUD-1/430/09/2022 Perihal Pemberitahuan Kegiatan Beseprah Dalam Rangka Perhelatan di Tempat Erau Adat Pelas Benua 2022. Surat Edaran dengan tanggal 12 September 2022 dan ditandatangani ecara elektronik tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala OPD, Perbankan, Perusda dan Organisasi.
Dalam SE tersebut disampaikan bahwa kegiatan beseprah akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 dan dilaksanakan di Jalan Diponegoro Tenggarong. Sekda Kukar berharap kepada suluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perbankan, Perusda dan Organisasi di lingkungan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Sekda Kukar Sunggono menyampaikan bahwa konfirmasi keikutsertaan disampaikan pada tanggal 21 hingga 26 September 2022 pada jam kerja pada Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sekda Kukar berpesan kepada peserta beseprah untuk tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam lampiran yang berisi panduan pelaksanaan beseprah disampaikan agar peserta membawa perlengkapan beseprah berupa kain putih sepanjang 20 meter, terpal ukuran 4 x 6 meter sebanyak 2 buah atau ukuran 6 x 8 meter sebanyak 1 buah pada tanggal 28 September 2022.
Kepada peserta diharapkan mengenakan pakaian miskat / adat daerah. Peserta diharapkan membawa makanan tradisional yang menu utamanya masakan gence dan makanan tradisional lainnya seperti nasi kuning, nasi kebuli, buras, kue-kue dan lainnya makanan khas Kutai dan air minum dalam kemasan. Setiap menu masing-masing 50 porsi dengan rincian 20 porsi untuk OPD (maksimal 20 orang setiap OPD) dan 30 porsi untuk masyarakat.
Selanjutnya disampaikan bahwa waktu behidang makanan dan minuman mulai pukul 06.00 sampai dengan 07.30 Wita dan diharapkan pukul 08.00 Wita semua peserta sudah siap di tempat dan menjaga hidangannya masing-masing sampai dimulainya acara Beseprah.
Peserta diharapkan tidak menyediakan makanan (tumpeng) dalam ukuran besar sehingga mempersulit untuk mengambil dan memindahkan makanan tersebut. Untuk itu dianjurkan penyediaan tumpeng dalam ukuran kecil dan jumlah yang banyak yang bisa dinikmati 2–3 orang/tumpeng, sehingga memudahkan mengambil dan memindahkan makanan tersebut.
Acara Beseprah dimulai setelah Bupati Kutai Kartanegara memberikan sambutan dan memukul kentongan/ telotok yang diikuti oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, unsur Forkopimda Kutai Kartanegara dan seluruh peserta (diwakili oleh Kepala OPD yang memegang kentongan). Saat Bupati Kutai Kartanegara memberikan sambutan diharapkan seluruh peserta duduk ditempatnya masing-masing.
Setiap peserta beseprah dari OPD dilarang membungkus makanan untuk di bawa pulang dan setiap peserta beseprah diharapkan menyiapkan kantong plastik sampah ukuran besar dan bertanggungjawab terhadap kebersihan tempat masing-masing.
Bagi peserta beseprah (OPD, Perbankan, Perusda, dan Organisasi) diharapkan dapat menyumbangkan terpal yang telah digunakan ke panitia (Satpol PP) untuk digunakan pada kegiatan “Beseprah Hari Santri Nasional”.