Seketaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Upaya Pencegahan dan Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Kukar.
Plh Kepala Pelaksana BPBD Kukar Edi Mahardian menyampaikan bahwa tujuan rakor adalah rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) yang khusus menangani wabah PMK pada hewan ternak. Diharapkan Satgas yang nantinya terbentuk dapat berkoordinasi dan bekerjasama dalam tindakan pencegahan dan penanganan wabah penyakit PMK di Kabupaten Kukar.
Kabid Dinas Peternakan Kukar Aji Gazali menyampaikan bahwa instansinya telah melakukan investigasi ke lapangan pada 29 Agustus hingga 1 September 2022. Dari investigasi tersebut didapatkan temuan di Desa Tani Bakti Kecamatan Loa Janan. Dari seorang petani yang memiliki 23 ekor sapi, 12 ekor diantaranya menunjukkan gejala klinis PMK. Sedangkan di Desa Karya Jaya Kecamatan Samboja dari 8 ekor sapi, 1 ekor diantaranya terindikasi gejala klinis PMK.
Dijelaskan oleh Kabid Dinas Peternakan Kukar Aji Gazali bahwa saat ini belum ada antiviral khusus untuk mengobati PMK. Para pakar peternakan menjelaskan bahwa hewan ternak yang positif PMK hanya bisa ditingkatkan daya tahan tubuhnya. “Vaksinasi adalah salah satu upaya pemberian kekebalan pada hewan ternak yang diberikan pada hewan yang belum terinfeksi,” ungkapnya.
Dijelaskannya bahwa tindakan yang sudah dilakukan Distanak Kukar adalah dengan pengobatan, pengambilan sampel darah, dan penyemprotan kandang.
Kepala BPBD Kukar / Seketaris Daerah Kukar Sunggono menyampaikan bahwa setelah terbentuk Satgas Penanganan PMK di Kabupaten Kukar dan status Keadaan Tertentu Darurat PMK, maka satgas harus mengambil langkah-langkah strategis dan segera menanganinya secara serius, dan solid.
"Bagi daerah yang belum terkonfirmasi PMK, harus tetap waspada dan berhati-hati karena kasus ini bisa berkembang terus,” tegasnya.
Sekda Kukar Sunggono menambahkan untuk memberlakukan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK pada hewan di Kabupaten Kukar, diperlukan koordinasi.
Masing-masing OPD yang masuk dalam Satgas harus memiliki data, rencana kerja dan melakukan sosialisasi kebijakan Pemkab Kukar terkait PMK.