Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi Draft Peraturan Bupati tentang Pedoman Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan.
Rakor yang merupakan pelaksanaan Sub. Kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis Bidang Informasi dan Komunikasi Publik TA 2022 tersebut digelar di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar di kawasan Bukit Biru Tenggarong pada hari ini, Kamis (15/9/22)
Rakor dibuka dan dipimpin Kepala Diskominfo Kukar Dafip Haryanto dihadiri Seketaris Kominfo Solihin, Kabid PKP Ahmad Rianto, Kabid PLIP Surya Admaja, dan seluruh Sub Koordinator pada Bidang PKP dan PLIP, dipandu moderator Sub koordinator SDKP Hermawan.
Kadis Kominfo Kukar Davip Haryanto saat memimpin rakor menjelaskan sebelum draft Perbup tersebut berproses, perlu mengakomodasi usulan dari pemangku kepentingan dalam pasal-pasal Perbup. Kadis Kominfo Kukar juga mengharapkan peran Diskominfo Kukar dalam inovasi-inovasi daerah.
Dalam rakor tersebut dibahas tentang pasal-pasal terkait Komunitas Informasi Masyarakat, reward, monev kegiatan, dasar hukum forum, dan domain peran diskominfo.